FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | #Permendagri 26 Tahun 2020 | Menteri Dalam Negeri telah menetapkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat pada tanggal 12 Mei 2020. Permendagri 26 Tahun 2020 tentang Linmas ini diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 548 pada tanggal 2 Juni 2020 oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Permendagri 26 Tahun 2020 dan LampiranDetail Peraturan |
---|
Tentang : | PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT |
Nomor Permendagri : | 26 Tahun 2020 |
Tanggal Penetapan : | 12 Mei 2020 |
Tanggal Pengundangan : | 2 Juni 2020 |
Kategori : | Peraturan Menteri Dalam Negeri |
Singkatan Bentuk : | PERMENDAGRI |
Tahun Terbit : | 2020 |
Tahun Lembaran Negara Republik Indonesia : | |
Nomor Lembaran Negara Republik Indonesia : | |
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia : | |
Tahun Berita Negara Republik Indonesia : | 2020 |
Nomor Berita Negara Republik Indonesia : | 548 |
Bidang Hukum : | |
Sumber : | Situs Website JDIH Kemendagri |
T.E.U Pengarang/Badan : | Kemendagri |
Keterangan Status : | Mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1837) |
Uji Materiil : | |
Ukuran File : | 15,292 KB |
Jumlah Halaman : | 49 Halaman |
Tipe File Download : | PDF |
Daftar Peraturan Terkait : | |
|
Permendagri No 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Linmas) |
Bagi Sobat Desa yang memerlukan file dokumen Permendagri No 26 Tahun 2020 tentang Linmas beserta Lampiran-nya dalam bentuk PDF, silahkan download melalui link download dibawah ini:
Download Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. PDF
Silahkan sampaikan pada Kami apabila terdapat kendala dalam proses download.
Atau bagi Sobat Desa mau mengajukan saran, masukan, pertanyaan, atau apapun itu. Silahkan sampaikan lewat saluran/kolom komentar atau melalui saluran kontak layanan konsultasi gratis yang sudah Kami sediakan dalam Blog ini.
Bagi Sobat Desa yang mencari peraturan perundangan-undangan, review aplikasi, atau contoh format administrasi LINMAS dan surat menyurat lainnya. Silahkan cek dan telusuri secara lengkap hanya di Blog format-administrasi-desa.blogspot.com
Demikian penjelasan mengenai Permendagri 26/2020 tentang Perlindungan Masyarakat (LINMAS). Semoga apa yang Kami jelaskan beserta file dokumen PDF yang Kami lampirkan tersebut dapat berguna dan membantu Sobat Desa yang membutuhkan. Khususnya bagi Sobat Desa yang mencari referensi hukum secara online.
Jika Anda menemukan Permendagri tentang Linmas terbaru ini bermanfaat, silakan bagikan ulasan ini sehingga kami dapat memberi manfaat kepada sebanyak mungkin orang.
Bagaimana menurut Sobat Desa? Beri tahu kami pada kolom komentar di bawah ulasan ini!
Seorang guru profesional. Juga memiliki keahlian dan pengalaman dalam administrasi desa, surat menyurat, literasi hukum, dan aplikasi generator surat. Pengetahuan ini diperoleh melalui kegemaran membaca, pengalaman langsung, dan keterlibatan aktif saat membantu ayahnya yang berprofesi sebagai Kepala Desa.
Muliati juga mempelajari literasi hukum dan generator surat dari suaminya yang merupakan eks Perangkat Desa, eks Jurnalis, Blogger, serta Founder & CEO dari SuratO dan Format Administrasi Desa. Itu memberikan wawasan berharga baginya mengenai penerapan hukum dan teknologi dalam konteks administrasi desa, administrasi pendidikan, dan surat menyurat.
Dengan komitmen pada keahlian dan integritas, ia berusaha memastikan bahwa setiap panduan praktis, template, dan contoh format yang ia terbitkan di web ini dapat memberikan nilai yang berguna, mendalam, akurat, orisinal, dan berdasarkan pengalaman nyata di lapangan, serta didukung oleh sumber referensi yang terpercaya dan relevan, agar Anda dapat menangani berbagai aspek administratif dengan lebih mudah.