Desa Wisata dalam pembangunan dan pengembangannya tentu saja membutuhkan dana/anggaran. Pertanyaannya adalah Sumber Anggaran Desa Wisata dari mana?
Sumber pendanaan Pengembangan Desa Wisata, antara lain dapat diperoleh dari:
a. Penganggaran dan pembiayaan Desa Wisata yang dikelola Desa berdasarkan kewenangannya di tetapkan dalam APBDesa yang sumber pendanaannya ditentukan oleh Desa dalam musyawarah Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan memperhatikan bidang lainnya yang mendukung kemajuan dari Desa Wisata tersebut.
b. Dana Desa
Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa untuk digunakan untuk mendanai penyelenggaraan kegiatan di Desa. Kegiatan yang dapat dilaksanakan menggunakan dana desa, yaitu:
- Pembangunan Desa adalah pembangunan sarana dan prasarana penunjang desa wisata.
- Pemberdayaan masyarakat desa adalah kegiatan pelatihan bagi masyarakat desa untuk meningkatkan keterampilan, perilaku, kemampuan, dan kesadaran wisata bagi masyarakat desa.
Gambar Ilustrasi : Sumber Dana/Anggaran Desa Wisata dari Mana? |
Penggunaan anggaran dana desa untuk pengembangan desa wisata ditetapkan melalui musyawarah desa. Jenis kegiatan penggunaan anggaran dapat mengacu pada Peraturan Menteri Desa PDTT tentang prioritas penggunaan dana desa.