Protokol Kesehatan New Normal Kegiatan Ibadah di Rumah Ibadah

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Protokol Kesehatan New Normal Kegiatan Ibadah di Rumah Ibadah wajib dilaksanakan oleh:
  • Pengurus Rumah Ibadah; dan
  • Jamaah.
Lihat juga : Protokol Normal Baru (New Normal) Desa

Berikut ini panduan atau protokol kesehatan saat new normal (normal baru) Kegiatan Ibadah di Rumah Ibadah/Tempat Ibadah di Desa.

Protokol Kesehatan New Normal Kegiatan Ibadah di Rumah Ibadah Bagi Pengurus Ibadah

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhcZZ9SVNrzLGhorfcP9yjj0iFXWH2iadDd18jIu__Sif9sC4fcNfli5xQLlMO5z14XNoOHJE6upFdyd1R0Gyc2D7XtE-lxYUCvzqAxLlRbncNGdGK5_r_kLlWUrgCyIYWXJIl67HVBN2U/s320/protokol-kesehatan-new-normal-tempat-ibadah.png" alt="Protokol Kesehatan New Normal di Tempat Ibadah"/>
Gambar Protokol Kesehatan New Normal di Tempat Ibadah
Dalam Protokol Kesehatan New Normal Kegiatan Ibadah di Rumah/Tempat Ibadah, Pengurus Rumah Ibadah wajib:
  1. membersihkan rumah ibadah dengan disinfektan;
  2. menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun;
  3. menyediakan mikrofon dengan penyangga;
  4. melapisi mikrofon dengan tisu dan diganti secara rutin;
  5. menyediakan tempat sampah tertutup;
  6. memasang tanda jarak fisik minimal l meter;
  7. menyiapkan relawan pemeriksa suhu dan pengawas penerapan protokol;
  8. mengatur jalur kedatangan dan kepulangan jamaah;
  9. mempersingkat waktu tanpa mengurangi ketentuan dan kesempurnaan ibadah;
  10. mengimbau agar jamaah bersuci sejak dari rumah;
  11. mengimbau anak-anak, warga lanjut usia dan warga yang berpenyakit menahun untuk beribadah di rumah;
  12. lantai rumah ibadah tidak menggunakan karpet.
Lihat juga : Surat Edaran Menteri Agama No SE. 1 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol COVID-19 di Rumah Ibadah

Protokol Kesehatan New Normal Kegiatan Ibadah di Rumah Ibadah Bagi Jamaah

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgoojvBQ0IM7spmIafJaJxAYH297YDazdzkfMYcKPc32Cjr3oXnScl7OuWtWsj2MMIBRU_-7ZWiLAkfPJh0W9o5n-jCjk0ITumxKxyyK1eu5Ba8-M6nHKvvy8WsNsvO_m0-ixu7pKiDZh0/s320/protokol-kesehatan-rumah-ibadah-saat-new-normal.png" alt="Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah saat New Normal"/>
Gambar Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah saat New Normal
Dalam Protokol Kesehatan New Normal Kegiatan Ibadah di Rumah/Tempat Ibadah, Jamaah wajib:
  1. dalam kondisi sehat;
  2. menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan;
  3. selalu menggunakan masker dan hindari menyentuh area wajah;
  4. membawa sajadah/alas dan perlengkapan ibadah milik sendiri;
  5. tidak menyentuh mikrofon;
  6. menjaga jarak fisik minimal 1 meter;
  7. menghindari kontak fisik, seperti bersalaman, berpelukan, bercium pipi dan lain-lain;
  8. membuang sampah pada tempatnya;
  9. membersihkan barang bawaan, mandi dan berganti pakaian saat tiba di rumah.

Protokol terkait:

Demikian penjelasan tentang Protokol Kesehatan New Normal Kegiatan Ibadah di Rumah Ibadah. Semoga apa yang Kami jelaskan dapat memberi manfaat untuk Sobat Desa semua.

(Diolah dari Kepmendesa Nomor 63 Tahun 2020 tentang Protokol Normal Baru Desa.)

Kontributor : Tim Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA.
Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Protokol Kesehatan New Normal Kegiatan Ibadah di Rumah Ibadah. Konten tersebut mengulas tentang Berikut ini protokol kesehatan new normal di rumah ibadah/tempat ibadah....

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget