Pada akhir tahun lalu, sebenarnya saya ingin membahas soal LPJ BUMDes. Namun tertunda, karena ada beberapa sebab. Salah satunya, karena saya masih menanti peraturan pelaksanaan atau turunan dari UU Cipta Kerja/UU Nomor 11 Tahun 2020 (Omnibus Law).
Dan memasuki tahun ini, penantian saya terjawab sudah. PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa akhirnya ditetapkan juga. Tak lama berselang, Permendesa Nomor 3 Tahun 2021 juga ditetapkan, yang mana didalamnya (salah satunya) mengatur mengenai contoh format laporan pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (LPJ BUMDes) maupun BUMDes Bersama (BUMDesma).
Gambar : contoh laporan pertanggungjawaban BUMDes |
Sebelum beranjak pada contoh LPJ BUMDes. Kita bahas konsepnya dulu ya. Oke?
Apa itu LPJ BUMDes?
LPJ BUMDes adalah singkatan dari Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa. Lalu, apa yang dimaksud dengan Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (LPJ BUMDes)?
LPJ BUMDes adalah suatu laporan yang dibuat dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan rencana program kerja BUMDes secara berkala. Baik itu laporan yang bersifat semesteran maupun laporan tahunan.
Jenis-jenis laporan pertanggungjawaban BUMDes, apa saja?
Menurut PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Permendesa Nomor 3 Tahun 2021, ada 4 (empat) jenis LPJ BUMDes atau laporan berkala yang harus dipertanggungjawabkan oleh perangkat organisasi BUMDes, yaitu:
- laporan pengawasan;
- laporan keuangan;
- laporan tahunan; dan
- laporan semesteran.
Nah, sekarang bagaimana contoh laporan pertanggungjawaban BUMDes menurut PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Permendesa Nomor 3 Tahun 2021 yang lengkap, terbaru, dan benar?
Silahkan download gratis contoh formatnya secara lengkap (full) berikut ini:
Demikian penjelasan terkait LPJ BUMDes beserta contoh formatnya secara lengkap. Dalam konteks ini, semoga saja BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa maupun sebagai badan hukum dapat menjalankan rencana program kerjanya secara akuntabel.
Baca juga : SPJ dan LPJ