Berikut ini adalah tugas dan fungsi Pokja TP-PKK, yaitu:
- Pokja 1 (Pokja I) bertugas sebagai pengelola program penghayatan dan pengamalan pancasila dan program gotong royong;
- Pokja 2 (Pokja II) bertugas sebagai pengelola program pendidikan dan keterampilan dan program pengembangan kehidupan berkoperasi;
- Pokja 3 (Pokja III) bertugas sebagai pengelola program pangan, sandang, dan perumahan dan tata laksana rumah tangga; dan
- Pokja 4 (Pokja IV) bertugas sebagai pengelola program kesehatan, kelestarian lingkungan hidup, dan perencanaan sehat.
Secara garis besar, jika dicermati dengan baik sebenarnya Pokja TP-PKK tugasnya adalah sebagai Pelaksana 10 Program Pokok PKK.
Gambar Infografis : apa saja tugas dan fungsi TP-PKK (Pokja 1, 2, 3, dan 4)? |
Satu hal yang perlu diingat bahwa Kelompok Kerja (Pokja) TP-PKK tidak berdiri sendiri.
Dengan kata lain, Pokja TP-PKK merupakan bagian dari sistem kelembagaan/struktur/susunan pengurus TP-PKK, baik itu pada jenjang/tingkat Pusat (Nasional), Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, maupun Desa/Kelurahan.
Demikian penjelasan tentang Tugas dan Fungsi Pokja TP-PKK (Pokja 1, 2, 3, dan 4). Semoga bermanfaat bagi Sobat Desa di seluruh Indonesia.