Desain Logo untuk Map dan Cover Karang Taruna

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Bagaimana sebenarnya aturan Penggunaan Logo atau Lambang Karang Taruna pada Map dan Cover Karang Taruna? Berapa standar ketentuan desain atau bentuk ukuran logo organisasi Karang Taruna untuk map, cover proposal, cover buku, cover program, dan sejenisnya?

Sengaja pertanyaan ini Kami lontarkan di awal paragraf pertama, karena beberapa alasan. Salah satunya karena regulasi atau peraturan terkait Karang Taruna sudah mengalami perubahan setelah Menteri Sosial menetapkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.

Aturan Logo pada Map dan Cover Karang Taruna

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiuYRNvY02EMYmDa0QZJRBcc2xYHM4MM2dEX3lT7e3FpixrEQ0INYprFQkiRz_NAuhp-bm7kA7hsbzZCiD0Szd8SFsYLKDmQapq2k2Y_-knTeVt3OZoJBDeLoeOSS39G5RYqdBKlrZr08M/s320/Desain-Logo-untuk-Map-dan-Cover-Karang-Taruna.jpg" alt="Desain Logo untuk Map dan Cover Karang Taruna"/>
Aturan Desain Logo Karang Taruna untuk Map dan Cover Karang Taruna

Cek juga: Mars Karang Taruna Indonesia

Berikut ini standar ketentuan Desain Logo untuk Map dan Cover Karang Taruna:
Ukuran dengan diameter paling besar 7 cm (tujuh sentimeter) dapat digunakan sebagai logo/lambang pada map, cover proposal, cover buku, cover program, dan sejenisnya, yang dapat diletakkan pada bagian tengah cover atau bagian lain sesuai kepantasan desain.
Itulah ketentuan atau aturan mengenai Ukuran dan Tata Letak Logo pada Map dan Cover Karang Taruna sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna

Cek juga:
Demikian penjelasan tentang Desain Logo untuk Map dan Cover Karang Taruna. Semoga apa yang Kami jelaskan dapat membantu menjawab pertanyaan dari Sobat Desa/Kelurahan dimanapun Anda berada.
Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Desain Logo untuk Map dan Cover Karang Taruna. Konten tersebut mengulas tentang Bagaimana sebenarnya aturan Penggunaan Logo atau Lambang Karang Taruna pada Map dan Cover Karang Taruna? Berapa standar ketentuan desain atau bentuk ukuran logo organisasi Karang Taruna untuk map, cover proposal, cover buku, cover program, dan sejenisnya?.

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget