FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Hadapi Pandemi COVID-19, Dana Desa Tahun 2021 diprioritas untuk mencapai 10 SDGs Desa. Apa saja itu?
Sesuai ketentuan yang diatur dalam Permendes No 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, bahwa dalam upaya pencapaian SDGs Desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 memang tidaklah mudah.
Dan karena itulah, penggunaan Dana Desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs Desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru Desa.
Gambar Infografis : Dana Desa Tahun 2021 akan diprioritaskan untuk mencapai SDGs Desa dalam situasi pandemi COVID-19 |
Berikut ini adalah 10 (sepuluh) SGDs Desa yang menjadi prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021 di era Pandemi COVID-19 dan New Normal adalah:
- Desa tanpa kemiskinan;
- Desa tanpa kelaparan;
- Desa sehat sejahtera;
- Keterlibatan perempuan Desa;
- Desa berenergi bersih dan terbarukan;
- Pertumbuhan ekonomi Desa merata;
- Konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan;
- Desa damai berkeadilan;
- Kemitraan untuk pembangunan Desa; dan
- Kelembagaan Desa dinamis dan budaya Desa adaptif.
Penjelasan di atas diolah dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Baca juga : Protokol Adaptasi Kebiasaan Baru Desa
Demikian ulasan artikel yang berjudul Hadapi COVID-19, Dana Desa 2021 Diprioritaskan untuk Mencapai 10 SDGs Desa. Semoga berguna dan menambah referensi bagi Sobat Desa di seluruh Indonesia.