- Pemerintah Desa; dan
- Pekerja.
Cek juga : Protokol Normal Baru (New Normal) Desa
Protokol Kegiatan Padat Karya Tunai Desa bagi Pemerintah Desa
Gambar Protokol Padat Karya Tunai Desa |
Dalam Protokol Kegiatan Padat Karya Tunai Desa, Pemerintah Desa wajib:
- membersihkan peralatan kerja dengan disinfektan;
- menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun;
- menyediakan tempat sampah tertutup;
- menyediakan masker untuk para pekerja;
- menyiapkan relawan pemeriksa suhu dan pengawas penerapan protokol.
Protokol Kegiatan Padat Karya Tunai Desa bagi Pekerja
Gambar Protokol Kesehatan New Normal untuk Padat Karya Tunai Desa |
Dalam Protokol Kegiatan Padat Karya Tunai Desa, Pekerja wajib:
- dalam kondisi sehat;
- menjaga kebersihan dengan mencuci tangan;
- selalu menggunakan masker dan hindari menyentuh area wajah;
- menjaga jarak fisik minimal 2 meter;
- membawa peralatan kerja sendiri;
- menghindari kontak fisik, seperti bersalaman dan lain-lain;
- membuang sampah pada tempatnya;
- membersihkan barang bawaan, mandi dan berganti pakaian saat tiba di rumah.
Protokol terkait:
Sekian ulasan terkait Protokol Kegiatan Padat Karya Tunai Desa bagi Pemerintah Desa dan Pekerja. Semoga apa yang Kami jelaskan dapat memberi manfaat untuk Sobat Desa semua demi kelancaran pelaksanaan program/kegiatan padat karya tunai Desa (PKT Desa) di masa new normal akibat COVID-19 ini.
(Diolah dari Keputusan Menteri Desa No 63 Tahun 2020 tentang Protokol Normal Baru Desa.)
Kontributor : Tim Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA.