RAB Peningkatan Produksi Tanaman Pangan

#RAB Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Salah satu kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat Desa yang dengan jelas disebutkan dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa adalah kegiatan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung, dan lain-lain).

Pertanyaan dari Sobat Desa ini perlu dijawab:
Bagaimana cara membuat rencana anggaran biaya (RAB) Peningkatan Produksi Tanaman Pangan sesuai format RAB yang diatur dalam Permendagri 20/2018 dan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) terbaru? Atau bagaimana bentuk format RAB Kegiatan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan ini? Dan apa-apa saja item-item atau rincian/uraian perbelanjaannya?
www.format-administrasi-desa.blogspot.com pada momentum akhir tahun 2020 dan awal tahun 2021 ini akan mencoba menjawab masalah yang Sobat Desa tanyakan mengenai salah satu RAB merupakan bagian dari Sub bidang Pertanian dan Peternakan tersebut.

Similar dengan kegiatan lainnya di Desa, semua program atau kegiatan (idealnya) diawali dengan adanya permasalahan-permasalahan. Artinya kegiatan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan ini juga dalam proses perencanaannya oleh Pemerintah Desa bukan tanpa sebab dan alasan yang jelas. 

Dalam asumsi Kami, katakanlah ada masalah yang berkaitan dengan krisis produksi tanaman pangan atau produksi pertanian di Desa, baik itu dikelola oleh masyarakat (baca juga: Petani) maupun oleh Desa. Sehingga komoditas-komoditas pangan atau pertanian tersebut harus didatangkan dari luar Desa alias "impor pangan".

Setelah diidentifikasi secara cermat, ternyata masalah produksi tanaman pangan tersebut muncul, salah satunya karena minimnya ketersediaan peralatan-peralatan produksi tanaman pangan atau pertanian di Desa seperti penggilingan Padi/Jagung, dan alat-alat pertanian lainnya. 

Singkatnya, berdasarkan pemetaan masalah pertanian di Desa tersebut kemudian diformulasi melalui sebuah program dan kegiatan. Kegiatan ini kemudian dinamakan dengan "Peningkatan Produksi Tanaman Pangan". 

Apa sih tujuan dari kegiatan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan?

Secara umum, tujuan utamanya adalah untuk bagaimana menyediakan peralatan-peralatan produksi tanaman pangan (seperti: alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung, dan lain-lain) bagi penerima manfaat di Desa, baik itu dikelola oleh warga (Petani) maupun oleh Pemerintah Desa.
Cek juga:
Masalah kemudian adalah:
Bagaimana cara membuat RAB kegiatan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan ini? 
Berikut ini ulasan dan contoh format Excel (XLS) dan PDF nya terbaru:

Contoh RAB Kegiatan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan

Bagaimana cara membuat RAB kegiatan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (seperti: Alat Produksi dan Pengolahan Pertanian, Penggilingan Padi, pengadaan bibit tanaman, dan lain-lain) ini? Bagaimana contoh formatnya? 

Dan item-item belanja apa saja yang perlu ada dalam RAB ini?


<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjBoPs0AzDLNAxhugrXVJbjVveVF9eMbt4z2iRSp9IE_OcsgrWuWeOgdaxfQgOmNOPmuYlJ83oB3AZ4w76-mFvchnhXqgTL9qlAZ1rcm_5SgmltkO9Tsr0tJMBij46aYsUcxIi5tZzLrCs/s320/rab-peningkatan-produksi-tanaman-pangan.jpg" alt="Download Contoh RAB Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Excel dan PDF"/>
Gambar : Contoh Format RAB Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Desa (2021)


Secara lengkap, berikut ini contoh RAB Peningkatan Produksi Tanaman Pangan dalam bentuk format Excel (XLS) dan PDF tahun 2021 terbaru:




Sebagai tambahan, untuk Sobat Desa yang mencari contoh peluang usaha di Desa bidang pertanian, contoh proposal bantuan produksi pertanian, SPJ kegiatan 
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan disertai LPJ-nya, dan administrasi pertanian lainnya akan Kami review pada postingan berikutnya di Blog format-administrasi-desa.blogspot.com ini.

Demikian review dan preview tentang RAB Peningkatan Produksi Tanaman Pangan. Semoga penjelasan dan contoh format Excel (XLS) dan PDF yang Kami berikan diatas dapat bermanfaat dan membantu Sobat Desa semua, khususnya kepada PKA/PPKD yang ditugaskan untuk melaksanakan salah satu kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat Desa ini.
Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: RAB Peningkatan Produksi Tanaman Pangan. Konten tersebut mengulas tentang #RAB Peningkatan Produksi Tanaman Pangan ✅➽✅➽✅ Salah satu kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat Desa yang dengan jelas disebutkan dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa adalah kegiatan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung, dan lain-lain). Pertanyaan yang layak untuk diajukan adalah: Bagaimana cara mudah membuat rencana anggaran biaya (RAB) Peningkatan Produksi Tanaman Pangan sesuai format RAB yang diatur dalam Permendagri 20/2018 dan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) terbaru? Bagaimana bentuk format RAB Kegiatan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan ini? Dan apa-apa saja item-item atau rincian/uraian perbelanjaannya?.

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget