Permendagri 61/2019 tentang Perencanaan Pengawasan Pemerintahan Daerah 2020

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020 adalah peraturan pelaksanaan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan perencanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahunan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Baik itu pengawasan umum maupun pengawasan teknis.

Dalam artikel yang Anda baca ini memuat penjelasan umum mengenai Permendagri 61/2019. Selain itu juga Kami menyediakan link download bagi Anda yang mau download Permendagri No 61 Tahun 2019 tentang Perencanaan Pengawasan Pemerintahan Daerah 2020 ini dalam bentuk PDF (bukan Doc/Word).

Download Permendagri No 61 Tahun 2019 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020 PDF

Download Permendagri No 61 Tahun 2019 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020 PDF
Detail Peraturan
Tentang :PERENCANAAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2020
Nomor Permendagri :61 Tahun 2019
Tanggal Penetapan :29 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan :10 September 2019
Kategori :Peraturan Menteri Dalam Negeri
Singkatan Bentuk :PERMENDAGRI
Tahun Terbit :2019
Tahun Lembaran Negara Republik Indonesia :
Nomor Lembaran Negara Republik Indonesia :
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia :
Tahun Berita Negara Republik Indonesia :2019
Nomor Berita Negara Republik Indonesia :1037
Bidang Hukum :
Sumber :Situs Website JDIH Kemendagri
T.E.U Pengarang :Kemendagri
Keterangan Status :Berlaku
Uji Materiil :
Ukuran File :1.792 KB
Jumlah Halaman :15 Halaman
Tipe File Download :PDF
Daftar Peraturan Terkait :
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbAGXoLhatE_zjrXQdQyuXEQToe3P8qCspCM9EjgTDgkc1oSlcdvyZgqtrFvn8llO7VouzBzShRRGBGcr5wenvVWOlb05O9grhl_xLGA1aG5fbdCzx8Rvmrg_7HMWBfFPAl9KslKrrty0/s320/permendagri-61-tahun-2019.png" alt="Download Permendagri No 61 Tahun 2019 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020 PDF"/>
Download Permendagri No 61 Tahun 2019 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020 PDF

Bagi Sobat yang memerlukan file dokumen Permendagri No 61 Tahun 2019 (tanpa Lampiran) dalam bentuk PDF (bukan DOC/Word), silahkan download melalui link download dibawah ini:

Download Permendagri Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perencanaan Pengawasan Pemerintahan Daerah Tahun 2020 PDF

Silahkan sampaikan pada Kami apabila terdapat kendala dalam proses download.

Atau bagi Anda mau mengajukan saran, masukan, pertanyaan, atau apapun itu. Silahkan sampaikan lewat kolom komentar atau melalui saluran kontak layanan konsultasi gratis yang sudah Kami sediakan dalam Blog ini.

Untuk Anda yang mencari peraturan perundangan-undangan, review aplikasi, atau contoh format administrasi surat menyurat lainnya. Silahkan cek dan telusuri secara lengkap hanya di Blog format-administrasi-desa.blogspot.com

Demikian penjelasan mengenai Permendagri 61/2019 tentang Perencanaan Pengawasan Pemerintahan Daerah 2020. Semoga apa yang Kami jelaskan beserta file dokumen PDF yang Kami lampirkan tersebut dapat berguna dan membantu Anda yang membutuhkan. Khususnya bagi Anda yang mencari referensi hukum secara online.

Jika Anda menemukan artikel ini bermanfaat, silakan bagikan sehingga kami dapat menjangkau sebanyak mungkin orang.

Bagaimana menurut Anda? Beri tahu kami di komentar di bawah ulasan ini!

Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Permendagri 61/2019 tentang Perencanaan Pengawasan Pemerintahan Daerah 2020. Konten tersebut mengulas tentang Aturan Perencanaan Pengawasan Pemerintahan Daerah diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri, untuk tahun 2020 ditetapkan dengan Permendagri No 61 Tahun 2020 tentang Perencanaan Pengawasan Pemerintahan Daerah Tahun 2020....

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget