FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Tanda Terima Honor Perangkat Agama adalah tanda bukti penerimaan uang honorarium yang diterima oleh Perangkat Agama atau Tokoh Agama. Apakah Sobat Desa sedang mencari contoh tanda terima honor Perangkat Agama/Tokoh Agama/Pengurus Masjid di Desa?
Lewat ulasan ini, izinkan saya untuk menyajikan dan memberikan contoh tanda terima honor Pengurus Masjid/Perangkat Agama/Tokoh Agama.
Pada artikel ini, saya juga menyediakan link download dalam bentuk format Doc (Word) dan PDF, bagi Sobat Desa yang tertarik untuk mendownload contoh format dokumennya.
Oke, untuk Sobat Desa yang mau mendownload, silahkan download (unduh) secara gratis dan lengkap contoh tanda terima honor Perangkat Agama pada link dibawah ini:
DOWNLOAD TANDA TERIMA HONOR PERANGKAT AGAMA/TOKOH AGAMA
DOWNLOAD CONTOH TANDA TERIMA HONOR PENGURUS MASJID. DOC
atau:
DOWNLOAD FORMAT TANDA TERIMA HONORARIUM TOKOH AGAMA/PERANGKAT AGAMA. PDF
Jika Sobat Desa mengalami kendala dalam proses download file dokumen di atas. Silahkan beritahu saya lewat kolom komentar Blog format-administrasi-desa.blogspot.com ini.
Lebih lanjut, untuk kamu yang mencari contoh format administrasi Pilkades, RAB, proposal, buku desa, surat menyurat di Desa, SPJ dan lain-lain. Silahkan cek dan telusuri hanya di Website format-administrasi-desa.blogspot.com.
Gambar : Tanda Terima Honor Perangkat Agama |
Lihat juga:
- Kumpulan Format Tanda Terima (Lengkap)
- Tanda Terima Siltap
- Tanda Terima Tunjangan BPD
- Tanda Terima Honor TPK
- Tanda Terima Honor Panitia
- Tanda Terima Honor Narasumber
- Tanda Terima Honor Guru PAUD
- Tanda Terima Uang Transport
- Tanda Terima Honor Pemateri
- Tanda Terima Honor Karang Taruna
- Tanda Terima Honor Kader Posyandu
- Tanda Terima Honor Lembaga Adat
- Tanda Terima Berkas Dokumen
Sekian ulasan tentang contoh tanda terima honor Perangkat Agama/Tokoh Agama. Mudah-mudahan file dokumen (Doc dan PDF) yang dilampirkan atau sertakan di atas dapat bermanfaat dan membantu buat Sobat Desa semua.
Utamanya bagi pelaksana kegiatan, dalam hal ini PPKD di Desa dalam menyusun pembukuan maupun pelaporan keuangan dan kegiatan belanja penyediaan/pembayaran honorarium bagi Perangkat Agama di Desa.