- Pengurus Rumah Ibadah; dan
- Jamaah.
Berikut ini panduan atau protokol kesehatan saat new normal (normal baru) Kegiatan Ibadah di Rumah Ibadah/Tempat Ibadah di Desa.
Protokol Kesehatan New Normal Kegiatan Ibadah di Rumah Ibadah Bagi Pengurus Ibadah
Gambar Protokol Kesehatan New Normal di Tempat Ibadah |
- membersihkan rumah ibadah dengan disinfektan;
- menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun;
- menyediakan mikrofon dengan penyangga;
- melapisi mikrofon dengan tisu dan diganti secara rutin;
- menyediakan tempat sampah tertutup;
- memasang tanda jarak fisik minimal l meter;
- menyiapkan relawan pemeriksa suhu dan pengawas penerapan protokol;
- mengatur jalur kedatangan dan kepulangan jamaah;
- mempersingkat waktu tanpa mengurangi ketentuan dan kesempurnaan ibadah;
- mengimbau agar jamaah bersuci sejak dari rumah;
- mengimbau anak-anak, warga lanjut usia dan warga yang berpenyakit menahun untuk beribadah di rumah;
- lantai rumah ibadah tidak menggunakan karpet.
Protokol Kesehatan New Normal Kegiatan Ibadah di Rumah Ibadah Bagi Jamaah
Gambar Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah saat New Normal |
- dalam kondisi sehat;
- menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan;
- selalu menggunakan masker dan hindari menyentuh area wajah;
- membawa sajadah/alas dan perlengkapan ibadah milik sendiri;
- tidak menyentuh mikrofon;
- menjaga jarak fisik minimal 1 meter;
- menghindari kontak fisik, seperti bersalaman, berpelukan, bercium pipi dan lain-lain;
- membuang sampah pada tempatnya;
- membersihkan barang bawaan, mandi dan berganti pakaian saat tiba di rumah.
Protokol terkait:
Demikian penjelasan tentang Protokol Kesehatan New Normal Kegiatan Ibadah di Rumah Ibadah. Semoga apa yang Kami jelaskan dapat memberi manfaat untuk Sobat Desa semua.
(Diolah dari Kepmendesa Nomor 63 Tahun 2020 tentang Protokol Normal Baru Desa.)
Kontributor : Tim Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA.