Apa yang berubah atau berbeda dari Surat Edaran terkait protokol pencegahan dan penanganan Corona di tingkat Desa yang ditetapkan oleh Gus Menteri, Abdul Halim Iskandar ini. Berikut ini cuplikan singkat dalam bentuk tabel terkait Surat Edaran Mendes PDTT Nomor 11 Tahun 2020:
Uraian | Deskripsi Peraturan |
---|---|
Judul | PERUBAHAN ATAS SURAT EDARAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG DESA TANGGAP COVID-19 DAN PENEGASAN PADAT KARYA TUNAI DESA |
Kategori | Surat Edaran Menteri |
Bahasa | Indonesia |
Singkatan Bentuk | SE |
Nomor Peraturan | 11 Tahun 2020 |
Tahun Terbit | 2020 |
Bidang Hukum | |
Tanggal Penetapan | 30 Maret 2020 |
Tanggal Pengundangan | |
Sumber | JDIH Kemendesa PDTT RI |
T.E.U Pengarang | |
Keterangan Status | Mengubah |
Uji Materiil | |
Tipe File |
Gambar Surat Edaran Mendes PDTT Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Mendes PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Padat Karya Tunai Desa |
Surat Edaran Mendes PDTT Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020
Berikut ini secara lengkap salinan Surat Edaran Mendes PDTT Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Mendes PDTT Nomor 8 Tahun 2020:Yth. :
- Para Gubernur;
- Para Bupati;
- Para Walikota;dan
- Para Kepala Desa
- Latar Belakang
- Menyusul Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa dan mempertimbangkan situasi dan kondisi terkini evaluasi desa tanggap COVID-19, maka dipandang perlu melakukan perubahan Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.
- Merubah angka 2 huruf a poin 2) menjadi: mendata penduduk rentan sakit, seperti orang tua, balita, serta orang memiliki penyakit menahun, penyakit tetap, dan penyakit kronis lainnya, serta mendata keluarga yang berhak mendapat manfaat atas berbagai kebijakan terkait jaring pengamanan sosial dan pemerintah pusat maupun daerah, baik yang telah maupun yang belum menerima.
- Surat Edaran Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan Surat Edaran ini, sampai dengan ditetapkannya kebijakan yang baru.
pada tanggal 30 Maret 2020
Tembusan:
- Bapak Presiden Republik Indonesia;
- Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia;
- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia;
- Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia;
- Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia;
- Menteri Keuangan Republik Indonesia;
- Sekretaris Kabinet Republik Indonesia; dan
- Kepala Kantor Staf Presiden.
Semula:
2) Mendata penduduk rentan sakit, seperti orang tua, balita, serta orang memiliki penyakit menahun, penyakit tetap dan penyakit kronis lainnya.Berubah Menjadi:
2) Mendata penduduk rentan sakit, seperti orang tua, balita, serta orang memiliki penyakit menahun, penyakit tetap, dan penyakit kronis lainnya, serta mendata keluarga yang berhak mendapat manfaat atas berbagai kebijakan terkait jaring pengamanan sosial dan pemerintah pusat maupun daerah, baik yang telah maupun yang belum menerima.Lalu apakah Surat Edaran Mendes PDTT Nomor 8 Tahun 2020 sudah tidak berlaku?
Tidak. SE No. 8/2020 masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari SE No. 11/2020 ini.
Jika Sobat Desa ingin mendownload file salinan SE dalam bentuk PDF tersebut. Silahkan Sobat Desa download secara gratis melalui link download dibawah ini:
Surat Edaran Mendes PDTT Nomor 11 Tahun 2020 PDF
Password: formatadministrasidesa
Cek juga:
- RAB COVID-19 dalam APBDes Perubahan 2020 Terbaru (lengkap dengan mekanismenya)
- Berapa Persen Penggunaan Dana Desa untuk COVID-19 dan Padat Karya Tunai?
- Cara Tepat Cegah Corona di Desa, Mendes Imbau untuk Tidak Melakukan Kerumunan
- 2 Dampak Berat COVID-19 Bagi Desa dan Cara Penanganannya
- Bolehkah Dana Desa untuk Beli Mobil?
- Permendes PDTT No 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
- Download PP Nomor 11 Tahun 2019 PDF
Untuk contoh format administrasi desa dan surat edaran lainnya, silahkan Sobat Desa telusuri semuanya hanya di website format-administrasi-desa.blogspot.com.
Demikian review terkait Surat Edaran Mendes PDTT Nomor 11 Tahun 2020. Semoga ulasan dan contoh file dokumen SE dalam bentuk format PDF tersebut dapat membantu Sobat Desa semua.