Surat Edaran Gugus Tugas No 6 Tahun 2020 |
Cek juga: Surat Edaran Mendikbud Nomor 2 Tahun 2020
Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 6 Tahun 2020 - Halaman 1 |
Berikut ini secara lengkap isi Surat Edaran Gugus Tugas No 6 Tahun 2020 dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19:
SURAT EDARAN NOMOR 6 TAHUN 2020TENTANGSTATUS KEADAAN DARURAT BENCANA NONALAM CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) SEBAGAI BENCANA NASIONAL
Yth.
- Menteri/Pimpinan Lembaga
- Panglima Tentara Nasional Indonesia
- Kepala Kepolisian Republik Indonesia
- Jaksa Agung RI
- Gubernur seluruh Indonesia
- Bupati/Walikota seluruh Indonesia
Dengan memperhatikan penetapan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai pandemi global, yang belum dapat diperkirakan waktu berakhirnya, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Demikian edaran ini disampaikan, untuk dapat menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
- Pengelolaan sumber daya bagi percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) diselenggarakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
- Percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam keadaan darurat bencana nonalam dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional;
- Dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional maka Kepala BNPB, Gubernur, Bupati dan Walikota tidak perlu lagi menetapkan status keadaan darurat bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
- Status keadaan darurat bencana nonalam akan berakhir pada saat ditetapkannya Keputusan Presiden tentang Penetapan Berakhirnya Status Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional.
Jakarta, 27 Mei 2020Kepala Badan NasionalPenanggulangan BencanaSelaku Ketua Gugus TugasDoni Monardo
Tembusan:
- Presiden RI
- Wakil Presiden RI
SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 6 Tahun 2020 - Halaman 2 |
Itulah isi dari SE Gugus Tugas Nomor 6 Tahun 2020.
Jika Anda membutuhkan file dokumennya dalam bentuk PDF. Silahkan download pada link download dibawah ini:
Surat Edaran Gugus Tugas No 6 Tahun 2020. PDF
Untuk surat edaran dan surat menyurat resmi lainnya, silahkan Anda telusuri lebih lanjut hanya di website format-administrasi-desa.blogspot.com.
Cek juga: SK BNPB tentang Corona
Sekian ulasan tentang Surat Edaran Gugus Tugas No 6 Tahun 2020. Semoga file SE Gugus Tugas tersebut dapat memberikan manfaat dan referensi bagi Sobat yang membutuhkan. Dan semoga pandemi global ini dapat segera teratasi.