FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM - Untuk mempercepat pencapaian manfaat penggunaan Dana Desa, menghindari dana
idle, memperkuat sinergi antar Kementerian/Lembaga maupun antara Pusat dan Daerah, dengan tetap menjaga tata kelola dan akuntabilitas, maka anggaran Dana Desa tahun 2020 ini dipercepat melalui mekanisme transfer langsung ke Desa.
Sebagaimana format-administrasi-desa.blogspot.com lansir pada akun twitter resmi milik Kementerian Desa PDTT (12/02), yakni
Mulai Dari Desa memposting/mentwit informasi umum terkait dengan percepatan penyaluran Dana Desa Tahun 2020, yakni:
- Pada tahun 2020, Dana Desa mencapai Rp 72 triliun. Nantinya setiap desa akan menerima dana Rp 960,59 juta per Desa atau meningkat dari tahun 2019 yang mencapai Rp 933,92 juta per Desa.
- Penyaluran Dana Desa formatnya adalah tahap 1 sebesar 40% yang dicairkan Januari, pada tahap 2 dicairkan sebesar 40% pada bulan Maret, dan tahap 3 akan disalurkan pada bulan Juli sebesar 20%.
- Rata-rata di tahap 1 dengan persentase 40%, desa akan menerima rata-rata Rp 384,24 juta. Bila dibandingkan dengan pencairan 20% tahap pertama tahun 2019, Desa hanya menerima rata-rata Rp186,78 juta
- Dialokasikannya Dana Desa, dengan memperhatikan aspek kemiskinan dan kinerja desa, hal ini dilakukan untuk memantapkan Dana Desa sebagai salah satu instrumen untuk memperbaiki kualitas dan pemerataan layanan publik antar desa, memajukan perekonomian desa, dan mengurangi kemiskinan
- Percepatan penyaluran Dana Desa 2020 ditransfer langsung ke Desa sesuai ketentuan perundangan untuk mempercepat pencapaian manfaat, menghindari dana idle, memperkuat sinergi antar Kementerian/Lembaga maupun antara Pusat dan Daerah, dengan tetap menjaga tata kelola dan akuntabilitas
Alhasil, kita semua tentu berharap bahwa kebijakan percepatan penyaluran/pencairan Dana Desa tahun 2020 ini dapat terealisasi tanpa kendala yang berarti.
|
Gambar Infografis Persentase Pencairan Dana Desa 2020 - sumber: #MulaiDariDesa @KemenDesa |
Dengan begitu, maka pelaksanaan kegiatan-kegiatan
prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020 dapat pula dipercepat atau digenjot, baik bidang pelaksanaan pembangunan desa maupun pemberdayaan masyarakat desa.
|
Twit dari KemenDesa PDTT terkait pencepatan penyaluran Dana Desa tahun 2020 |
Seorang guru profesional. Juga memiliki keahlian dan pengalaman dalam administrasi desa, surat menyurat, literasi hukum, dan aplikasi generator surat. Pengetahuan ini diperoleh melalui kegemaran membaca, pengalaman langsung, dan keterlibatan aktif saat membantu ayahnya yang berprofesi sebagai Kepala Desa.
Muliati juga mempelajari literasi hukum dan generator surat dari suaminya yang merupakan eks Perangkat Desa, eks Jurnalis, Blogger, serta Founder & CEO dari SuratO dan Format Administrasi Desa. Itu memberikan wawasan berharga baginya mengenai penerapan hukum dan teknologi dalam konteks administrasi desa, administrasi pendidikan, dan surat menyurat.
Dengan komitmen pada keahlian dan integritas, ia berusaha memastikan bahwa setiap panduan praktis, template, dan contoh format yang ia terbitkan di web ini dapat memberikan nilai yang berguna, mendalam, akurat, orisinal, dan berdasarkan pengalaman nyata di lapangan, serta didukung oleh sumber referensi yang terpercaya dan relevan, agar Anda dapat menangani berbagai aspek administratif dengan lebih mudah.