FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Permendagri No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah mengubah beberapa ketentuan terkait penyesuaian jadwal penggunaan pakaian dinas di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Ada sebagian yang mengira Permendagri No 6 Tahun 2016 mengatur tentang tugas dan fungsi Perangkat Desa. Padahal tidak demikian!
Permendagri 6/2016 menyangkut revisi atau perubahan Pakaian Dinas PNS di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota). Sama sekali bukan terkait Perangkat Desa.
Jika Anda mau cari terkait Permendagri tentang Tupoksi-nya, silahkan download (format PDF atau Doc/Word) dan pelajari 2 (dua) permendagri ini:
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; dan
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Ok, kembali fokus ke topik "Permendagri No 6 Tahun 2016"!
Permendagri No 6 Tahun 2016 dan Lampiran
Permendagri No 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Pakaian Dinas PNS dan Lampiran format PDF |
Uraian Permendagri | Deskripsi Permendagri |
---|---|
Tentang : |
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 60 TAHUN 2007 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH |
Nomor Permendagri : |
6 Tahun 2016 |
Tanggal Penetapan : |
22 Januari 2006 |
Tanggal Pengundangan : |
28 Januari 2016 |
Kategori : | Peraturan Menteri Dalam Negeri |
Singkatan Bentuk : | PERMENDAGRI |
Tahun Terbit : | 2016 |
Tahun Lembaran Negara Republik Indonesia : | |
Nomor Lembaran Negara Republik Indonesia : | |
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia : | |
Tahun Berita Negara Republik Indonesia : | 2016 |
Nomor Berita Negara Republik Indonesia : | 138 |
Bidang Hukum : | |
Sumber : | Situs website JDIH Kemendagri |
T.E.U Pengarang : | Kemendagri |
Keterangan Status : |
Mencabut :
|
Uji Materiil : | |
Ukuran File : | 1,177 KB |
Jumlah Halaman : | 30 halaman |
Tipe File Download : | PDF/ZIP |
Daftar Peraturan Terkait : |
|
Itulah detail informasi mengenai Permendagri 6/2016 dalam bentuk tabel.
Permendagri No 6 Tahun 2016 ini ditetapkan pada tanggal 22 Januari 2016 oleh Menteri Dalam Negeri. Dan diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 138 oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 28 Januari 2016.
Untuk Anda yang membutuhkan file dokumen Permendagri tentang Pakaian Dinas PNS terbaru dan Lampiran-nya tersebut dalam bentuk format PDF yang dipacking dalam format WinRar ZIP. Silahkan Anda download secara gratis lewat link dibawah ini:
Keterangan: Pakaian Dinas PNS menurut Permendagri 6/2016 berlaku di lingkup Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, baik itu Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Baik itu untuk Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Sipil Harian, Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Lengkap (PSL), dan model/desain pakaian dinas PNS lainnya.
Jika ada hal-hal yang ingin Sobat sampaikan. Silahkan tinggalkan jejak digital Anda pada kolom komentar dibawah ulasan ini.
Cek : Seragam Karang Taruna dan Topi Karang Taruna
Demikian ulasan terkait Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah beserta Lampiran-nya. Kami harap dokumen PDF di atas dapat membantu Anda, khususnya bagi Anda yang sedang menelusuri referensi hukum melalui jejaring online.
Daftar Isi: