Produk Unggulan Desa dan Program Unggulan Kawasan Perdesaan

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8u1qcf4nLffo09jlBWuWYSnxmhk9Gh8BBaQXCrLlapy7tBRUYqypha3MERHZBhc98AFypRS7ESBCBbyL_iHJOT4yKmzYxuSmlorKFk75_f1pHM_55YuEP8J4tb3jlHpaFzrp9xAeqIpU/s320/Produk_Unggulan_Desa_dan_Program_Unggulan_Kawasan_Perdesaan.jpg" alt="Produk Unggulan Desa (Prudes) dan Program Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades)"/>➽✅➽ Berawal dari pendekatan ekonomi "One Village One Product One (OVOP)" yang digagas oleh Profesor Morihiko Hiramatsu yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Oita, Jepang. Kini konsep pembangunan ekonomi itu kemudian dimodifikasi menjadi suatu kebijakan prioritas Kemendesa PDTT untuk Desa, yakni: "Produk Unggulan Desa" dan "Produk Unggulan Kawasan Perdesaan".

DAFTAR ISI:

Apa itu Produk Unggulan Desa?

Produk Unggulan Desa adalah upaya membentuk, memperkuat dan memperluas usaha-usaha ekonomi yang difokuskan pada satu produk unggulan di wilayah Desa.

Produk Unggulan Desa (atau disingkat "Prudes") dapat juga diartikan sebagaI “suatu program dan kebijakan yang dicanangkan oleh Pemerintah untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Desa berkaitan dengan pembentukan dan pengembangan ekonomi Desa berbasis produk unggulan di Desa”.

Itulah pengertian Produk Unggulan Desa (Prudes).

Apa itu Produk Unggulan Kawasan Perdesaan?

Produk Unggulan Kawasan Desa adalah upaya membentuk, memperkuat dan memperluas usaha-usaha ekonomi yang difokuskan pada satu produk unggulan di wilayah antar Desa yang dikelola melalui kerjasama antar Desa.

Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (atau disingkat "Prukades") juga dapat diartikan sebagai “suatu program dan kebijakan yang dicanangkan oleh Pemerintah untuk dilaksanakan antar Pemerintah Desa melalui mekanisme kerjasama Desa berkaitan dengan pembentukan dan pengembangan ekonomi Desa berbasis produk unggulan kawasan Perdesaan”.

Itulah pengertian Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades).

Strategi Pengembangan Produk Unggulan Desa dan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan

Secara sederhana, Strategi pengembangan Prudes maupun Prukades berbicara tentang:
Apa langkah-langkah yang akan diambil untuk mengembangkan produk dan bagaimana mencapainya?
Memilih kriteria jenis produk atau strategi pemilihan produk merupakan langkah awal untuk menentukan strategi pengembangan Produk Unggulan Desa (Prudes) maupun Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades).

Karena itu penting untuk menentukan/memilih kriteria Produk Unggulan Desa (Prudes) maupun Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) seperti apa yang dapat dijadikan dasar strategi untuk merumuskan strategi pengembangan produk unggulan desa dan produk unggulan kawasan perdesaan.

7 Strategi Pemilihan Produk Unggulan Desa dan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan

Paling tidak, ada 7 Strategi atau 7 Langkah yang bisa dijadikan rujukan untuk menentukan kriteria produk unggulan Desa (Prudes)/kawasan perdesaan (Prukades) sebagai prasyarat untuk tumbuh kembangnya produk unggulan Desa/kawasan perdesaan, meliputi:
  1. Berbasis pada potensi sumber daya lokal, sehingga produknya dapat dijadikan keunggulan komparatif. Apabila sumber daya berasal dari luar daerah/negeri, maka di kawasan produk unggulan harus membuat nilai tambah melalui rekayasa proses dan produk.
  2. Memiliki pasar lokal atau domestik yang besar dan memiliki peluang yang besar untuk diekspor. Dalam rangka meningkatkan pendapatan Desa, maka fokus pengembangan produk unggulan juga harus diarahkan ke pasar ekspor.
  3. Produknya dapat mendorong tumbuhnya berbagai kegiatan ekonomi lainnya, sehingga mampu memberi kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi Desa/kawasan perdesaan.
  4. Memiliki dukungan sumber daya manusia yang memadai serta ditunjang dari hasil penelitian serta pengembangan yang tepat sasaran, selain didukung finansial yang cukup.
  5. Memiliki kelayakan ekonomi dan finansial untuk tetap bertahan, bahkan berkembang secara berkelanjutan.
  6. Adapun prioritas produk unggulan yang akan dikembangkan di suatu Desa/kawasan perdesaan adalah produk-produk yang mempunyai daya saing tinggi, baik lokal maupun ekspor.
  7. Setelah melalui proses identifikasi dan validasi penentuan Produk unggulan, diharapkan Desa menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Produk Unggulan Desa sebagai payung hukum atas pemetaan dan pengembangan produk unggulan Desa.
Keterangan: Program Prudes dan Prukades menjadi fokus program prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Contoh Produk Unggulan Desa (Prudes) dan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades)

Apa saja contoh Produk Unggulan Desa (Prudes) dan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades)?

Berikut contoh-contoh kegiatan Prudes dan Prukades yang dapat dibiayai Dana Desa (DD), antara lain:

  • Produk Unggulan - Industri Rumahan (Terasi Goreng dan Abon Ikan)

Masyarakat Desa di kawasan pesisir sebagian besar bermata pencaharian nelayan tangkap. Untuk menambah penghasilan keluarga nelayan, Desa-desa yang berada di kawasan pesisir dapat menjalin kerjasama antar Desa dengan membentuk Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD). BKAD dapat menyelenggarakan Musyawarah Antar Desa (MAD) untuk membahas peningkatan ekonomi keluarga nelayan yaitu dengan cara mengembangkan industri rumahan berupa terasi goreng dan abon ikan.

Desa-Desa menggunakan Dana Desa untuk membiayai pelatihan pengolahan terasi goreng dan abon ikan. Penyelenggaraan pelatihan dikelola oleh BKAD bekerjasama dengan Dinas Perikanan Kabupaten/Kota. Desa juga dapat menggunakan Dana Desa untuk membeli mesin-mesin untuk pengolahan terasi goreng dan abon ikan yang dihibahkan kepada kelompok-kelompok masyarakat yang akan mengelola usaha terasi goreng dan abon ikan.

Agar dijamin adanya pemasaran terasi goreng dan abon ikan yang berkelanjutan, BKAD membentuk BUMDes Bersama yang usaha utamanya  adalah memasarkan hasil-hasil industri  rumahan  terasi goreng dan abon ikan. 

Cek juga:Contoh RAB Pengembangan Industri Kecil Level Desa

BUMDes Bersama ini menjalin kerjasama dengan berbagai pedagang di dalam negeri maupun pengusaha ekspor untuk memasarkan produk unggulan terasi goreng dan abon ikan.

  • Produk Unggulan - Produksi Benih Tanaman Pangan

Benih merupakan salah satu unsur utama dalam budidaya tanaman. Semakin baik mutu benih, maka semakin baik pula produksinya. 

Keberhasilan peningkatan produktivitas usaha tani ditentukan oleh faktor penggunaan benih varietas unggul bermutu. Untuk tanaman pangan, benih bermutu adalah benih yang bersertifikat. Pada umumnya petani melakukan usaha budidaya tanaman bertujuan untuk memenuhi konsumsi.

Cek juga: 
Maka melalui Dana Desa dapat diupayakan peningkatan pendapatan petani sebagai produsen benih tanaman pangan. Komoditas tanaman pangan yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai “benih” adalah padi, jagung dan kedelai di daerah-daerah sentra produksi benih.

Untuk Produk Unggulan berupa Produksi Benih Tanaman Pangan, Dana Desa dapat digunakan untuk:
  1. Pelatihan memproduksi benih unggul; dan 
  2. Pelatihan pemasaran benih unggul;

  • Produk Unggulan - Tanaman Hias, Tanaman Obat Keluarga dan Sayuran Organik

Desa yang berada di wilayah pertanian dapat mengembangkan produk unggulan Desa berupa tanaman hias dan tanaman obat keluarga serta sayuran dan buah organik. Warga Desa yang mata pencahariannya sebagai petani, berhasil memanfaatkan pekarangan rumah dan lahan pertaniannya untuk tanaman hias dan tanaman obat keluarga serta sayuran dan buah organik. 

Manfaat yang diperoleh warga masyarakat Desa adalah tambahan penghasilan keluarga serta lingkungan rumah yang bersih, sehat, asri dan nyaman. Desa bekerjasama dengan berbagai pihak seperti paguyuban pedagang sayur, BUMDes, dan Supermarket untuk memasarkan hasil usaha tanaman hias dan tanaman obat keluarga serta sayuran dan buah organik.

Cek juga: Contoh RAB Peningkatan Produksi Tanaman Pangan

  • Produk Unggulan - Usaha Pengolahan Kopi

Desa-Desa yang berada di dataran tinggi kondisi suhu udaranya rendah. Suhu udara maksimum adalah 25.02 derajat celcius dan suhu minimum adalah 12.15 derajat celcius. 

Kondisi dataran tinggi sangat potensial untuk mengembangkan perkebunan kopi arabika. Sebab, kopi arabika sangat cocok dengan iklim dan cuaca di dataran tinggi. Kopi dapat dijadikan produk unggulan kawasan dataran tinggi.

Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pengembangan produk unggulan kopi. Desa-Desa yang berada di kawasan dataran tinggi dapat mengembangkan kerjasama antar Desa melalui pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang secara khusus mengelola kerjasama antar Desa untuk pengembangan perkebunan kopi di masyarakat Desa.

BKAD meminta dukungan dari Dinas Perkebunan Kabupaten untuk melatih masyarakat Desa tentang pengetahuan dan ketrampilan budidaya kopi. Pelatihan budidaya kopi ini dapat dibiayai Dana Desa. Sebab, pengetahuan dan keterampilan masyarakat Desa yang mencukupi tentang budidaya kopi akan menjadikan risiko kegagalan dalam budidaya kopi menjadi sangat kecil.

Desa dapat menggunakan Dana Desa untuk mengadakan bibit kopi yang berkualitas unggul untuk dibagikan kepada masyarakat Desa yang akan mengembangkan usaha budidaya kopi. Hasil budidaya kopi dapat dipasarkan dalam bentuk biji. 

Namun demikian, untuk meningkatkan nilai jual, hasil budidaya kopi dapat diolah terlebih dahulu sebelum dipasarkan sehingga dapat dijual dalam bentuk kemasan siap saji yang bernilai tinggi.

Pengolahan biji kopi untuk dipasarkan dalam bentuk kemasan siap saji dikelola oleh BUMDes Bersama yang dibentuk oleh BKAD. Modal awal BUMDesa Bersama berasal dari Dana Desa yang disertakan oleh Desa-Desa yang menjalin kerjasama antar Desa. 

Cek juga: Contoh RAB Pembentukan BUMDes

Bermodal kopi arabika yang kualitas tinggi dan pengolahan pasca panen oleh BUMDes Bersama, budidaya  kopi di dataran tinggi akan menjadi produk unggulan kawasan perdesaan (Prukades).

Itulah contoh Produk Unggulan Desa dan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan yang dapat Sobat Desa jadikan percontohan. Terus berinovasi, silahkan Sobat Desa kembangkan, gali potensi dan peluang usaha di Desa Anda.

Demikian ulasan tentang Produk Unggulan Desa dan Program Unggulan Kawasan Perdesaan. Semoga bermanfaat.
Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Produk Unggulan Desa dan Program Unggulan Kawasan Perdesaan. Konten tersebut mengulas tentang ➽➽✅➽➽ Berawal dari pendekatan ekonomi One Village One Product One (OVOP) yang digagas oleh Profesor Morihiko Hiramatsu yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Oita, Jepang. ➽➽✅➽➽ Kini konsep itu kemudian dimodifikasi menjadi suatu kebijakan prioritas Kemendesa PDTT untuk Desa, yakni: Produk Unggulan Desa dan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan. Apa itu Produk Unggulan Desa? Apa itu Produk Unggulan Kawasan Perdesaan? Strategi Pengembangan Produk Unggulan Desa dan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan 7 Strategi Pemilihan Produk Unggulan Desa dan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan Contoh Produk Unggulan Desa (Prudes) dan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades).

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget