Lantas, apa saja asas dari Karang Taruna? Dan apa tujuan dibentuknya organisasi Karang Taruna?
Berikut ini penjelasan lengkap yang format-administrasi-desa.blogspot.com olah dari Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.
Daftar Isi:
Apa Asas/Prinsip Dasar Karang Taruna?
Asas atau Prinsip Dasar Karang Taruna diatur dalam Pasal 2 Permensos Nomor 25 Tahun 2019. Disebutkan bahwa Karang Taruna dalam menjalankan tugasnya memiliki prinsip:- berjiwa sosial;
- kemandirian;
- kebersamaan;
- partisipasi;
- lokal dan otonom; dan
- nonpartisan.
Apa Landasan Karang Taruna dalam menjalankan tugas dan fungsinya?
Karang taruna dalam menjalankan tugasnya berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945.Penjelasan mengenai landasan Karang Taruna ini diolah dari Pasal 3 Permensos Nomor 25 Tahun 2019.
Cek juga:
Apa Tujuan Karang Taruna?
Sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 4 Permensos Nomor 25 Tahun 2019, Karang Taruna merupakan salah satu lembaga yang dibuat dengan tujuan untuk:- mewujudkan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda dalam mengantisipasi, mencegah, dan menangkal berbagai permasalahan sosial khususnya dikalangan generasi muda;
- mengembangkan kemampuan generasi muda dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial;
- membangun karakter generasi muda yang berpengetahuan, berkepribadian, terampil, cerdas, inovatif, dan berkarya;
- mengembangkan potensi dan kemampuan generasi muda;
- mengembangkan jiwa dan semangat kewirausahaan sosial generasi muda menuju kemandirian dalam upaya meningkatkan Kesejahteraan Sosial;
- memotivasi generasi muda agar menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; dan
- menjalin sinergi dan kerja sama kemitraan antara generasi muda dengan berbagai pihak dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial.
- Dari Mana Sumber Dana Karang Taruna?
- Seragam Karang Taruna
- Permendagri No 18 Tahun 2018 tentang LKD dan LAD
- Visi Misi Kepala Desa
Demikian penjelasan tentang Asas dan Tujuan Karang Taruna. Semoga apa yang Kami jelaskan dapat dipahami dan berguna sebagai referensi Anda semua, khususnya buat para pengurus Karang Taruna Desa/Kelurahan.