Sub Penyalur Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Kalau sebelumnya Kami sudah pernah menyinggung soal Pertades/Program Perstashop Masuk Desa yang merupakan salah satu peluang usaha yang dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dimana dalam kerjasamanya Pertamina melalui Pertashop, BUMDes dan/atau UMKM berperan sebagai Sub Penyalur BBM Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan.


Maka pada kesempatan kali ini Kami akan memberikan penjelasan terkait Sub Penyalur Jenis BBM Tertentu dan BBM Khusus Penugasan.

Berikut ini ulasan atau review-nya...

Daftar Isi:

Apa itu Sub Penyalur Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan?

Sub Penyaluran Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus adalah perwakilan dari sekelompok konsumen pengguna Jenis BBM Tertentu dan/atau Jenis BBM Khusus Penugasan di daerah yang tidak terdapat Penyalur dan menyalurkan BBM hanya khusus kepada anggotanya dengan kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 06 Tahun 2015 yang dimana wilayah operasinya berada.

Cek juga: Siapa yang berhak menerima Program Sembako?

Apa itu Jenis BBM Tertentu?

Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu yang selanjutnya disebut "Jenis BBM Tertentu" adalah bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari Minyak Bumi dan/atau bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari Minyak Bumi yang telah dicampurkan dengan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain dengan jenis, standar dan mutu (spesifikasi), harga, volume, dan konsumen tertentu dan diberikan subsidi.

Apa itu Jenis BBM Khusus Penugasan?

Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan yang selanjutnya disebut "Jenis BBM Khusus" Penugasan adalah bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari Minyak Bumi dan/atau bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari Minyak Bumi yang telah dicampurkan dengan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai bahan bakar lain dengan jenis, standar dan mutu (spesifikasi) tertentu, yang didistribusikan di wilayah penugasan dan tidak diberikan subsidi.

Cek juga : Contoh Proposal BUMDes Lengkap

Syarat Menjadi Sub Penyalur Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan

Apa persyaratan atau syarat untuk menjadi Sub Penyalur BBM Tertentu dan BBM Khusus Penugasan?

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgw5PLCVwiTcz0tlxZ55AoZrawHj-0BvtNceV6MHGzhqcxNig69SBXHkeBvMvYvmDiVcBAmj6lKtdQXv8cevUMdEE1vplEGQPyIhsEJZ8Q145zsDRXQDFjKX1cAVCxVLENkkeWrSobPkIM/s320/Sub-Penyalur-Jenis-BBM-Tertentu-dan-Jenis-BBM-Khusus-Penugasan.jpg" alt="Sub Penyalur Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan"/>
Berikut ini syarat menjadi Sub Penyaluran BBM Tertentu dan BBM Khusus Penugasan, diantaranya:
  • Anggota dan/atau perwakilan masyarakat yang akan menjadi Sub Penyalur memiliki kegiatan usaha berupa Usaha Dagang dan/atau unit usaha yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
  • Lokasi pendirian Sub Penyalur memenuhi standar Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang­ undangan;
  • Memiliki sarana penyimpanan dengan kapasitas paling banyak 3.000 (tiga ribu) liter dan memenuhi persyaratan teknis keselamatan kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Memiliki atau menguasai alat angkut BBM yang memenuhi standar pengangkutan BBM sesuai ketentuan peraturan perundang­ undangan.
  • Memiliki peralatan penyaluran yang memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan kerja sesuai ketentuan peraturan perundang­ undangan.
  • Memiliki Izin lokasi dari Pemerintah Daerah setempat untuk dibangun fasilitas Sub Penyalur.
  • Lokasi yang akan dibangun sarana Sub Penyalur secara umum berjarak minimal 5 (lima) km dari lokasi Penyalur berupa Agen Penyalur Minyak Solar (APMS) terdekat atau 10 (sepuluh) km dari Penyalur berupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terdekat atau atas pertimbangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
  • Memiliki data konsumen pengguna yang kebutuhannya telah diverifikasi oleh Pemerintah Daerah setempat.
Cek juga:
Demikian ulasan terkait Sub Penyalur Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan. Semoga dapat berguna dan menambah referensi Anda.

Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Sub Penyalur Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan. Konten tersebut mengulas tentang Apa itu Sub Penyalur Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan? Apa itu Jenis BBM Tertentu? Apa itu Jenis BBM Khusus Penugasan? Syarat Menjadi Sub Penyalur Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan.

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget