Formulir Data Keluarga Miskin Calon Penerima Manfaat BLT Dana Desa
Formulir Data Keluarga Miskin Calon Penerima Manfaat BLT Dana Desa adalah formulir yang digunakan untuk mencatat atau mendata calon penerima manfaat BLT Dana. Formulir ini merupakan salah satu kelengkapan administrasi BLT Dana Desa.Form Data KK Miskin ini dibuat dan ditandatangani oleh Pencatat dan diketahui oleh Kepala Desa. (Cek juga: Cara Cek Data Penerima Bantuan Sosial Tunai Kemensos)
Sebagaimana kita ketahui dalam melakukan proses pendataan, para relawan desa dibekali dengan Surat Tugas sebagai dasar untuk melakukan pendataan dan pencatatan Kepala Keluarga (KK) Miskin Calon Penerima BLT Dana Desa.
Data Keluarga Miskin Calon Penerima Manfaat BLT Dana Desa |
Jika Sobat Desa belum punya contoh formatnya. Silahkan cek:
Baca : Surat Tugas Pendataan BLT Dana Desa
Bagaimana cara mendownload file dokumen formulir Data Keluarga Miskin Calon Penerima Manfaat BLT Dana Desa?
Jika Sobat Desa membutuhkan file formulir nya dalam bentuk Excel (xls) maupun PDF. Silahkan download secara gratis pada link download dibawah ini:
Catatan:
Jangan pernah lupa memasukan password atau sandi di atas dengan benar ya.Cek juga:
- Laporan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa)
- RAB BLT Dana Desa 2020
- Permendes No 6 Tahun 2020 PDF
Cara Mengisi dan Mencatat Formulir Data Keluarga Miskin Calon Penerima Manfaat BLT Dana Desa |
Pedoman Relawan Pencatat Data Keluarga Miskin Calon Penerima Manfaat BLT Dana Desa
Ketentuan:- Relawan menjalankan tugas pencatatan setelah mendapat Surat Tugas dari Ketua Relawan Desa Lawan COVID-19 (Kepala Desa);
- Pencatatan dilakukan pada tingkat Rukun Tetangga (RT);
- Pencatatan dan penetapan data keluarga miskin calon penerima manfaat dilakukan selambat-lambatnya sebelum pencairan BLT-Dana Desa (April 2020);
- Segala aktifitas dari petugas pencatat harus dilaporkan kepada Ketua Relawan Desa Lawan COVID-19.
- Nama/NIK : Nama Lengkap Kepala Keluarga beserta NIK
- Alamat : Alamat Domisili
- Nomor Rekening : Rekening pribadi yang bersangkutan
- PKH : Program Keluarga Harapan
- BPNT : Bantuan Pangan Non Tunai
- KP : Kartu Prakerja
- Kehilangan Mata Pencaharian : Tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama 3 (tiga) bulan kedepan
- Tidak Terdata : Berhak tapi belum menerima manfaat JPS
- Sakit Kronis : Anggota keluarga miskin yang memiliki penyakit kronis atau menahun
- MS/TMS : MS = Memenuhi Syarat; TMS = Tidak Memenuhi Syarat
- Pencatat : Relawan Desa Lawan COVID-19