Protokol Kegiatan Sosial, Keagamaan dan Hajatan New Normal

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Protokol Kegiatan Sosial, Keagamaan dan Hajatan New Normal wajib dilaksanakan oleh:
  • Penyelenggara Kegiatan; dan
  • Peserta Kegiatan/Tamu.
Pelajari juga : Protokol New Normal Desa

Berikut ini panduan atau protokol kesehatan saat normal baru (new normal) pada Kegiatan Sosial, Keagamaan dan Hajatan di Desa.

Protokol Kegiatan Sosial, Keagamaan dan Hajatan New Normal Bagi Penyelenggara Kegiatan

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0Vbjhcm9QMI3ya4PK2kYro8GCG4keqUZf_7j9j_O8oT8cmfuTlUFAkUWaJ7aQc6j6kTviAX6tGBHP7IAp_hf83XNtx5RliQH44JEn8vc_u2ogtpDHdT3tZ1y0e6JdEe2nUOjaWATtPaQ/s320/protokol-sosial-keagamaan-hajatan.png" alt="Protokol Sosial, Keagamaan, dan Hajatan"/>
Gambar Protokol New Normal Kegiatan Sosial, Keagamaan, dan Hajatan

Dalam Protokol Kegiatan Sosial, Keagamaan dan Hajatan di masa New Normal, Penyelenggara Kegiatan wajib:
  1. membersihkan tempat kegiatan dengan disinfektan;
  2. menyediakan tempat khusus hadiah dari tamu;
  3. menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun;
  4. menyediakan tempat sampah tertutup;
  5. menata tempat duduk dengan jarak minimal 1 meter;
  6. menyiapkan relawan pemeriksa suhu dan pengawas penerapan protokol;
  7. mengatur jalur kedatangan dan kepulangan tamu;
  8. mempercepat durasi/waktu pelaksanaan kegiatan;
  9. jamuan makan dalam bentuk boks (menghindari prasmanan);

Protokol Kegiatan Sosial, Keagamaan dan Hajatan New Normal Bagi Peserta Kegiatan/Tamu

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDtkzQI-Uu-Gs0nA_os39-mhwiK-NvT6ghHWO8b9SVgBqpaqTVWOJN5tzoRCuu5hjpbmOqtUxDs0jwXVZEr0w6RjclfxmaO0Z7MeIpZG-uLQGtroNk410dtD6Hw4tRyglcnu9lQvGadxU/s320/protokol-kesehatan-kegiatan-sosial-keagamaan-hajatan-new-normal.png" alt="Protokol Kesehatan Kegiatan Sosial, Keagamaan dan Hajatan New Normal"/>
Gambar Protokol Kesehatan Kegiatan Sosial, Keagamaan dan Hajatan saat New Normal

Dalam Protokol Kegiatan Sosial, Keagamaan dan Hajatan di masa New Normal, Peserta Kegiatan/Tamu wajib:
  1. dalam kondisi sehat;
  2. menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan;
  3. selalu menggunakan masker dan hindari menyentuh area wajah;
  4. menjaga jarak fisik minimal 1 meter;
  5. menghindari penggunaan peralatan makan secara bersamaan;
  6. menghindari kontak fisik, seperti bersalaman, berpelukan, bercium pipi dan lain-lain;
  7. membuang sampah pada tempatnya;
  8. membersihkan barang bawaan, mandi dan berganti pakaian saat tiba di rumah.

Protokol terkait:

Demikian penjelasan tentang Protokol Kegiatan Sosial, Keagamaan dan Hajatan New Normal. Semoga apa yang Kami jelaskan dapat memberi manfaat untuk Sobat Desa semua.

(Diolah dari Keputusan Menteri Desa Nomor 63 Tahun 2020 tentang Protokol Normal Baru Desa.)

Kontributor : Tim Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA.
Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Protokol Kegiatan Sosial, Keagamaan dan Hajatan New Normal. Konten tersebut mengulas tentang Protokol Sosial, Keagamaan, dan Hajatan New Normal... Berikut ini protokol kegiatan sosial, keagamaan, dan hajatan saat normal baru (new normal) bagi penyelenggara kegiatan dan peserta kegiatan/tamu....

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget