Contoh Format SK Pengurus BUMDes Terbaru [Doc-PDF]

SK Pengurus BUMDes adalah keputusan atau surat keputusan yang ditetapkan oleh Kepala Desa untuk menetapkan kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Atas dasar SK Pengelola BUMDes ini, maka pengurus/pengelola BUM Desa yang telah terpilih melalui proses pemilihan dalam musyawarah desa secara resmi diangkat dan dilantik.

Apakah Anda sedang mencari contoh format SK Pengurus BUMDes terbaru yang dapat di-download? Apakah Anda ingin mencari tipe format pdf, doc (word) atau kedua-duanya? SK BUMDes tahun berapa yang Anda ingin download?

Kami sengaja menanyakan hal ini lebih awal. Kami ingin tahu apa yang sebenarnya Anda cari. 
Jika betul prediksi Kami, Kami dapat katakan Anda datang di Website Desa yang tepat. Website format-administrasi-desa.blogspot.com ini menyediakan contoh format apa saja di desa. Salah satunya, contoh SK Pengurus BUMDes. 

Surat Keputusan Pengurus BUMDes ini merupakan salah satu contoh SK BUMDes terbaru yang dapat dengan mudah Anda download. Artinya, selain format SK pengelola BUMDes tersebut, ada juga SK-SK lain yang tidak kalah penting. Apa saja itu? 

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg3DpyfNq0xJH0Yjh5i0b59qxvh1PLF-crDGXkVf2KEv3bVXPNegiQTpRpkTJTNt3kdAFruNeVJhQPV00nbNtvPMdPl5pm4Ps71OW7N1MHSe3EQGHZ_BRtj-eS8HSxcvRUw5kgffj41gBs/s1600/contoh-format-sk-pengurus-bumdes-doc-pdf.png" alt="contoh format SK Pengurus BUMDes Terbaru doc pdf"/>
Gambar : Contoh SK Pengurus BUMDes

Contohnya seperti SK BUMDes Bersama, SK Pergantian/Pemberhentian BUMDes, SK Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa, dan format SK lainnya. Untuk SK BUMDes Bersama, mudah-mudahan ke depan dapat Kami tulis dan terbitkan.

Lebih lanjut, Lihat : AD ART BUMDes

Berikut ini preview mengenai surat keputusan Kades tentang susunan kepengurusan BUMDes. 


<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg6ZHC6uTY2mK_IjTVCAAuUPcX09QH3vRkLUaCH1_g8dTaoOGAGrrFG__lNof74hC7G8zmNAd-Ji-nIqY_oPL5EdOZtmnHa152E_BpwAz6KqRDxg6uHA40JZRwz7LOr3s5EN-upfdecxQU/s1600/contoh-format-sk-pengelola-bumdes-terbaru.png" alt="contoh format SK Pengelola BUMDes terbaru"/>


KABUPATEN/KOTA............(Nama Kabupaten/Kota)

KEPUTUSAN KEPALA DESA ...   (Nama Desa)
NOMOR ... TAHUN ...
TENTANG
PENGURUS BADAN USAHA MILIK DESA ..............”(Nama BUMDes)”                           
DESA ............... KECAMATAN ............... KABUPATEN .................                         
MASA BAKTI 2019 – 2022

KEPALA DESA...,  (Nama Desa)

Menimbang :
  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Ayat (2) Peraturan Desa …… Nomor …. tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa …….. Kecamatan …….. Kabupaten …………., Kepala Desa perlu menetapkan Pengurus Badan Usaha Milik Desa melalui Keputusan Kepala Desa;
  • bahwa Calon Pengurus Badan Usaha Milik Desa “………………..” Desa ……………. Kecamatan ……….. Kabupaten ………. telah dipilih dan disepakati melalui Musyawarah Desa, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Pengurus Badan Usaha Milik Desa “……………” Desa …………… Kecamatan …………… Kabupaten ………….;
  • bahwa atas dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.

Mengingat :
  1. Undang-undang Nomor ..... Tahun ........... tentang Pembentukan Daerah .............................. (Lembaran Negara Tahun ......... Nomor .....);
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
  3. Undang-Undang Nomor 6  Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Dana Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor …..);
  10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158);
  11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
  12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 296);
  13. Peraturan Daerah Kabupaten ................. Nomor … Tahun …..  tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten ................. Tahun …. Nomor …. );
  14. Peraturan Bupati ................. Nomor ..... Tahun ..... tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) (Berita Daerah Kabupaten ................. Tahun …. Nomor …. );
  15. Peraturan Bupati ................. Nomor ..... Tahun ..... tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Daerah Kabupaten ................. Tahun …. Nomor …. );
  16. Peraturan Desa ................. Nomor Tahun Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa…….Tahun……….-……………..(Lembaran Desa Tahun……Nomor……);
  17. Peraturan Desa …… Nomor …. tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa …….. Kecamatan …….. Kabupaten …………. (Lembaran Desa Tahun……Nomor……).

Lebih lanjut, Cek : Contoh Perdes Pendirian BUMDes

Memperhatikan : Berita Acara Hasil Musyawarah Desa pada tanggal ……….………….. bertempat di Aula Kantor Desa ................. tentang Pemilihan Pengurus Badan Usaha Milik Desa “………………….” Desa ................. Kecamatan ................. Kabupaten .................. 

MEMUTUSKAN :

Menetapkan :
KESATU : Mengesahkan nama-nama pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) “…………….” Desa ……………. Kecamatan …….. Kabupaten …………. masa bakti 2019-2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Desa ini.

KEDUA : Masa kerja Penasehat, Pelaksana Operasional dan Pengawas adalah selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal penetapan dan dapat dipilih kembali untuk masa bakti berikutnya.

KETIGA : Keputusan Kepala Desa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Penetapannya akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.


Ditetapkan di ...............
pada tanggal ...................
KEPALA DESA..., (Nama Desa)



(Nama Tanpa Gelar dan Pangkat)





Kalau diperhatikan petikan contoh SK tersebut boleh dibilang masih belum teratur. Jika Anda mau yang sudah teratur, sebaiknya Anda download file soft copy-nya.

Untuk Sobat Desa yang ingin contoh surat keputusan kepala desa tentang pengurus BUMDes dan lampiran-Nya. Silahkan download/unduh pada link berikut ini :

DOWNLOAD (Selengkapnya) :
[next]


Seperti yang Anda perhatikan, file SK BUMDes individu tersebut ada 2 (dua) jenis. Ada yang berbentuk format PDF dan ada juga dalam bentuk format Microsoft word (docx). 

Cek juga: Prioritas Penggunaan Dana Desa 2020 (Terbaru)

Kami sengaja menyediakan ini untuk memberikan kemudahan bagi Sobat Desa semua. Sebagian mungkin lebih suka dengan jenis file PDF, namun sebagian  lain lebih tertarik pada file doc. Atau bahkan mungkin kedua-duanya. 


Jika ada kendala , pertanyaan, saran atau atensi apapun dari Anda. Silahkan sampaikan dan laporkan pada Kami melalui saluran kontak atau komentar di Blog format-administrasi-desa.blogspot.com ini. Kami akan sesegera mungkin merespon Anda.

Mau lebih banyak tentang SK-SK di Desa, silahkan cek di artikel KUMPULAN SK KEPALA DESA TERBARU.

Untuk contoh administrasi desa lainnya, silahkan Anda cek dan temukan sesuai dengan apa yang ingin Anda cari. Ada ratusan contoh format desa yang dapat Anda download dengan mudah di Blog ini. Jadi mumpung masih “gratis”, manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya. 

Demikian review dan preview mengenai contoh format SK Kepala Desa tentang Pengurus/Pengelola BUMDes Terbaru. Semoga berguna dan membantu Anda semua.
Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Contoh Format SK Pengurus BUMDes Terbaru [Doc-PDF]. Konten tersebut mengulas tentang Download gratis contoh SK pengurus BUMDes format Doc (Word) dan PDF terbaru... Contoh Surat Keputusan Pengangkatan Pengurus Badan Usaha Milik Desa....

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget