Ekowisata Clungup Mangrove Conservation Tiga Warna (CMC Tiga Warna) merupakan salah satu daya tarik yang berada di Dusun Sendang Biru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Dirintis pada tahun 2014 oleh masyarakat lokal yang tergabung dalam Yayasan Bhakti Alam Sendang Biru.
Kawasan pengelolaan mencapai luasan 197 Ha yang terdiri dari ekosistem khas pesisir meliputi hutan mangrove, hutan pantai, padang lamun, dan terumbu karang. Di Ekowisata CMC Tiga Warna terdapat 6 pantai, yakni Pantai Clungup, Pantai Gatra, Pantai Sapana, Pantai Mini, Pantai Batu Pecah, Pantai Tiga Warna, dan 1 unit Rumah Apung CMC yang digunakan untuk spot mancing VIP.
Bermula dari kehancuran ekosistem pesisir akibat penebangan liar serta penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak dan potasium di era reformasi 1998, pada 2005 gerakan simpatisan local mulai melakukan pemulihan ekosistem pesisir di sekitar Pantai Clungup. Proses pemulihan tersebut tidak bias serta merta melakukan rehabilitasi, karena kawasan hutan yang sudah ditebang langsung diduduki warga secara masif dan menjadi lahan pertanian yang tidak ramah lingkungan, serta terkonversi menjadi lahan tambak. Sehingga untuk rehabilitasi, gerakan simpatisan local harus membebaskan lahan dulu dengan sistem ganti garapan.
Hal ini dilakukan agar lahan dapat dibebaskan dan direhabilitasi menjadi hutan mangrove maupun hutan primer rintisan. Demikian juga hal nya dengan terumbu karang, kerusakan terumbu karang akibat bahan peledak dan radiasi potassium juga cukup menyulitkan proses rehabilitasi.
Setelah pemulihan ekologi dilakukan, Yayasan menginisiasi untuk membuka Ekowisata Clungup Mangrove Conservation Tiga Warna untuk peningkatan taraf hidup masyarakat lokal.
Pada tahun 2016, melalui dukungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan sarana dan prasarana rumah apung, keramba apung, perahu, kompresor dan beberapa sarana lainnya semakin memperkuat pengelolaan ekowisata Clungup Mangrove Conservation, yang diharapkan juga sebagai eduwisata untuk lebih mengenalkan pentingnya dan perlunya kepedulian terhadap ekosistem kepada para pengunjung.
Harapannya kawasan ini menjadi salah satu cikal bakal untuk mewujudkan desa wisata bahari (Dewi Bahari) yang mandiriJumlah masyarakat yang terlibat langsung sampai saat ini mencapai 109 orang dan masyarakat terdampak secara tidak langsung lebih dari 1.000 KK.
Gambar : Kisah Sukses Desa Wisata Bahari Sendang Biru, Kisah Menyatunya Alam dan Jiwa |
Sebagian besar masyarakat dulunya berprofesi sebagai perambah hutan, nelayan yang menangkap ikan dengan cara yang tidak ramah lingkungan, bahkan pencuri kayu. Pendekatan dan sosialisasi gencar dilakukan sehingga saat ini terjadi perubahan perilaku yang positif.
Saat ini mereka dilibatkan sebagai pemandu wisata tersertifikasi BNSP, penjaga pantai, dan lain–lain dalam kegiatan ekowisata. Prinsip pengelolaannya berorientasi pada Ekologi, Sosial, dan Ekonomi.
1. Sistem checklist barang bawaan
Semua pengunjung CMC Tiga Warna diwajibkan melakukan cek barang bawaan yang berpotensi menjadi sampah ketika masuk dan keluar. Program ini diberlakukan sejak pertama kawasan ini dibuka untuk ekowisata yakni tahun 2014. Dengan tujuan ‘saling jaga’ dengan pesan ‘sampahku, tanggungjawabku’, intinya mengurangi beban bumi dari ancaman sampah anorganik. Banyak wisatawan yang mengapresiasi program ‘gila’ ini, bahkan media cetak dan elektronik telah menjadikan program ini sebagai magnet kebaikan bersama.
Teknisnya: wisatawan masuk sesuai pendaftaran online yang sudah dilakukan (pribadi/kelompok), pada pos 2 pengecekan masuk dilakukan, wisatawan masuk ke kawasan konservasi dan ekowisata didampingi oleh pemandu lokal, wisatawan keluar melalui pos cek list barang bawaan keluar, nah pada pos ini petugas melakukan pengecekan barang sesuai daftar, jika barang bawaaan yang dibawa keluar sama dengan daftar maka aman: wisatawan pulang dengan sampah tetap ditinggal pada petugas. Tapi jika barang bawaan wisatawan tidak sesuai maka dikenakan sanksi sosial yakni dipersilahkan untuk mencari sampah yang tertinggal atau mencari sampah anorganik pengganti yang biasanya terbawa gelombang air laut. Jika wisatawan tidak bersedia melakukan sanksi sosial, maka akan diberlakukan sanksi ekonomi yakni denda Rp. 100.000,00 /per item sampah yang hilang dari daftar checklist.
Sejak 6 tahun ini, 90 % wisatawan taat pada system ini dan pengelola tidak menerima keuntungan dari sanksi ekonomi, malainkan masih memberlakukan sanksisosial pada 10% pelanggar. Sehingga tercapai tujuan bersama untuk menjaga kebersihan kawasan terutama dari sampah anorganik yang sangat sulit terurai serta mendaratnya edukasi kepada pengunjung “sampahku, tanggungjawabku.”
2. Kawasan destinasi Ekowisata CMC TIGA WARNA
Pengunjung dapat menjelajah kawasan CMC Tiga Warna dengan 3 pilihan alur perjalanan sebagai berikut.
- Jalur jalan kaki full trek: menggunakan jalur jalan kaki melewati 6 pantai sekaligus (+/-2,5 km): Pantai Clungup, Pantai Gatra, Pantai Sapana, Pantai Mini, Pantai Batu Pecah, Pantai Tiga Warna, wajib didampingi pemandu lokal (1 pemandu mendampingi maks. 10 orang)
- Jalur jalan kaki pintas: menggunakan jalur jalan kaki melewati 3 pantai (+/- 2 km): Pantai Clungup, Pantai Gatra, Pantai Tiga Warna, wajib didampingi pemandu lokal (1 pemandu mendampingi maks. 10 orang)
- Jalur VIP Perahu: menggunakan perahu dengan kapasitas maks. 8 orang dari pelabuhan Pondok Dadap sampai dermaga belakang Pantai Tiga Warna (+/- 15 menit): hanya mengunjungi Pantai Tiga Warna, wajib didampingi pemandu lokal (1 pemandu mendampingi maks. 10 orang).
Gambar : Keindahan dan Keunikan Desa Wisata Bahari Sendang Biru |
3. Agenda khusus Destinasi Ekowisata CMC Tiga Warna
Dengan prinsip membangun kualitas alam (Ekologi), membangun kualitas sosial (SDM), dan membangun tingkat perekonomian warga lokal, diberlakukan program kegiatan prioritas yang selama 5 tahun ini dilaksanakan, sebagai berikut.
- Program tutup kunjungan ekowisata mingguan yakni setiap Hari Kamis, guna perawatan kawasan dan penyediaan waktu lain kepada crew atau petugas untuk melakukan kegiatan non pariwisata dan di luar program konservasi, misal bertani, berkumpul dengan keluarga, dan agenda pribadi lainnya.
- Program tutup kunjungan ekowisata tahunan yakni 2x setahun yakni Idul Fitri 14 hari dan Libur Natal Tahun Baru 14 hari, guna keseimbangan nilai konservasi dan pembangunan nilai sosial melalui upaya toleransi antar umat beragama. Hal ini diterapkan sejak tahun 2015 dengan landasan: ketika high session kunjungan cenderung sangat banyak, keuntungan ekonomi yang didapat tidak sepadan dengan kerugian ekologi dan pengorbanan social masyarakat (meninggalkan keluarga saat hari raya). Dengan system ini, Destinasi Ekowisata CMC Tiga Warna justru menjadi destinasi pariwisata yang unik dan berkualitas, semakin dicari para wisatawan menengah keatas yang paham akan perlindungan ekologi dan nilai-nilai sosial. Saat ditutup, kawasan tetap dijaga misalnya pada perayaan hari raya Idul Fitri, yang merakayan adalah saudara muslim, sedangkan penjagaan dilakukan oleh petugas non muslim. Hal ini berlaku bergantian ketika Libur Natal dan Tahun baru. Sebagai hasil dari program ini, secara internal kami semakin dikuatkan untuk menjaga tali persaudaraan dalam berkarya melalui mata pencaharian alternatif pariwisata
- Grebek Ngupadi Tirta Wening setiap 21 September. Upacara tradisional dalam rangka memperingati Ambal Warsa atau ulang tahun gerakan konservasi pesisir CMC Tiga Warna. Pada kesempatan ini kami memupuk kembali semangat bersama dalam berkarya dan kembali memantabkan hati untuk mengarahkan diri pada kiblat visi melalui misi sehingga hasilnya layak sebagai warisan terbaik untuk generasi selanjutnya
- Kegiatan studi banding dan peliputan media cetak dan elektronik. Sebagai destinasi ekowisata rujukan nasional dan internasional kesempatan berbagi ini sering kami terima. Melalui kesempatan ini kami berbagi cerita dan pengalaman untuk menumbuhkan semangat berkarya yang sama di lain tempat, sehingga tumbuh semangat perlindungan untuk NKRI.