FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | PP 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat secara resmi diteken oleh Presiden Jokowi pada tanggal 20 Mei 2020. PP Tapera ini diundangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tertanggal 20 Mei 2020 dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 136.
Pasca berlakunya PP 25 Tahun 2020 ini, maka aturan sebelumnya yakni Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 1993 tentang Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1994 tentang Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Sebagai tindak lanjut atas Undang-Undang No 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 adalah peraturan pemerintah yang mengatur penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA), yakni pengelolaan dana Tapera dan tata kelola Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP-TAPERA).
Pengaturan pengelolaan dana Tapera yang dimaksud dalam PP 25 Tahun 2020 memuat:
- pengerahan;
- kepesertaan;
- besaran iuran; dan
- pemupukan.
Sedangkan terkait pengaturan tata kelola BP-Tapera yang diatur dalam PP 25 Tahun 2020 memuat pengaturan mengenai pemenuhan kekurangan hasil pengelolaan modal awal, sumber, dan penggunaan aset BP Tapera.
PP No 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)
Berikut ini gambaran singkat terkait PP No 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera):
Uraian Peraturan Pemerintah (PP) | Deskripsi Peraturan Pemerintah (PP) |
---|---|
Judul | PENYELENGGARAAN TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT |
Kategori | Peraturan Pemerintah |
Bahasa | Indonesia |
Singkatan Bentuk | PP |
Nomor PP | 25 |
Tahun Terbit | 2020 |
Lembaran Negara Republik Indonesia | 136 |
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia | 6517 |
Berita Negara Republik Indonesia | |
Bidang Hukum | |
Tanggal Penetapan | 20 Mei 2020 |
Tanggal Pengundangan | 20 Mei 2020 |
Sumber | JDIH Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (jdih.pu.go.id) |
T.E.U Pengarang | |
Keterangan Status | Mencabut Keppres Nomor 14 Tahun 1993 tentang Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Keppres Nomor 46 Tahun 1994 tentang Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil |
Uji Materiil | |
Ukuran File | 2.554 KB |
Jumlah Halaman | 51 halaman |
Tipe File Download |
Peraturan Pemerintah (PP) No 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). PDF |
Bagi Anda yang ingin melihat atau mendapatkan file lengkap-nya dalam bentuk format PDF.
Silahkan download secara gratis melalui link download dibawah ini:
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020. PDF
Jika ada kendala, pertanyaan, atau usulan. Silahkan sampaikan pada Kami melalui kolom komentar dibawah artikel ini.
Demikian ulasan tentang PP 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Semoga file salinan PDF terkait Peraturan Pemerintah tentang Tapera tersebut dapat bermanfaat untuk Anda yang membutuhkan.