Sebenarnya penulisan surat lamaran CPNS Kemenkumham diketik atau tulis tangan? Mungkin Anda bertanya seperti itu.
Tenang saja. Kali ini saya akan membantu Anda menjawab masalah dalam memberikan kejelasan terkait apakah surat lamaran Kemenkumham diketik atau tulis tangan.
Berdasarkan Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021 Nomor SEK.KP.02.01-520 disebutkan bahwa:
Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan Surat Pernyataan 13 poin dapat diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan...
Lihat juga : CONTOH SURAT LAMARAN CPNS KEMENKUMHAM
Seperti yang Anda lihat pada penjelasan di atas, bahwa surat lamaran CPNS Kemenkumham dapat diketik menggunakan komputer dan dapat juga ditulis menggunakan tulisan tangan.
Dengan kata lain, kedua cara tersebut dibenarkan. Baik itu melalui proses diketik maupun ditulis tangan.
Demikian penjelasan terkait apakah surat lamaran kemenkumham diketik atau tulis tangan. Semoga bermanfaat Anda semua. Khususnya bagi calon pelamar. Baik itu CPNS maupun calon PPPK.