Desain Logo Stempel Karang Taruna Sesuai Aturan

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Sebelum Anda berencana mendesain atau membeli cap Stempel Karang Taruna, ada baiknya memahami terlebih dahulu aturan atau ketentuan ukuran dan tata letak (layout) Logo/Lambang Karang Taruna pada Stempel Karang Taruna. Bagaimana aturan logo untuk:
  1. stempel besar/cap besar; maupun
  2. stempel kecil/cap kecil;
Tulisan ini hadir untuk membantu Anda menjelaskan bagaimana standar ketentuannya?

Tanpa perlu berpanjang lebar, karena itu hanya soal aturan logo untuk Stempel Karang Taruna.

Berikut ini ketentuannya:
  • Logo Cap Stempel Besar Karang Taruna
ukuran dengan diameter 1,5cm (satu koma lima sentimeter) digunakan sebagai logo/lambang organisasi pada stempel/cap besar pengurus Karang Taruna untuk kepentingan surat-menyurat, perjanjian, dan sejenisnya di semua tingkatan yang diletakkan di bagian tengah stempel/cap bundar yang berdiameter 3 cm (tiga sentimeter). Ukuran dengan diameter 1,5 cm (satu koma lima) juga dapat digunakan sebagai logo/lambang organisasi pada stempel/cap kepanitiaan yang dibentuk oleh Karang Taruna, yang diletakkan dibagian tengah untuk bentuk stempel bundar yang berdiameter 3 cm (tiga sentimeter) atau di bagian kiri untuk bentuk stempel empat persegi panjang yang berukuran standar paling besar 2 cm (dua sentimeter) x 5 cm (lima sentimeter).

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFfLmolBIAi-As18ud0o2-sZWx1BuZ4lLyp_UcDPOKLLB2Ynw83oVMN5ncEhUgmUyUe7VIXukY95yWKnTIfclfnIKxU-_O7VtA5y923I0NFzNGjcfhndfWa4vGn8lkWFKRBRaoTJpno8A/s320/Desain-Logo-Cap-Stempel-Karang-Taruna-Sesuai-Aturan.jpg" alt="Desain Logo untuk Cap Stempel Karang Taruna sesuai Aturan"/>

Diolah dari Permensos Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.
  • Logo Cap Stempel Kecil Karang Taruna
Sedangkan ukuran dengan diameter 1 cm (satu sentimeter) digunakan sebagai logo/lambang organisasi pada stempel/cap kecil pengurus Karang Taruna untuk kepentingan administrasi pada kartu anggota, kartu iuran, dan sejenisnya di semua tingkatan yang diletakkan pada bagian tengah stempel/cap bundar yang berdiameter 2 cm (dua sentimeter).

Cek juga:
Demikian penjelasan tentang Desain Logo Stempel Karang Taruna Sesuai Aturan. Semoga apa yang Kami jelaskan dapat mudah dipahami dan membantu Anda, khususnya bagi para Pengurus Karang Taruna Desa/Kelurahan maupun Pendesain/Penjual Stempel organisasi Karang Taruna.
Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Desain Logo Stempel Karang Taruna Sesuai Aturan. Konten tersebut mengulas tentang Logo Stempel Karang Taruna, Sebelum Anda berencana mendesain atau membeli cap Stempel Karang Taruna, ada baiknya memahami terlebih dahulu aturan atau ketentuan ukuran dan tata letak (layout) Logo/Lambang Karang Taruna pada Stempel Karang Taruna. Bagaimana aturan logo untuk stempel besar/cap besar; maupun stempel kecil/cap kecil;.

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget