Contoh Surat Rekomendasi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dari Desa/Kelurahan

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Salah satu syarat administrasi yang wajib dilengkapi dalam pengurusan atau pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah Surat Rekomendasi IMB dari Desa/Kelurahan. Berikut ini penjelasan terkait apa itu surat rekomendasi IMB dan contoh formatnya dalam bentuk Doc (Word/RTF) dan PDF yang dapat Sobat Desa download gratis dan mudah!

Surat Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah dan diketahui oleh Camat sehubungan dengan permohonan dari warganya untuk memperoleh dokumen izin mendirikan bangunan (IMB).

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjq6q4hTWWR-NLe6Sfx7N8F3GKf3XJ_scN7BlkwCewcZWj0KHXsttVK-_pjrBZ1b5wqheZlCDeHMgfvi1fZnYheKBiB0b2ZjZt7ODDT6GeXIFTBWs_kGzvlW5NE46WsN3yMyKLZJfWBMiw/s320/surat-rekomendasi-imb.png" alt="Contoh Surat Rekomendasi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dari Desa/Kelurahan"/>
Contoh Surat Rekomendasi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dari Desa/Kelurahan
Biasanya, Pemerintah Desa/Kelurahan sebelum mengeluarkan atau menerbitkan Surat Rekomendasi IMB, terlebih dahulu melakukan pemeriksaan lapangan dan rencana tata ruang. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut kemudian barulah Kepala Desa/Lurah merekomendasikan atau tidak merekomendasikan untuk mendapatkan IMB kepada yang bersangkutan.

Cek juga : Contoh Surat Rekomendasi Perawat Desa dan Bidan Desa

Bagaimana contoh surat rekomendasi IMB itu?

Berikut ini contoh surat rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Desa/Kelurahan:
KOP SURAT KEPALA DESA/LURAH

Nomor :
Lampiran :
Perihal: Rekomendasi Proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Kepada
Yth. Bupati Buton Tengah
Cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Tengah
di -

Labungkari

Dengan hormat,
Sehubungan dengan permohonan untuk memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Saudara:
Nama :
Tempat/Tanggal Lahir :
Pekerjaan :
Alamat :
No. Telp/HP :

Untuk mendirikan bangunan :
  1. Lokasi Desa/Kelurahan :
  2. Kecamatan :
  3. Jenis Bangunan : Permanen/Semi Permanen/Rumah Adat/Bangunan Pemerintah/Bangunan Swasta
  4. Luas Bangunan :
  5. Tingkat Bangunan :
  6. Guna Bangunan :
  7. Fasilitas Bangunan :
  8. Konstruksi Bangunan:
  9. Luas Tanah :
Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Lapangan dan Rencana Lingkungan yang dibuat oleh Pemerintah Desa/Kelurahan dan mengetahui Pemerintah Kecamatan sesuai Rencana Tata Ruang Kecamatan. Dengan ini merekomendasikan untuk dapat diberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada Saudara tersebut.

Demikian rekomendasi ini dibuat untuk dipergunakan seperlunya.


Mengetahui:               Labungkari, .............
Camat ............                  Kepala Desa/Lurah .........



............                                       .............
Bagi yang mau mendapatkan file download-nya dalam bentuk format PDF maupun Doc (Word/RTF). Silahkan download pada link dibawah ini:

Download Format PDF

atau:

Download Format Doc

Password/Sandi : formatadministrasidesa

Baca juga : Surat Perjanjian Bangun Guna Serah

Jangan lupa masukan password/sandi di atas dengan benar ya.

Jika ada hal-hal yang ingin Sobat sampaikan. Silahkan beritahu Kami melalui kolom komentar.

Demikian ulasan tentang Contoh Surat Rekomendasi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dari Desa/Kelurahan. Semoga penjelasan dan file dokumen/berkas yang Kami lampirkan tersebut dapat bermanfaat bagi Sobat Desa yang membutuhkannya.
Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Contoh Surat Rekomendasi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dari Desa/Kelurahan. Konten tersebut mengulas tentang Salah satu syarat administrasi yang wajib dilengkapi dalam pengurusan atau pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah Surat Rekomendasi IMB dari Desa/Kelurahan. Berikut ini penjelasan terkait apa itu surat rekomendasi IMB dan contoh formatnya dalam bentuk Doc (Word/RTF) dan PDF yang dapat Sobat Desa download gratis dan mudah!.

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget