Protokol Kegiatan Padat Karya Tunai Desa bagi Pemerintah Desa dan Pekerja

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Protokol Kegiatan Padat Karya Tunai Desa wajib dilaksanakan oleh:
  • Pemerintah Desa; dan
  • Pekerja.
Berikut ini panduan atau protokol kesehatan saat new normal (normal baru) Kegiatan Padat Karya Tunai Desa bagi Pemerintah Desa dan Pekerja.

Cek juga : Protokol Normal Baru (New Normal) Desa

Protokol Kegiatan Padat Karya Tunai Desa bagi Pemerintah Desa

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgykruk5tbqyJJaQVZhKA7GnFNHYwW4BjW7Ydj8pLRQBl-_9itpIX9L3_DS8MAVPRvDT3E74HLYiIMKXUHmMPntH5_aFACC6OUKbYZySo-LmUKF1arxxCzGyv2jj5AwPwb4tJz4dAojt2I/s320/protokol-padat-karya-tunai-desa.png" alt="Protokol Padat Karya Tunai Desa"/>
Gambar Protokol Padat Karya Tunai Desa

Dalam Protokol Kegiatan Padat Karya Tunai Desa, Pemerintah Desa wajib:
  1. membersihkan peralatan kerja dengan disinfektan;
  2. menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun;
  3. menyediakan tempat sampah tertutup;
  4. menyediakan masker untuk para pekerja;
  5. menyiapkan relawan pemeriksa suhu dan pengawas penerapan protokol.
Baca juga : Berapa Persen Penggunaan Dana Desa untuk COVID-19 dan Padat Karya Tunai Desa?

Protokol Kegiatan Padat Karya Tunai Desa bagi Pekerja

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjLx6ahfwCQEgFK1hli9RDZJMbvcNazApB7Z8NGUf9B072ALI2RrbJvsPWa1PevlchYAHaZfWKW-A0CRI1SI3Yem5X48tHVI2Sj15VR-55ZG2ePeoRYPx2VjPrEVFyLAjVrwB_tvaQeAcs/s320/protokol-kesehatan-new-normal-untuk-padat-karya-tunai-desa.png" alt="Protokol Kesehatan New Normal untuk Padat Karya Tunai Desa"/>
Gambar Protokol Kesehatan New Normal untuk Padat Karya Tunai Desa

Dalam Protokol Kegiatan Padat Karya Tunai Desa, Pekerja wajib:
  1. dalam kondisi sehat;
  2. menjaga kebersihan dengan mencuci tangan;
  3. selalu menggunakan masker dan hindari menyentuh area wajah;
  4. menjaga jarak fisik minimal 2 meter;
  5. membawa peralatan kerja sendiri;
  6. menghindari kontak fisik, seperti bersalaman dan lain-lain;
  7. membuang sampah pada tempatnya;
  8. membersihkan barang bawaan, mandi dan berganti pakaian saat tiba di rumah.

Protokol terkait:

Sekian ulasan terkait Protokol Kegiatan Padat Karya Tunai Desa bagi Pemerintah Desa dan Pekerja. Semoga apa yang Kami jelaskan dapat memberi manfaat untuk Sobat Desa semua demi kelancaran pelaksanaan program/kegiatan padat karya tunai Desa (PKT Desa) di masa new normal akibat COVID-19 ini.

(Diolah dari Keputusan Menteri Desa No 63 Tahun 2020 tentang Protokol Normal Baru Desa.)

Kontributor : Tim Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA.
Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Protokol Kegiatan Padat Karya Tunai Desa bagi Pemerintah Desa dan Pekerja. Konten tersebut mengulas tentang protokol kesehatan saat new normal (normal baru) Kegiatan Padat Karya Tunai Desa bagi Pemerintah Desa dan Pekerja.

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget