Kumpulan SK Pemberhentian Perangkat Desa Terbaru dengan Alasan-Nya

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Berdasarkan hasil penelusuran Kami di Google terkait dengan "SK Pemberhentian Perangkat Desa", Kami menemukan fakta yang cukup mencengangkan. Sebagian besar (jika tidak mau disebut semua) contoh SK Pemberhentian Perangkat Desa yang Kami temukan tidak memiliki alasan atau sebab kenapa Perangkat Desa diberhentikan atau apa alasan pemberhentian-nya.

Selain itu masih banyak yang berpikir bahwa SK Pemberhentian Perangkat Desa itu dibuat secara kolektif kolegial, padahal harusnya secara perorangan (orang per orang).

Sementara itu, kalau kita mau jujur dan objektif berdasarkan aturan atau peraturan perundang-undangan, maka harus-nya dalam SK Pemberhentian Perangkat Desa juga perlu diuraikan alasan pemberhentian-nya. Pada konsideran "menimbang" dalam SK tersebut perlu diisi alasan-alasan atau sebab-sebab yang bersangkutan diberhentikan.

Apakah karena melakukan tindak pidana, pengangkatannya cacat hukum (tidak sesuai prosedur), tidak lagi memenuhi syarat sebagai Perangkat Desa, berhalangan tetap, melakukan tindak asusila, habis masa jabatannya, atau karena apa. Apakah "sementara" atau "tetap"? Apakah "secara hormat" atau "secara tidak hormat"? Harus jelas!

Karena itulah mengapa artikel ini Kami buat dan terbitkan pada tahun 2020 lalu.

Cek juga: Tugas dan Fungsi Perangkat Desa

Tujuan utama Kami membuat artikel ini, bukan untuk menjadi yang nomor 1 di Google, tapi untuk membantu Sobat Desa dengan memberikan informasi seputar format administrasi desa terbaru.

Karena itu juga pada ulasan (review) ini, Kami akan memberikan Kumpulan SK Pemberhentian Perangkat Desa terbaru dengan Alasan-Nya secara lengkap dan terbaru. Tidak lupa Kami juga menyertakan link download dalam bentuk format Doc (Word) dan PDF nya.

Cek juga: SK Pengangkatan Perangkat Desa

Bagi Sobat Desa sedang mencarinya, semoga artikel ini dapat menjadi rujukan Anda ketika membuat draf SK Pemberhentian Perangkat Desa secara perorangan:

Daftar Isi:

Kumpulan Contoh SK Kepala Desa tentang Pemberhentian Perangkat Desa dengan Alasan

Judul artikel ini Kami sebut kumpulan, karena terdiri dari 9 (sembilan) bagian atau 9 contoh SK Pemberhentian Perangkat Desa berdasarkan alasan atau sebab pemberhentiannya.

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGHfam6KgTJ5dXNYLQivWZ8ttMGsY4ZJMlB5JDw2XFvW2KwYgEHcRajCd9v2Za2CEnDJUvJBITL9lTyy887LO91GXgUjY5PY9wpl8XTDNI8bqXv6ShkTdA3ilS8oxhzQPrfbBynTNuhXA/s320/sk-pemberhentian-perangkat-desa.jpg" alt="Contoh Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Perangkat Desa 2021"/>
Gambar : SK Pemberhentian Perangkat Desa terbaru

Sementara itu terkait Pemberhentian Perangkat Desa diatur dengan gamblang dalam Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Cek juga: SK Mutasi Jabatan Perangkat Desa

Oke, berikut ini 9 contoh SK Kepala Desa tentang Pemberhentian Perangkat Desa terbaru dengan Alasan/Sebab:

Contoh Format SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Berhalangan Tetap

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhGLvYyrE9UJkAAOOIs-sOSF9j-mvFIjx-9iP0ECjwSrVnJYOUfs3kMqrn2EcNgemCNiVfJ2rS-km3suUR9j1gPBGhlBQupTbNGia7Xmr-jIRBkOoJY4TQo8AKWB8Et5F0OE5xIUnolUZk/s320/sk-pemberhentian-perangkat-desa-karena-berhalangan-tetap.jpg" alt="Contoh Format Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Perangkat Desa Karena Berhalangan Tetap"/>
SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Berhalangan Tetap
Selain berdasarkan peraturan perundang-undangan, setidaknya ada 3 tahapan yang dilalui sebelum kemudian Kepala Desa menetapkan Pemberhentian Perangkat Desa Karena Berhalangan Tetap, yakni:
  1. Adanya Surat Keterangan Dokter yang menerangkan bahwa Perangkat Desa tersebut mengalami keadaan sakit kronis yang tidak memungkinkan baginya untuk melaksanakan tugas dan fungsinya;
  2. Telah Melakukan Konsultasi kepada Camat melalui Surat Permohonan Rekomendasi Pemberhentian Perangkat Desa Karena Berhalangan Tetap yang dibuat oleh Kepala Desa, ditujukan kepada Camat; dan
  3. Persetujuan Camat dengan mengeluarkan rekomendasi atas pemberhentiannya.
Berdasarkan itu kemudian Kepala Desa segera menindaklanjuti dengan menetapkan SK Kepala Desa tentang Pemberhentian Perangkat Desa dengan alasan "Berhalangan Tetap".

Cek juga: Contoh SK Sekretaris Desa

Berikut ini contoh SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Berhalangan Tetap yang terdiri dari:
  1. draf Asli Keputusan;
  2. draf Salinan Keputusan; dan
  3. draf Petikan Keputusan.

Draf Asli Keputusan Kepala Desa tentang Pemberhentian Perangkat Desa Karena Berhalangan Tetap

Berikut ini contoh draf Asli Keputusan Kepala Desa tentang Pemberhentian Perangkat Desa Karena Berhalangan Tetap:
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhstyY4KlLK10XtfodI6llTf5f0fGglnrRokQkUKbVQw1PV0jxxiAhrWQNZVmS4IYnIf6NVUDd0dxe3UQe9GN04cNYZWRwdwk9iWqLxp-jrZCtNQE5_4SI_WTKSP2PyiEtQAL3YI3kgmFM/s1600/logo-garuda-sk-kepala-desa.png" alt="Logo Garuda SK Kepala Desa"/>

KABUPATEN SIMULASI
KEPALA DESA SIMULASI

NOMOR ........ TAHUN ...

TENTANG

PEMBERHENTIAN .............
DESA SIMULASI

KEPALA DESA SIMULASI

Menimbang :
Mengingat :
  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2543) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1223);
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
  8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158);
  9. Peraturan Daerah .................... Nomor ... Tahun ...... tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten ................. Tahun ........ Nomor .....);
  10. Peraturan Bupati ....... Nomor ...... Tahun ....... Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Peraturan Di Desa (Berita Daerah .................... Tahun ........ Nomor .....);
  11. Peraturan Bupati ..... Nomor .... Tahun .....Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Di Kabupaten ...... (Berita Daerah ......... Tahun ..... Nomor ...);
Memperhatikan : Rekomendasi Camat .......... Nomor ........ Tertanggal ............ Tentang Persetujuan Pemberhentian ............

MEMUTUSKAN
Menetapkan :
KESATU : Memberhentikan dengan hormat saudara (i) .......... dari jabatan ........... Desa Simulasi. Dan mencabut seluruh haknya sebagai Perangkat Desa Simulasi dengan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdiannya kepada Desa Simulasi selama menjabat sebagai ..........
KEDUA : Dengan berlakunya Keputusan Kepala Desa ini, maka Keputusan Kepala Desa Nomor ........ Tahun ....... tentang Pengangkatan Perangkat Desa dalam Jabatan ............ dinyatakan dicabut.
KETIGA : Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.
KEEMPAT : Salinan keputusan ini disampaikan kepada Bupati melalui Camat sebagai laporan dan kepada ketua BPD sebagai pemberitahuan.
KELIMA : Petikan keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Simulasi
Pada Tanggal : .............. ....
KEPALA DESA SIMULASI


BAYU ADRIAN SYAH

Draf Salinan Keputusan Kepala Desa tentang Pemberhentian Perangkat Desa Karena Berhalangan Tetap

Sebenarnya perbedaan antara Asli Keputusan dengan Salinan Keputusan tidak terlalu mencolok. Salah satu perbedaannya adalah pada Salinan Keputusan ditambahkan keterangan:
Salinan Sebagaimana Aslinya
Pada Tanggal ....
Oleh:
SEKRETARIS DESA .....


...........

Untuk Apa salinan SK ini?

Salinan SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Berhalangan Tetap ini disampaikan kepada Bupati melalui Camat sebagai laporan dan kepada ketua BPD sebagai pemberitahuan.

Karena perbedaannya tidak terlalu signifikan, maka tidak sertakan semua konsiderannya pada bagian ini.

Namun demikian, jika Sobat Desa memerlukan contoh draf-nya. Kami sudah menyiapkan filenya juga untuk Sobat Desa download.

Draf Petikan Keputusan Kepala Desa tentang Pemberhentian Perangkat Desa Karena Berhalangan Tetap

Berikut ini contoh draf petikan Keputusan Kepala Desa tentang Pemberhentian Perangkat Desa Karena Berhalangan Tetap terbaru:
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhstyY4KlLK10XtfodI6llTf5f0fGglnrRokQkUKbVQw1PV0jxxiAhrWQNZVmS4IYnIf6NVUDd0dxe3UQe9GN04cNYZWRwdwk9iWqLxp-jrZCtNQE5_4SI_WTKSP2PyiEtQAL3YI3kgmFM/s1600/logo-garuda-sk-kepala-desa.png" alt="Logo Garuda SK Kepala Desa"/>

KABUPATEN SIMULASI
KEPALA DESA SIMULASI

PETIKAN
NOMOR ....... TAHUN ....

TENTANG

PEMBERHENTIAN ..........
DESA SIMULASI

KEPALA DESA SIMULASI

Menimbang : Dan seterusnya;
Mengingat : Dan seterusnya;
Memperhatikan : Dan seterusnya;

MEMUTUSKAN

Menetapkan :
KESATU : Memberhentikan dengan hormat saudara (i) ............. dari jabatan ................ Desa Simulasi. Dan mencabut seluruh haknya sebagai Perangkat Desa Simulasi dengan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdiannya kepada Desa Simulasi selama menjabat sebagai .............
KEDUA : Dengan berlakunya Keputusan Kepala Desa ini, maka Keputusan Kepala Desa Nomor ...... Tahun ........ tentang Pengangkatan Perangkat Desa dalam Jabatan ............... dinyatakan dicabut.
KETIGA : Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan;
KEEMPAT : Salinan keputusan ini disampaikan kepada Bupati melalui Camat sebagai laporan dan kepada ketua BPD sebagai pemberitahuan;
KELIMA : Petikan keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Simulasi
Pada Tanggal : ....................
KEPALA DESA SIMULASI


ttd


BAYU ADRIAN SYAH


Salinan Sebagaimana Aslinya
Pada Tanggal .................
Oleh:
SEKRETARIS DESA SIMULASI



AJI KARANG
Jika Anda membutuhkan file dokumennya berupa format PDF atau Doc (Word). Sobat Desa dapat mendownloadnya secara gratis dan lengkap pada link download dibawah ini:




Sandi/Password: formatadministrasidesa

Cek juga: Contoh SK Kaur Keuangan Desa

Contoh Format SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Habis Masa Jabatannya

Selain berdasarkan peraturan perundang-undangan, setidaknya ada 2 proses administrasi yang dilalui sebelum kemudian Kepala Desa menetapkan Pemberhentian Perangkat Desa Karena Habis Masa Jabatannya, yakni:
  1. Telah Melakukan Konsultasi kepada Camat melalui Surat Permohonan Rekomendasi Pemberhentian Perangkat Desa Karena Habis Masa Jabatannya (usia telah genap 60 tahun) yang dibuat oleh Kepala Desa, ditujukan kepada Camat; dan
  2. Persetujuan Camat dengan mengeluarkan rekomendasi atas pemberhentiannya.
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhp3HZogxransW1cR6G0zPV6W3l2Coc7XNa4XEtGiaP-BTJm7lR7BI8nwzH7lnyqskCxKsPcNXLNfRCu3erqWCzXPRwnDsMFE0w5h-XpWI5_J-A4IP51-fAnF7LHmAx01Q4ZvzfDJ5KkIw/s320/sk-pemberhentian-perangkat-desa-karena-habis-masa-jabatannya.jpg" alt="Contoh Format Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Perangkat Desa Karena Telah Habis Masa Jabatannya"/>
SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Habis Masa Jabatannya
Berdasarkan itu kemudian Kepala Desa segera menindaklanjuti dengan menetapkan SK Kepala Desa tentang Pemberhentian Perangkat Desa dengan alasan "Habis Masa Jabatannya atau Masa Tugasnya".

Cek juga: Berapa Lama Masa Jabatan Perangkat Desa?

Berikut ini contoh SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Habis Masa Jabatannya yang terdiri dari:
  1. draf Asli Keputusan;
  2. draf Salinan Keputusan; dan
  3. draf Petikan Keputusan.

Draf Asli Keputusan Kepala Desa tentang Pemberhentian Perangkat Desa Karena Habis Masa Jabatannya

Berikut ini cuplikan draf Asli Keputusan Kepala Desa tentang Pemberhentian Perangkat Desa Karena Habis Masa Jabatannya:
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhstyY4KlLK10XtfodI6llTf5f0fGglnrRokQkUKbVQw1PV0jxxiAhrWQNZVmS4IYnIf6NVUDd0dxe3UQe9GN04cNYZWRwdwk9iWqLxp-jrZCtNQE5_4SI_WTKSP2PyiEtQAL3YI3kgmFM/s1600/logo-garuda-sk-kepala-desa.png" alt="Logo Garuda SK Kepala Desa"/>

KABUPATEN SIMULASI
KEPALA DESA SIMULASI

NOMOR .......... TAHUN ....

TENTANG

PEMBERHENTIAN .....
DESA SIMULASI

KEPALA DESA SIMULASI

Menimbang :
Mengingat :
  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2543) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1223);
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
  8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158);
  9. Peraturan Daerah .................... Nomor ... Tahun ...... tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten ................... Tahun .......... Nomor ........);
  10. Peraturan Bupati ......... Nomor ........ Tahun ....... Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Peraturan Di Desa (Berita Daerah ..................... Tahun .......... Nomor .......);
  11. Peraturan Bupati ..... Nomor .... Tahun .....Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Di Kabupaten ........ (Berita Daerah ......... Tahun ..... Nomor ...);
Memperhatikan : Rekomendasi Camat ............ Nomor ......... Tertanggal .................. Tentang Persetujuan Pemberhentian ...............

MEMUTUSKAN
Menetapkan :
KESATU : Memberhentikan dengan hormat saudara (i) ........ dari jabatan ........ Desa Simulasi. Dan mencabut seluruh haknya sebagai Perangkat Desa Simulasi dengan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdiannya kepada Desa Simulasi selama menjabat sebagai ..........
KEDUA : Dengan berlakunya Keputusan Kepala Desa ini, maka Keputusan Kepala Desa Nomor ...... Tahun ....... tentang Pengangkatan Perangkat Desa dalam Jabatan ............ dinyatakan dicabut.
KETIGA : Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.
KEEMPAT : Salinan keputusan ini disampaikan kepada Bupati melalui Camat sebagai laporan dan kepada ketua BPD sebagai pemberitahuan.
KELIMA : Petikan keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Simulasi
Pada Tanggal : ........... ....
KEPALA DESA SIMULASI


SI BAGUS

Draf Salinan Keputusan Kepala Desa tentang Pemberhentian Perangkat Desa Karena Habis Masa Jabatannya

Sebetulnya perbedaan antara Asli Keputusan dengan Salinan Keputusan tidak terlalu mencolok amat. Salah satu perbedaannya adalah pada Salinan Keputusan ditambahkan keterangan:
Salinan Sebagaimana Aslinya
Pada Tanggal ......
Oleh:
SEKRETARIS DESA .......


.............

Untuk Apa salinan SK ini?

Salinan SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Habis Masa Jabatannya ini disampaikan kepada Bupati melalui Camat sebagai laporan dan kepada ketua BPD sebagai pemberitahuan.

Karena perbedaannya tidak terlalu signifikan, maka tidak sertakan semua konsiderannya pada bagian ini.

Namun demikian, jika Sobat Desa memerlukan contoh draf-nya. Kami sudah menyiapkan filenya juga untuk Sobat Desa download secara gratis.

Draf Petikan Keputusan Kepala Desa tentang Pemberhentian Perangkat Desa Karena Habis Masa Jabatannya

Berikut ini contoh draf petikan Keputusan Kepala Desa tentang Pemberhentian Perangkat Desa Karena Habis Masa Jabatannya:
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhstyY4KlLK10XtfodI6llTf5f0fGglnrRokQkUKbVQw1PV0jxxiAhrWQNZVmS4IYnIf6NVUDd0dxe3UQe9GN04cNYZWRwdwk9iWqLxp-jrZCtNQE5_4SI_WTKSP2PyiEtQAL3YI3kgmFM/s1600/logo-garuda-sk-kepala-desa.png" alt="Logo Garuda SK Kepala Desa"/>

KABUPATEN SIMULASI
KEPALA DESA SIMULASI

PETIKAN
NOMOR ....... TAHUN .....

TENTANG

PEMBERHENTIAN .......
DESA SIMULASI

KEPALA DESA SIMULASI

Menimbang : Dan seterusnya;
Mengingat : Dan seterusnya;
Memperhatikan : Dan seterusnya;

MEMUTUSKAN

Menetapkan :
KESATU : Memberhentikan dengan hormat saudara (i) ............ dari jabatan ............... Desa Simulasi. Dan mencabut seluruh haknya sebagai Perangkat Desa Simulasi dengan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdiannya kepada Desa Simulasi selama menjabat sebagai .............
KEDUA : Dengan berlakunya Keputusan Kepala Desa ini, maka Keputusan Kepala Desa Nomor ..... Tahun ...... tentang Pengangkatan Perangkat Desa dalam Jabatan ............... dinyatakan dicabut.
KETIGA : Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan;
KEEMPAT : Salinan keputusan ini disampaikan kepada Bupati melalui Camat sebagai laporan dan kepada ketua BPD sebagai pemberitahuan;
KELIMA : Petikan keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Simulasi
Pada Tanggal : ................ ....
KEPALA DESA SIMULASI


ttd


SI BAGUS


Salinan Sebagaimana Aslinya
Pada Tanggal ............. ....
Oleh:
SEKRETARIS DESA SIMULASI



MULIATI
Apabila Sobat Desa membutuhkan file dokumennya berupa format PDF atau Doc (Word). Sobat Desa dapat mendownloadnya secara gratis dan lengkap pada link download dibawah ini:




Sandi/Password: formatadministrasidesa

Cek juga: Contoh SK Kaur Perencanaan Desa

Contoh Format SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Pidana

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgg3aseq_vN7wBtc8AIShFp8wUvWisi10jOa8VXtZ_tqkry7-fR1ECcZ7EolNb8ufJOuznADdK5-UAKZSnsLMK8HhUI1ioMidnbZNloJHhr9AEQWQvn09IZePcgG-PcoqOfunow08x4HiI/s320/sk-pemberhentian-perangkat-desa-karena-pidana.jpg" alt="Contoh Format Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Perangkat Desa Karena Pidana"/>
Gambar : Contoh Surat Keputusan Kepala Desa tentang Pemberhentian Perangkat Desa Karena Pidana

Salah satu sebab atau alasan Perangkat Desa diberhentikan adalah karena telah dinyatakan sebagai terpidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkra.

Paling tidak, ada 3 proses yang dilalui jika Kepala Desa mau menetapkan SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Pidana, yakni:
  1. Telah keluar putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atas Perangkat Desa sebagaimana dibuktikan dengan salinan putusan Pengadilan tersebut;
  2. Telah Melakukan Konsultasi kepada Camat melalui Surat Permohonan Rekomendasi Pemberhentian Perangkat Desa Karena Pidana yang dibuat oleh Kepala Desa, ditujukan kepada Camat; dan
  3. Persetujuan Camat dengan mengeluarkan rekomendasi atas pemberhentiannya.
Atas dasar itu selanjutnya Kepala Desa segera menindaklanjuti dengan menetapkan SK Kepala Desa tentang Pemberhentian Perangkat Desa dengan alasan "Pidana".
Dalam file contoh SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Pidana ini terdiri dari 3 draf, yaitu:
  1. draf Asli Keputusan;
  2. draf Salinan Keputusan; dan
  3. draf Petikan Keputusan.
Selengkapnya, bagi Sobat Desa yang membutuhkan dapat mendownload file dokumennya dalam bentuk format PDF dan Doc (Word) pada link download dibawah ini:




Sandi/Password: formatadministrasidesa

Cek juga: Contoh SK Kaur Tata Usaha dan Umum

Contoh Format SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Tidak Lagi Memenuhi Syarat

Salah satu sebab atau alasan Perangkat Desa diberhentikan adalah karena "Tidak Lagi Memenuhi Syarat Sebagai Perangkat Desa".

Paling tidak, ada 3 proses yang dilalui jika Kepala Desa mau menetapkan SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Tidak Lagi Memenuhi Syarat, yakni:
  1. Surat Peringatan Kesatu dan Kedua;
  2. Telah Melakukan Konsultasi kepada Camat melalui Surat Permohonan Rekomendasi Pemberhentian Perangkat Desa Karena Tidak Lagi Memenuhi Syarat Sebagai Perangkat Desa yang dibuat oleh Kepala Desa, ditujukan kepada Camat; dan
  3. Persetujuan Camat dengan mengeluarkan rekomendasi atas pemberhentiannya.
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhOiHlUoV_QNq3l4InCAsL_PAeE3571Rm_qWu1p0m_SsXOGUJCWvsJSywAcfK5DltnfNUwUnMOcgXgJ5V_J67yCUJk7f6zja7eJT9P_xzMzuda02u2t58ez3vbGUSGymiFk2FzLyHb1ZBQ/s320/sk-pemberhentian-perangkat-desa-karena-tidak-lagi-memenuhi-syarat.jpg" alt="Contoh Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Perangkat Desa Karena Tidak Lagi Memenuhi Syarat"/>
Gambar : Contoh Format Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Perangkat Desa Karena Tidak Lagi Memenuhi Syarat

Maka atas dasar itu selanjutnya Kepala Desa segera menindaklanjuti dengan menetapkan SK Kepala Desa tentang Pemberhentian Perangkat Desa dengan alasan "Tidak Lagi Memenuhi Syarat".

Dalam file contoh SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Tidak Lagi Memenuhi Syarat ini terdiri dari 3 draf, yaitu:
  1. draf Asli Keputusan;
  2. draf Salinan Keputusan; dan
  3. draf Petikan Keputusan.
Cek juga: Contoh SK Kasi Pemerintahan Desa

Secara lengkap, bagi Sobat Desa yang membutuhkan dapat mendownload file dokumennya (terbaru) dalam bentuk format PDF dan Doc (Word) pada link download dibawah ini:




Sandi/Password: formatadministrasidesa

Cek juga:

Contoh Format SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Pengangkatannya Cacat Hukum

Pengangkatannya Cacat Hukum atau Tidak Sesuai Prosedur (Inprosedural) adalah salah sebab atau alasan Perangkat Desa diberhentikan. Sebagaimana hal itu diatur dalam Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 jo Permendagri 67 Tahun 2017.

Paling tidak, ada 2 (dua) proses yang dilalui jika Kepala Desa mau menetapkan SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Pengangkatannya Cacat Hukum, yakni:
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEghFp2uperqTOZVSEAmsm8HhB5zGPXJ5TGL3syKh_ikN-6IHm_19hzk06ZQAbrbuC2wLY6U1uLS3E8VVsFCkQCDJ1cASAuSsp4F2hT4p-27qoVaFdOc8awbsndPDxzDbbyiu4VIQZAsThc/s320/sk-pemberhentian-perangkat-desa-karena-pengangkatannya-cacat-hukum.jpg" alt="Contoh Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Perangkat Desa Karena Pengangkatannya Cacat Hukum"/>
Gambar : Contoh Format Surat Keputusan Pemberhentian Perangkat Desa Karena Pengangkatannya Cacat Hukum
  1. Telah Melakukan Konsultasi kepada Camat melalui Surat Permohonan Rekomendasi Pemberhentian Perangkat Desa Karena Pengangkatannya Cacat Hukum atau Tidak Sesuai Prosedur (Inprosedur) yang dibuat oleh Kepala Desa, ditujukan kepada Camat; dan
  2. Persetujuan Camat dengan mengeluarkan rekomendasi atas pemberhentiannya.

Maka atas dasar itu selanjutnya Kepala Desa segera menindaklanjuti dengan menetapkan SK Kepala Desa tentang Pemberhentian Perangkat Desa dengan alasan "Pengangkatannya Cacat Hukum atau Tidak Sesuai Prosedur".

Cek juga: SOP BUMDes

Dalam file contoh SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Pengangkatannya Cacat Hukum ini terdiri dari 3 draf, yaitu:
  1. draf Asli Keputusan;
  2. draf Salinan Keputusan; dan
  3. draf Petikan Keputusan.
Secara lengkap, bagi Sobat Desa yang membutuhkan dapat mendownload file dokumennya (terbaru) dalam bentuk format PDF dan Doc (Word) pada link download dibawah ini:




Sandi/Password: formatadministrasidesa

Cek juga: Prosedur Penyusunan Perdes APBDes

Contoh Format SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Melakukan Tindak Asusila

Perangkat Desa Melakukan Tindak Asusila yang terbukti dan diakui adalah salah sebab atau alasan Perangkat Desa diberhentikan. Namun sebelum Kepala Desa menetapkan SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Melakukan Tindak Asusila

Paling tidak, ada 3 (tiga) proses yang dilalui jika Kepala Desa mau menetapkan SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Pengangkatannya Cacat Hukum, yakni:
  1. Adanya pengakuan dari Perangkat Desa tersebut sebagaimana dalam Surat Pernyataan Pengakuan.
  2. Telah Melakukan Konsultasi kepada Camat melalui Surat Permohonan Rekomendasi Pemberhentian Perangkat Desa Karena Melakukan Tindak Asusila yang terbukti dan diakui, yang dibuat oleh Kepala Desa, ditujukan kepada Camat; dan
  3. Persetujuan Camat dengan mengeluarkan rekomendasi tertulis atas pemberhentian-nya.
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgoFRazWtiM1kifXeNFJQgxcblI72FvRRKvCq8pZ7BNIl1RE-Yuub5zaZUSDtTBU0wZqen4TD4xOmgboqLsbtH0Nf7jl3gITV8h9nxOXUJUnrEBx9DhwHpvak1CRMlUVVRhk9nmYejDnmM/s320/sk-pemberhentian-perangkat-desa-karena-melakukan-tindak-asusila.jpg" alt="Download Contoh Format Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Perangkat Desa Karena Melakukan Tindak Asusila"/>
Gambar : Contoh Format Surat Pemberhentian Perangkat Desa Karena Melakukan Tindak Asusila

Maka dengan berdasarkan itu selanjutnya Kepala Desa segera menindaklanjuti dengan menetapkan SK Kepala Desa tentang Pemberhentian Perangkat Desa dengan alasan "Melakukan Tindak Asusila".

Cek juga: SK Kasi Kesejahteraan

Dalam file contoh SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Melakukan Tindak Asusila ini terdiri dari 3 draf, yaitu:
  1. draf Asli Keputusan;
  2. draf Salinan Keputusan; dan
  3. draf Petikan Keputusan.
Selengkapnya, bagi Sobat Desa yang membutuhkan dapat mendownload file dokumennya (terbaru) dalam bentuk format PDF dan Doc (Word) pada link download dibawah ini:




Sandi/Password: formatadministrasidesa

Cek juga: Surat Pernyataan Tidak Melakukan yang Melanggar Norma

Contoh Format SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Melanggar Larangan Perangkat Desa

Perangkat Desa Melanggar Larangan Sebagai Perangkat Desa adalah salah sebab atau alasan Perangkat Desa diberhentikan. Namun sebelum Kepala Desa menetapkan SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Melanggar Larangan Perangkat Desa.

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhqfd6LD8rh3sAyoxHnPcbPJKg8xE9welPLRILyuNbzEhzxDON1f6VboGMbBMDeOOuEoq8Nuw3U79VnTqaBnHg4KNYU5G93LI1RXJ4HBtBcLL56aHtm6R6iaRHke29G2Gkr4SWgwEtMSpY/s320/Format-SK-Pemberhentian-Perangkat-Desa-Karena-Melanggar-Larangan.jpg" alt="Contoh Format SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Melanggar Larangan Perangkat Desa"/>
Gambar : Contoh Surat Keputusan Pemberhentian Perangkat Desa Karena Melanggar Larangan Perangkat Desa
Paling tidak, ada 3 (tiga) proses yang dilalui jika Kepala Desa mau menetapkan SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Melanggar Larangan Perangkat Desa, yakni:
  1. Adanya pengakuan dari Perangkat Desa tersebut sebagaimana dalam Surat Pernyataan Pengakuan telah melanggar larangan sebagai Perangkat Desa;
  2. Telah Melakukan Konsultasi kepada Camat melalui Surat Permohonan Rekomendasi Pemberhentian Perangkat Desa Karena Melanggar Larangan Perangkat Desa, yang dibuat oleh Kepala Desa, ditujukan kepada Camat; dan
  3. Persetujuan Camat dengan mengeluarkan rekomendasi tertulis atas pemberhentiannya.

Maka dengan berdasarkan itu selanjutnya Kepala Desa segera menindaklanjuti dengan menetapkan SK Kepala Desa tentang Pemberhentian Perangkat Desa dengan alasan "Melakukan Pelanggaran atas Larangan Sebagai Perangkat Desa".

Selengkapnya, untuk Sobat Desa yang membutuhkan dapat mendownload file dokumen-nya (terbaru) dalam bentuk format PDF dan Doc (Word). Silahkan download pada artikel ini:

Download SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Melanggar Larangan

Cek juga: Larangan Bagi Anggota BPD

Contoh Format SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Mengundurkan Diri

Perangkat Desa Mengundurkan Diri atau Karena Permintaan Sendiri adalah salah sebab atau alasan Perangkat Desa diberhentikan. Namun sebelum Kepala Desa menetapkan SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Mengundurkan Diri.

Paling tidak, ada 3 (tiga) proses yang dilalui jika Kepala Desa mau menetapkan SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Mengundurkan Diri, yakni:
  1. Adanya Surat Pernyataan Pengunduran Diri dari Perangkat Desa yang mengundurkan Diri;
  2. Telah Melakukan Konsultasi kepada Camat melalui Surat Permohonan Rekomendasi Pemberhentian Perangkat Desa Karena Mengundurkan Diri, yang dibuat oleh Kepala Desa, ditujukan kepada Camat; dan
  3. Persetujuan Camat dengan mengeluarkan rekomendasi tertulis atas pemberhentiannya.
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgv4YA5FRi28bu2uiCGS63BlQnLV3FJdqFM9QD31QCIKRWuNxkLh99IMpLQq0e9-2KXN2Al4F_IVK256Z98ZXPdo9Bwklf9qPVkthPYPhIhdsYJuQkWz2Cs7V7CWs0B1vRT3SGDMCJ9gc4/s320/Contoh-SK-Pemberhentian-Perangkat-Desa-Karena-Mengundurkan-Diri.jpg" alt="Contoh Format Surat Keputusan (SK) Kades tentang Pemberhentian Perangkat Desa Karena Mengundurkan Diri"/>
Gambar : Contoh Format Surat Keputusan Kades tentang Pemberhentian Perangkat Desa Karena Mengundurkan Diri (Resign)
Maka dengan berlandaskan itu selanjutnya Kepala Desa segera menindaklanjuti dengan menetapkan SK Kepala Desa tentang Pemberhentian Perangkat Desa dengan alasan "Mengundurkan Diri".

Selengkapnya, untuk Sobat Desa yang membutuhkan dapat mendownload file dokumennya (terbaru) dalam bentuk format PDF dan Doc (Word). Silahkan download pada artikel ini:

Download SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Mengundurkan Diri

Contoh Format SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Meninggal Dunia

Perangkat Desa Meninggal Dunia merupakan salah sebab atau alasan Perangkat Desa berhenti. Namun sebelum Kepala Desa menetapkan SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Meninggal Dunia.

Cek juga: Contoh SK Staf Kaur Keuangan Desa

Paling tidak, ada 3 (tiga) proses yang dilalui jika Kepala Desa mau menetapkan SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Mengundurkan Diri, yakni:
  1. Perangkat Desa tersebut telah meninggal dunia, dibuktikan dengan Surat/Akta Kematian;
  2. Telah Melakukan Konsultasi kepada Camat melalui Surat Permohonan Rekomendasi Pemberhentian Perangkat Desa Karena Meninggal Dunia, yang dibuat oleh Kepala Desa, ditujukan kepada Camat; dan
  3. Persetujuan Camat dengan mengeluarkan rekomendasi tertulis atas pemberhentiannya.
Maka dengan berlandaskan itu selanjutnya Kepala Desa segera menindaklanjuti dengan menetapkan SK Kepala Desa tentang Pemberhentian Perangkat Desa dengan alasan "Meninggal Dunia".

Cek juga: Surat Keterangan Kematian

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgvfyMw_JKxEcpsjxEYGRclpwEjnJFF0Zohh1UBPfgFyRXumvH7nWxFchM4r_TfkuvY5JT6bEt7ZTGatvYAHzvrhk8zZ3l2nHVjj4wBcr6q4iGvSxHbvEUwrzEBt8VBQywJ9QWeXxAYZuk/s320/SK-Pemberhentian-Perangkat-Desa-Karena-Meninggal-Dunia.jpg" alt="Contoh Format SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Meninggal Dunia"/>
Gambar Surat Keputusan (SK) Kepala Desa tentang Pemberhentian Perangkat Desa Karena Meninggal Dunia

Selengkapnya, untuk Sobat Desa yang membutuhkan dapat mendownload file dokumennya (terbaru) dalam bentuk format PDF dan Doc (Word). Silahkan download pada artikel ini:

Download SK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Meninggal Dunia

Keterangan: Pada saat Sobat Desa mendownload filenya, jangan lupa memasukan sandi/passwordnya dengan benar, yakni "formatadministrasidesa". Ingat: gunakan huruf kecil semua, tanpa tanda petik dan tanpa spasi.

Cek juga: Kumpulan SK Kepala Desa

Sementara itu, jika ada masalah, pertanyaan, tanggapan, atau apapun itu dari Anda sepanjang itu penting. Silahkan beritahu Kami dengan cara tinggalkan jejak digital Anda pada saluran kolom komentar dibawah artikel ini.

Demikian review tentang Kumpulan Surat Pemberhentian Perangkat Desa .... dengan Alasan-Nya. Semoga saja apa yang Kami jelaskan dan contoh format PDF dan Doc (Word) yang Kami berikan di atas dapat berguna dan membantu Sobat Desa semua. Hormat Kami pengelola Blog Format Administrasi Desa!
Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Kumpulan SK Pemberhentian Perangkat Desa Terbaru dengan Alasan-Nya. Konten tersebut mengulas tentang Kumpulan Contoh SK Kepala Desa tentang Pemberhentian Perangkat Desa TERBARU dengan Alasan dan Lengkap, format Doc/Word dan PDF, Download SK nya GRATIS.

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget