SK Mutasi Perangkat Desa adalah surat keputusan yang ditetapkan oleh Kepala Desa tentang mutasi jabatan lama ke atau menjadi jabatan baru dalam struktur Perangkat Desa.
Pada ulasan kali ini Kami akan memberikan contoh SK Mutasi Perangkat Desa yang terdiri dari:
- draf Keputusan Kepala Desa tentang Mutasi Jabatan Perangkat Desa;
- draf Salinan Keputusan Kepala Desa tentang Mutasi Jabatan Perangkat Desa; dan
- draf petikan Keputusan Kepala Desa tentang Mutasi Jabatan Perangkat Desa.
Namun untuk pertanyaan sobat desa seperti :
boleh tanya gan, ditempat saya sekdes (Sekretaris Desa) mengundurkan diri sedangkan jabatan sekarang adalah kosong, apakah bisa dari kasi/ kaur di mutasi ke sekdes?
SK Mutasi Jabatan Perangkat Desa |
Mutasi adalah suatu perubahan posisi/jabatan/tempat/pekerjaan yang dilakukan baik secara horizontal maupun vertikal di dalam satu organisasi. Pada dasarnya mutasi termasuk dalam fungsi pengembangan karyawan, karena tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja dalam perusahaan (pemerintahan) tersebut.
Mutasi adalah kegiatan ketenagakerjaan yang berhubungan dengan proses pemindahan fungsi, tanggung jawab, dan status ketenagakerjaan tenaga kerja ke situasi tertentu dengan tujuan agar tenaga kerja yang bersangkutan memperoleh kepuasan kerja yang mendalam dan dapat memberikan prestasi kerja yang semaksimal mungkin kepada perusahaan.
Mutasi adalah kegiatan memindahkan pegawai dari unit/bagian yang kelebihan tenaga ke unit/ bagian yang kekurangan tenaga atau yang memerlukan.
Untuk Sobat Desa yang ingin mengetahui lebih mengenai mutasi, silahkan baca: Mutasi Perangkat Desa itu apa? Bagaimana Aturan dan Mekanisme-Nya?
Lupakan sejenak soal itu, mari kita kembali ke laptop, yakni inti artikel.
Contoh SK Mutasi Jabatan Perangkat Desa
Berikut ini cuplikan redaksi isi teks penulisan dalam draf atau contoh SK Mutasi Jabatan Perangkat Desa yang Kami bagikan kepada Sobat Desa:Menimbang :
- a.Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal .. ayat (...) Peraturan Bupati .... Nomor ... Tahun ... tentang Pedoman Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa;
- b. Bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a di atas, maka perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa tentang Mutasi Jabatan .... Menjadi ....
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2543) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1223);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158);
- Peraturan Daerah .................... Nomor ... Tahun ...... tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten ................. Tahun ........ Nomor .....);
- Peraturan Bupati .... Nomor ... Tahun ....... Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Peraturan Di Desa (Berita Daerah .................... Tahun ........ Nomor .....);
- Peraturan Bupati .... Nomor .... Tahun .... Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Di Kabupaten .... (Berita Daerah ......... Tahun ..... Nomor ...);
KESATU : Mengangkat Saudara:
Nama :
Tempat Tanggal Lahir:
Alamat :
Jabatan Lama :
Jabatan Baru :
Terhitung Mulai Tanggal Pelantikan dan berhak mendapatkan penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
KEDUA : Perangkat Desa sebagaimana dimaksud diktum KESATU dalam melaksanakan tugas harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KETIGA : Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.
KEEMPAT : Salinan keputusan ini disampaikan kepada Bupati melalui Camat sebagai laporan dan kepada ketua BPD sebagai pemberitahuan.
KELIMA : Petikan keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Contoh Petikan SK Mutasi Perangkat Desa
Contoh Petikan SK Mutasi Perangkat Desa |
Berikut ini isi konsideran petikan SK Mutasi Perangkat Desa:
Menimbang : Dan seterusnya;
Mengingat : Dan seterusnya;
Memperhatikan : Dan seterusnya;
Menetapkan :
KESATU : Mengangkat Saudara:
Nama :
Tempat Tanggal Lahir:
Alamat :
Jabatan Lama :
Jabatan Baru :
Terhitung Mulai Tanggal Pelantikan dan berhak mendapatkan penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
KEDUA : Perangkat Desa sebagaimana dimaksud diktum KESATU dalam melaksanakan tugas harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KETIGA : Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.
KEEMPAT : Salinan keputusan ini disampaikan kepada Bupati melalui Camat sebagai laporan dan kepada ketua BPD sebagai pemberitahuan.
KELIMA : Petikan keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Salinan Sebagaimana Aslinya
Pada Tanggal ....
Oleh:
SEKRETARIS DESA ....
..................
Untuk SALINAN SK-nya sengaja tidak Kami sertakan redaksi teks-nya di artikel ini, biar tidak terlalu kepanjangan. Dan lagian, perbedaannya dengan SK ASLI maupun PETIKAN SK tidak terlalu menonjol.
Contoh Format Salinan SK Mutasi Perangkat Desa |
Tapi Sobat Desa tenang saja. Kami sudah menyiapkan semua file dokumennya hanya untuk Anda download, baik itu format Doc (word) maupun PDF. Isi dari dokumen SK yang Kami bagikan itu ada 3 macam yang berisi draft:
- SK (asli);
- Salinan SK (untuk Bupati cq. Camat sebagai Laporan dan Ketua BPD sebagai Pemberitahuan); dan
- Petikan SK.
Jangan lupa masukan password atau sandi di atas dengan benar. Supaya file dokumennya bisa Sobat Desa download dan gunakan.(Link download-nya akan baru saja Kami update. Itu sesuai janji Kami sebelumnya).
Cek juga: