Libur Bukan Berarti Tidak Belajar dan Tidak Kerja
Yang diberitahukan atau diimbau oleh Mas Menteri (panggilan akrab untuk Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim) bukan libur dalam artian tidak bekerja atau mengajar bagi pegawai, guru, dan dosen. Bukan berarti tidak belajar bagi siswa/mahasiswa. Juga bukan diartikan bebas berkeliaran. Tapi yang benar adalah "Belajar dari Rumah" (Study From Home) dan "Bekerja dari Rumah" (Work From Home) atau biasa disingkat "BDR".
Jadi apa artinya Bekerja Dari Rumah bagi Guru/Dosen dan Belajar Dari Rumah bagi Siswa/Mahasiswa?
Itu artinya sarana dan metode pembelajarannya saja diubah atau dipindahkan dari Sekolah atau Perguruan Tinggi ke Rumah, dari metode pembelajaran tatap muka secara langsung ke pembelajaran berbasis daring (online). Artinya kegiatan belajar mengajar di Sekolah dan perkuliahan di Kampus ditunda, namun tetap dilaksanakan dengan sarana dan metode yang berbeda selama masa belajar di rumah atau selama masa wabah pandemi Corona itu.
Kalau istilah populernya saat ini #DiRumahAjaDulu atau menjaga jarak sosial (social distancing). Ini adalah salah satu strategi/cara/upaya yang disebut-sebut mampu mengatasi atau meredam gerak-gerik wabah COVID 19 secara masif.
Jika Anda kurang yakin, tidak ada salahnya menyimak contoh salinan Surat Edaran Kemdikbud Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tertanggal 17 Maret 2020 yang ditujukan kepada seluruh pimpinan Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kabupaten/Kota, serta Kepala UPT Kemdikbud berikut ini:
Nomor : 36962/MPK.A/HK/2020
Hal : Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19)
Yth.
- Seluruh Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
- Seluruh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
- Seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
- Seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Menjaga pegawai, mahasiswa, siswa, guru, dan dosen mengikuti protokol pencegahan Covid-19 yang disampaikan Kantor Staf Presiden.
- Memastikan bahwa pengendalian, kewaspadaan, dan penanganan penyebaran Covid-19 di unit kerjanya telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020 dan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), tanggal 9 Maret 2020.
- Menunda penyelenggaraan acara yang mengundang banyak peserta atau menggantinya dengan video conference atau komunikasi daring lainnya.
- Khusus untuk daerah yang sudah terdampak Covid-19 berlaku ketentuan sebagai berikut:
- memberlakukan pembelajaran secara daring dari rumah bagi siswa dan mahasiswa;
- pegawai, guru, dan dosen melakukan aktivitas bekerja, mengajar atau memberi kuliah dari rumah (Bekerja Dari Rumah/BDR) melalui video conference, digital documents, dan sarana daring lainnya. Sebagai informasi, berbagai lembaga penyedia telah bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan sarana pembelajaran daring secara gratis sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini;
- pelaksanaan BDR tidak mempengaruhi tingkat kehadiran (dipandang sama seperti bekerja di kantor, sekolah, atau perguruan tinggi), tidak mengurangi kinerja, dan tidak mempengaruhi tunjangan kinerja; dan
- apabila harus datang ke kantor/kampus/sekolah sebaiknya tidak menggunakan sarana kendaraan (umum) yang bersifat massal.
- Pimpinan Satuan Kerja melakukan kerja sama dengan dinas kesehatan setempat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan apabila ada pegawai/mahasiswa/siswa yang mengalami gejala sesak nafas, demam, dan batuk.
- Pimpinan Satuan Kerja membuat pedoman pelaksanaan BDR dan pembelajaran daring disesuaikan dengan kebutuhan setempat.
Lampiran Surat Edaran
Nomor : 36962/MPK.A/HK/2020
Tanggal : 17 Maret 2020
No. | Sarana Pembelajaran | Laman |
---|---|---|
1. | Rumah Belajar | https://belajar.kemdikbud.go.id |
2. | Google G.Suite for Education | https://blog.google/outreach-intiatives/education/offline-access-covid19/ |
3. | Kelas Pintar | https://kelaspintar.id |
4. | Microsoft Office 365 | https://microsoft.com/id-id/education/products/office |
5. | Quipper School | https://quipper.com/school/teachers |
6. | Sekolah Online Ruang Guru | https://ruangguru.onelink.me/blPk/efe72b2e |
7. | Sekolahmu | https://www.sekolah.mu/tanpabatas |
8. | Zenius | https://zenius.net/belajar-mandiri |
Untuk Anda yang saat ini terpaksa bekerja atau belajar di rumah karena Corona. Jika Anda memerlukan salinan surat edaran mendikbud terkait Belajar di Rumah secara Daring dan Bekerja dari Rumah. Silahkan Anda download (unduh) secara gratis (bebas tanpa biaya) format PDF dan JPEG/JPG (gambar) pada link download dibawah ini:
Surat Edaran Mendikbud Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 terkait Pembelajaran secara Daring dan Bekerja Dari Rumah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona. PDF
atau:
Surat Edaran Mendikbud Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 terkait Pembelajaran secara Daring dan Bekerja Dari Rumah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona. JPEG/JPG
Keterangan: Download file nya dan Bagikan artikel ini kepada mereka yang membutuhkan.
Cek juga: Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona pada Satuan Pendidikan
Cek juga:
- Surat Edaran Tubel Kemenkes 2020
- Surat Edaran Menpan Nomor 19 Tahun 2020
- Contoh Surat Izin Sekolah Karena Sakit
- Contoh Surat Pernyataan UNBK 2020
- Contoh Surat Pernyataan Sekolah
Bukan hanya itu saja, aplikasi pembelajaran daring ini gratis lho. Jadi, mumpung gratis kuota, sangat disayangkan kalau tidak dimanfaatkan di rumah.
Demikian ulasan tentang Belajar di Rumah secara Daring dan Bekerja dari Rumah karena Corona. Semoga saja apa yang Saya jelaskan dan file dokumen yang diberikan tersebut dapat berguna untuk Anda semua yang harus kerja dan belajar di rumah karena corona.
Berharap di masa pandemik global ini kita dapat bertahan (survive) melewatinya, kita tetap optimis dan kuat untuk melawan Corona. Bukannya panik, atau bahkan "panik buying". Benar, bahwa karena Corona kita terpaksa kerja dan belajar di Rumah, tapi karena Corona jugalah kita ditantang untuk bersama hadapi Corona. Apakah Anda siap di Rumah? Yuk, #DirumahAjaDulu.