FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Ada sejumlah protokol kesehatan yang wajib dipenuhi setiap Sekolah sebelum dan setelah pembelajaran. Baik itu Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SKB), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan satuan pendidikan lainnya.
|
Protokol Kesehatan di Sekolah : Sebelum dan Setelah Pembelajaran |
Berikut ini
Protokol Kesehatan di Sekolah (Sebelum dan Setelah Pembelajaran):
Sebelum Pembelajaran | Setelah Pembelajaran |
---|
- melakukan disinfeksi sarana prasarana dan lingkungan sekolah/satuan pendidikan;
- memastikan kecukupan cairan disinfektan, sabun cuci tangan, air bersih di setiap fasilitas CTPS, dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer);
- memastikan ketersediaan masker dan/atau masker tembus pandang cadangan;
- memastikan thermogun (pengukur suhu tembak) berfungsi dengan baik; dan
- melakukan pemantauan kesehatan warga satuan pendidikan/sekolah: suhu tubuh dan menanyakan adanya gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas.
| - melakukan disinfeksi sarana prasarana dan lingkungan sekolah/satuan pendidikan;
- memeriksa ketersediaan sisa cairan disinfektan, sabun cuci tangan, dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer);
- memeriksa ketersediaan masker dan/atau masker tembus pandang cadangan;
- memastikan thermohun (pengukur suhu tembak) berfungsi dengan baik; dan
- melaporkan hasil pemantauan kesehatan warga satuan pendidikan/sekolah harian kepada Dinas Pendidikan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.
|
Demikian ulasan tentang Protokol Kesehatan di Sekolah: Sebelum dan Setelah Pembelajaran. Semoga bermanfaat. (
Baca juga :
Protokol New Normal Desa)
Diolah dari Buku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Seorang guru profesional. Juga memiliki keahlian dan pengalaman dalam administrasi desa, surat menyurat, literasi hukum, dan aplikasi generator surat. Pengetahuan ini diperoleh melalui kegemaran membaca, pengalaman langsung, dan keterlibatan aktif saat membantu ayahnya yang berprofesi sebagai Kepala Desa.
Muliati juga mempelajari literasi hukum dan generator surat dari suaminya yang merupakan eks Perangkat Desa, eks Jurnalis, Blogger, serta Founder & CEO dari SuratO dan Format Administrasi Desa. Itu memberikan wawasan berharga baginya mengenai penerapan hukum dan teknologi dalam konteks administrasi desa, administrasi pendidikan, dan surat menyurat.
Dengan komitmen pada keahlian dan integritas, ia berusaha memastikan bahwa setiap panduan praktis, template, dan contoh format yang ia terbitkan di web ini dapat memberikan nilai yang berguna, mendalam, akurat, orisinal, dan berdasarkan pengalaman nyata di lapangan, serta didukung oleh sumber referensi yang terpercaya dan relevan, agar Anda dapat menangani berbagai aspek administratif dengan lebih mudah.