Aturan Logo untuk Amplop dan Kop Surat Karang Taruna

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Dalam format Amplop dan Kop Surat Karang biasanya kita menemukan logo/lambang yang posisinya berada di bagian atas sebelah kiri amplop dan kop surat. Sebenarnya adakah aturan logo untuk Kop Surat Karang Taruna maupun Kop Surat di Desa maupun Kelurahan? Jika ada, lantas bagaimana standar ketentuan logo Karang Taruna, baik bentuk ukuran maupun penggunaannya?

Pertanyaan-pertanyaan ini barangkali juga sempat Anda tanyakan. Karena itulah, tulisan hadir untuk baca sekaligus dapat menjawab permasalahan yang sering ditanyakan oleh pengurus organisasi Karang Taruna.


Oke, mari kita jawab bersama.

Sebagai organisasi kepemudaan yang penting di Desa/Kelurahan yang merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Karang Taruna memiliki aturan main tersendiri yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.

Cek juga: Tugas dan Fungsi Karang Taruna

Sebenarnya, salah satu ketentuan yang diatur dalam Lampiran Permensos Nomor 25 Tahun 2019 juga menyangkut Aturan Logo untuk Kop Surat Karang Taruna.

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFasn30hmVuqKVndY1CeFPpJVAzWUN5At5E-aTxfwbvwWS1mkY8JU-fudfgPhEvDOuT-aeHIoLRRYR9fjAXyiriJF_iNdPAOf6qZiClKMJARAtZfZla4TwosxOQpPqiKLG63UJGvXck-M/s1600/aturan-logo-karang-taruna-untuk-kop-surat-karang-taruna.jpg" alt="Aturan Logo Karang Taruna untuk Amplop dan Kop Surat Karang Taruna"/>
Aturan Logo Karang Taruna untuk Kop Surat Karang Taruna dan Amplop Surat

Berikut ini ketentuan ukuran minimal dan maksimal serta penggunaan Logo untuk Kop Surat Karang Taruna dan Amplop Surat:
  • Ukuran Logo untuk Amplop dan Kop Surat Karang Taruna:
Ukuran Logo atau Lambang Karang Taruna untuk digunakan sebagai logo/lambang pada Amplop dan Kop Surat memiliki ukuran dengan diameter 2 cm (dua sentimeter) sampai dengan 2,5 cm (sentimeter).
  • Aturan Tata Letak Logo untuk Amplop dan Kop Surat Karang Taruna
Mengenai penempatan atau tata letak logo berada pada bagian atas sebelah kiri amplop dan kop surat Karang Taruna.

Itu aturannya!

Jika bertanya, apa dasar dari penjelasan Kami ini. Anda dapat membuka Permensos Nomor 25 Tahun 2019.

Cek juga: Kop Surat dan Stempel Panitia Pilkades

Semoga penjelasan singkat dari Kami ini dapat mudah dipahami.

Demikian ulasan mengenai Aturan Logo untuk Amplop dan Kop Surat Karang Taruna. Mudah-mudahan dapat menjawab pertanyaan dari Sobat Desa/Kelurahan dimanapun Anda berada.
Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Aturan Logo untuk Amplop dan Kop Surat Karang Taruna. Konten tersebut mengulas tentang Sebenarnya adakah aturan logo untuk Kop Surat Karang Taruna di Desa maupun Kelurahan? Jika ada, lantas bagaimana standar ketentuan logo Karang Taruna, baik bentuk ukuran maupun penggunaannya? Aturan Logo Karang Taruna untuk Kop Surat Karang Taruna, Ukuran Logo untuk Kop Surat Karang Taruna, Aturan Tata Letak Logo untuk Kop Surat Karang Taruna.

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget