FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Berikut ini adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan PAUD beserta file nya dalam bentuk format PDF:
Tentang : | PENDIRIAN SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI |
Nomor Permendikbud : | 84 Tahun 2014 |
Tanggal Penetapan : | 29 Agustus 2014 |
Tanggal Pengundangan : | 10 September 2014 |
Kategori : | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan |
Singkatan Bentuk : | PERMENDIKBUD |
Tahun Terbit : | 2014 |
Tahun Lembaran Negara Republik Indonesia : | |
Nomor Lembaran Negara Republik Indonesia : | |
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia : | |
Tahun Berita Negara Republik Indonesia : | 2014 |
Nomor Berita Negara Republik Indonesia : | 1279 |
Bidang Hukum : | |
Sumber : | Situs Website JDIH Kemendikbud |
T.E.U Pengarang/Badan : | Kemendikbud RI |
Keterangan Status : | Berlaku |
Uji Materiil : | |
Ukuran File : | 178 KB |
Jumlah Halaman : | 9 Halaman |
Tipe File Download : | |
Daftar Peraturan dan Artikel Terkait : |
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan PAUD. PDF |
Untuk Anda yang membutuhkan salinan file dokumen Permendagri No 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan PAUD secara lengkap dalam bentuk format PDF, silahkan download melalui link download dibawah ini:
Silahkan sampaikan pada Kami apabila terdapat kendala dalam proses download filenya.
Silahkan ajukan saran, masukan, pertanyaan, kritik yang membangun, atau apapun itu. Silahkan tinggal jejak digital Anda pada kolom komentar atau melalui saluran kontak layanan konsultasi gratis yang sudah Kami sediakan dalam Blog ini.
Bagi Anda yang sedang peraturan perundang-undangan atau dasar hukum pengelolaan PAUD dan administrasi PAUD (TK/TKLB/KB/TPA/SPS) serta administrasi sekolah secara umum. Silahkan cek dan telusuri lebih lanjut hanya di Web format-administrasi-desa.blogspot.com
Demikian penjelasan terkait Permendikbud No 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan PAUD. Semoga file permendikbud tersebut dapat bermanfaat untuk Anda, khususnya bagi pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.