SK Pengangkatan Perangkat Desa Terbaru: PERORANGAN atau KOLEKTIF?

Dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, setiap orang yang akan diangkat menjadi Perangkat Desa harus melewati proses atau mekanisme pengangkatan Perangkat Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu instrumen administratif dalam proses tersebut adalah SK (Surat Keputusan) Pengangkatan.

Artikel ini berfungsi sebagai halaman utama yang menyatukan berbagai draft Contoh SK Pengangkatan Perangkat Desa, jawaban atas beberapa pertanyaan kontroversial, struktur dan isi SK, serta fitur unggulan dari masing-masing draft atau templatenya. Dengan artikel ini, Sobat Desa dapat dengan mudah menavigasi dan menemukan referensi dokumen sesuai kebutuhan.



Apa itu SK Pengangkatan Perangkat Desa?

SK Pengangkatan Perangkat Desa adalah ketetapan tertulis yang diterbitkan oleh Kepala Desa yang menetapkan pengangkatan seseorang ke dalam jabatan tertentu dalam struktur organisasi pemerintah Desa. SK ini merupakan penentu status hukum seseorang yang diangkat menjadi Perangkat Desa dalam jabatan tertentu, baik itu sebagai Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, maupun Kepala Dusun (Kepala Kewilayahan).

Dari perspektif orang yang diangkat, SK ini merupakan dokumen resmi yang menjadi dasar pelaksanaan tugas dan fungsinya masing-masing, termasuk juga hak dan masa kerjanya. Oleh karena itu, didalam diktum SK-nya selain memuat data diri pejabat Perangkat Desa, juga merinci tugas dan fungsi, hak, hingga masa jabatan sampai dengan usia genap 60 (enam puluh) tahun.

Apakah SK Perangkat Desa Harus Dibuat Perorangan atau Kolektif?


Perbandingan Contoh SK Perangkat Desa Kolektif versus Contoh SK Perangkat Desa Perorangan, mana yang benar
Gambar 1: Perbandingan SK Perangkat Desa Kolektif versus SK Perangkat Desa Perorangan | oleh: www.formatadministrasidesa.com

Bayangkan ada Perangkat Desa yang diangkat pada usia 27, 30, 35 tahun, sementara yang lain diangkat pada usia 40 tahun. Walaupun semuanya harus berhenti pada usia 60 tahun, durasi kerja efektif mereka jelas berbeda. Jadi, masuk akal tidak kalau satu SK digunakan untuk menyamaratakan kondisi faktual mereka?
Tentu tidak!

Hal ini sejalan dengan asas tertib penyelenggaraan pemerintahan, bahwa masa jabatan yang secara limitatif sudah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan hendaknya tidak dikesampingkan. Artinya rumusan SK Perangkat Desa tersebut tidak boleh mengesampingkan masa jabatan Perangkat Desa yang sudah ditentukan secara limitatif, yakni sampai dengan usia telah genap 60 tahun. Dalam hal ini, SK Perangkat Desa Kolektif mengabaikan asas ini dengan terlalu menyamaratakan (over generalisasi) kondisi faktual dan aktual mereka.

Sementara itu, asas kecermatan (zorgvuldigheidsbeginsel) mengharuskan setiap keputusan administratif (TUN) dilakukan secara cermat, berdasarkan fakta yang ada dan dengan mempertimbangkan kepentingan pihak terkait. Jadi, jika data dan kondisi tiap individu (masing-masing Perangkat Desa) berbeda, maka seharusnya SK Pengangkatan Perangkat Desa pun mencerminkan perbedaan itu.


Sekarang, bayangkan jika satu Perangkat Desa berhenti karena meninggal atau mengundurkan diri. Jika SK-nya dibuat secara kolektif, apakah itu berarti kita harus membuat ulang SK untuk semua orang hanya karena satu yang berubah?

Menurut logika sederhana, jika hanya satu individu yang mengalami perubahan, yang perlu diupdate hanyalah SK untuk orang tersebut saja dan tidak untuk yang lain. Jadi, lebih efisien, bukan?

Hal ini juga sejalan dengan asas efisiensi yang mengedepankan minimalisasi penggunaan sumber daya dalam penyelenggaraan negara (termasuk dalam hal ini Desa dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia), agar mencapai hasil kerja terbaik.


Apakah prinsip yang sama berlaku untuk SK kolektif seperti SK Pengurus LPM atau SK BPD?

Nah, di sini konteksnya berbeda. SK untuk LPM atau BPD biasanya dibuat kolektif karena jabatan mereka bersifat kelompok/kolektif kolegial dengan periode masa jabatan dan durasi kerja efektif yang sama. Namun, untuk Perangkat Desa—misalnya SK untuk Sekdes, Kasi, atau jabatan lain—karena sifatnya personal dengan durasi kerja efektif yang berbeda (meskipun masa jabatannya sama), maka SK harus mencerminkan kondisi individual masing-masing.

Dengan demikian, secara penalaran yang wajar dan berdasarkan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), yakni asas tertib penyelenggaraan pemerintahan, asas kecermatan, asas efisiensi, dan seterusnya, SK Pengangkatan Perangkat Desa haruslah bersifat perorangan — 1 SK untuk 1 orang. Ini memastikan kejelasan dan keadilan dalam penetapan jabatan. Artinya bahwa setiap pejabat yang ditetapkan melalui SK tersebut benar-benar sesuai dengan kondisi, usia, dan masa jabatan masing-masing, tanpa menyamaratakan seperti SK kolektif yang berlaku untuk kelompok jabatan tertentu.

Meskipun masih ada beberapa daerah yang menggunakan SK kolektif, sangat disarankan untuk beralih atau menyesuaikan ke SK perorangan. Bukan benarkan yang biasa, tapi biasakan yang benar!

Bahwa dalam diktum SK kolektifnya (lazimnya: pada bagian akhir diktum), secara eksplisit berbunyi Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari ditemukan kekeliruan didalamnya akan diadakan perbaikan/penyesuaian sebagaimana mestinya.

Itulah jawaban kami atas pertanyaan dari sobat Desa Mengapa SK Perangkat Desa harus PERORANGAN bukan KOLEKTIF?. Itu dasarnya!

Ini bukan lagi zamannya Ganti Kepala Desa, Ganti Perangkat Desa sekaligus dengan menyalahgunakan instrumen administratif yang bernama SK Perangkat Desa Kolektif.!

Mind Map Jawaban atas Pertanyaan Mengapa SK Perangkat Desa harus Perorangan bukan Kolektif
Gambar 2: Jawaban atas Pertanyaan Mengapa SK Perangkat Desa harus Perorangan bukan Kolektif. | oleh: www.formatadministrasidesa.com





Mind Map Perbandingan antara SK Perangkat Desa Perorangan dengan SK Perangkat Desa Kolektif, beserta Rekomendasi Kebijakan yang Disarankan
Gambar 3: Perbandingan antara SK Perangkat Desa Perorangan dengan SK Perangkat Desa Kolektif, beserta Rekomendasi Kebijakan yang Disarankan. | oleh: www.formatadministrasidesa.com

Jenis-Jenis SK Pengangkatan Perangkat Desa Perorangan


Mind Map Ringkasan Template SK Pengangkatan Perangkat Desa: Definisi, Struktur dan Isi SK, Jenis SK, dan Fitur Unggulan
Gambar 4: Ringkasan Template SK Pengangkatan Perangkat Desa. Gambar ini memberikan gambaran visual tentang definisi, struktur dan isi SK, jenis-jenis SK, serta fitur unggulan yang dibahas dalam artikel ini. | oleh: www.formatadministrasidesa.com

Setiap jenis SK disusun sesuai dengan bidang tugas dan fungsi Perangkat Desa berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan tersedia dalam tiga versi (ASLI, SALINAN, PETIKAN). Berikut adalah ringkasan jenis SK yang telah kami sajikan (secara perorangan):

[accordion] [item title="1. SK Pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes)"]

Dokumen ini menetapkan pengangkatan Sekretaris Desa, yang berperan sebagai otak administrasi dalam mengelola surat menyurat, arsip, dan aspek administratif lainnya.

Lihat Contoh SK Sekdes untuk informasi lebih lanjut.
[/item] [item title="2. SK Pengangkatan Kepala Dusun"]

Template ini digunakan untuk pengangkatan Kepala Dusun yang bertugas mengelola wilayah dan mendukung pelaksanaan program pembangunan di tingkat dusun.

Selengkapnya, baca Contoh SK Kepala Dusun.
[/item] [item title="3. SK Pengangkatan Kepala Urusan"]

Template ini memiliki varian berdasarkan bidang tugas dan fungsinya, antara lain:

  • Kepala Urusan Keuangan:

Menetapkan pengangkatan pejabat yang bertanggung jawab atas administrasi keuangan desa, mulai dari pengelolaan pendapatan dan pengeluaran hingga verifikasi administrasi keuangan.

Lihat Contoh SK Kaur Keuangan.

  • Kepala Urusan Perencanaan:

Mengatur pengangkatan pejabat yang bertugas mengoordinasikan perencanaan desa, seperti penyusunan rencana anggaran dan evaluasi program pembangunan.

Selengkapnya, kunjungi Contoh SK Kaur Perencanaan.

  • Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum:

Template ini digunakan untuk mengangkat pejabat yang bertanggung jawab dalam mengelola administrasi umum, termasuk tata kelola dokumen, penataan sarana prasarana, serta dukungan operasional internal. Pengangkatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum memastikan semua kegiatan administratif berjalan efisien dan mendukung kelancaran operasional desa.

Selengkapnya, baca Contoh SK Kaur Tata Usaha dan Umum.
[/item] [item title="4. SK Pengangkatan Kasi"]

Dokumen ini mencakup pengangkatan beberapa jabatan Kasi di lingkungan pemerintah Desa, di antaranya:

  • Kasi Pemerintahan:

Bertugas sebagai pelaksana operasional di bidang pemerintahan, mendukung tugas Kepala Desa melalui koordinasi kegiatan administrasi dan pelayanan publik.

Lihat Contoh SK Kasi Pemerintahan.

  • Kasi Kesejahteraan:

Menetapkan pengangkatan pejabat yang fokus pada pengelolaan program kesejahteraan masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur sosial, pendidikan, dan kesehatan.

Selengkapnya, baca Contoh SK Kasi Kesejahteraan.

  • Kasi Pelayanan:

Template ini digunakan untuk mengangkat pejabat yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan layanan publik di desa, dengan tugas utama memastikan bahwa seluruh proses pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan cepat, tepat, dan terintegrasi dengan program kerja desa.

Lihat Contoh SK Kasi Pelayanan untuk informasi lebih lanjut.
[/item] [/accordion]

Download Template Contoh SK Pengangkatan Perangkat Desa

1. untuk Sekdes:


SK Sekdes



2. untuk Kepala Dusun:


SK Kepala Dusun



3. untuk Kepala Urusan Keuangan:


SK Kaur Keuangan



4. untuk Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum:


SK Kaur Tata Usaha dan Umum



5. untuk Kepala Urusan Perencanaan:


SK Kaur Perencanaan



6. untuk Kepala Seksi Pemerintahan:


SK Kasi Pemerintahan



7. untuk Kepala Seksi Kesejahteraan:


SK Kasi Kesejahteraan



8. untuk Kepala Seksi Pelayanan:


SK Kasi Pelayanan





Silakan cek satu per satu artikel di atas untuk mendapatkan file draft SK nya masing-masing jabatan secara terpisah. Tapi jika sobat Desa ingin FILE LENGKAP format Word (Doc) yang mencakup SEMUANYA + administrasi pengangkatan pendukung lainnya, silakan dapatkan melalui link dibawah ini:

Untuk kelengkapan berkas pengangkatan Perangkat Desa (Paket Super Lengkap), silakan cek di artikel ini: Format Administrasi Pengangkatan Perangkat Desa.

Fitur Umum dan Keunggulan Template SK

Setiap template SK Pengangkatan Perangkat Desa yang kami sediakan di atas telah dilengkapi dengan sejumlah fitur unggulan, antara lain:

Fitur Umum dan Keunggulan Template SK Pengangkatan Perangkat Desa
Fitur Deskripsi
3 Versi Dokumen dalam 1 File Versi ASLI—SALINAN—PETIKAN. Masing-masing untuk keperluan arsip, pelaporan / pemberitahuan, dan dokumentasi pribadi.
Auto-Fill Dropdown & Plain Text Dilengkapi tombol KLIK drop-down list & plain text untuk mempercepat proses pengisian data.
Tupoksi & Masa Jabatan Sudah include dengan uraian Tugas dan Fungsi Perangkat Desa hingga Masa Jabatan Perangkat Desa sampai dengan usia telah genap 60 Tahun sesuai ketentuan
Sinkronisasi dengan Peraturan Terbaru Disesuaikan dengan UU 3/2024, UU 6/2014, PP, Permendagri, dan Peraturan terkait lainnya
Editable DOCX Kompatibel dengan Microsoft Word dan Google Docs
Standar Ukuran Kertas Menggunakan ukuran F4 (HVS) dengan jumlah halaman yang telah ditetapkan.
Standar Huruf (Font) Menggunakan jenis huruf Bookman Old Style—ukuran 12px, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Administrasi Terkait Lainnya

Kami juga menyediakan berbagai dokumen administrasi terkait lainnya yang dapat mendukung pengelolaan pemerintahan Desa, antara lain:

Kesimpulan

Artikel ini merupakan pusat informasi dan navigasi untuk semua template SK Pengangkatan Perangkat Desa yang telah kami terbitkan. Dengan menyediakan ringkasan konsep, penjelasan mendalam, dan link langsung ke setiap dokumen, kami berharap dapat membantu Sobat Desa dalam mempermudah proses administrasi dan pengelolaan pemerintahan Desa.

Seluruh template atau draft disusun agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terbaru, mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Desa. Mari bersama-sama kita tingkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola administrasi yang profesional.

Jika ada pertanyaan atau saran, jangan ragu untuk menghubungi kami. Semoga panduan ini bermanfaat dan dapat diimplementasikan dengan sukses di Desa Anda.

Salam berdesa,
Tim Admin #FormatAdministrasiDesa

Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: SK Pengangkatan Perangkat Desa Terbaru: PERORANGAN atau KOLEKTIF?. Konten tersebut mengulas tentang SK Perangkat Desa PERORANGAN atau KOLEKTIF? Bagaimana contoh SK Perangkat Desa terbaru yang benar? Dapatkan SK ASLI, SALINAN, dan PETIKAN format Word.

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisableAnda Kurang Beruntung! Aktifkan JavaScript untuk Melihat Konten Kami