Download Contoh Perdes Pengelolaan Sampah 2021

#Perdes Sampah Desa #Perdes Bank Sampah - Perdes Pengelolaan Sampah adalah Peraturan Desa yang mengatur tentang pengelolaan sampah di Desa, setelah dibahas dan disepakati bersama antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Apakah Anda mencari contoh Perdes tentang Pengelolaan Sampah atau Mobil Sampah/Bank Sampah 2021?

Baik dalam bentuk format Doc (Word) maupun PDF terbaru?

Let's to start...

Cek juga: Contoh Perdes LKD 2021/2022

Contoh Perdes tentang Pengelolaan Sampah

Sebelum lebih jauh berbicara mengenai Contoh Perdes tentang Pengelolaan Sampah. Kita perlu memahami apa sebenarnya isi yang terkandung dalam Peraturan Desa ini.

Perdes ini mengatur bagaimana sampah di Desa dapat dikelola/ditangani secara proporsional, efektif, dan efisien.

Baik itu sampah rumah tangga maupun sejenis sampah rumah tangga yang ada di Desa.

Pengaturan Pengelolaan Sampah Desa melalui Perdes ini bertujuan untuk:
  1. mewujudkan lingkungan Desa yang bersih dan sehat;
  2. mengurangi kuantitas dan dampak yang ditimbulkan oleh sampah;
  3. meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat;
  4. meningkatkan kualitas lingkungan hidup;
  5. menjadikan sampah sebagai sumber daya; dan
  6. mengubah perilaku masyarakat dalam penanganan sampah.
Siapa saja pengelola Sampah?

Pada dasarnya, yang bertugas sebagai pengelola sampah dapat diserahkan secara terpisah melalui unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun bisa juga diatur tim pengelolanya diluar unit usaha BUMDes.

Berikut ini adalah isi Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Sampah Desa, yaitu:
  • Bab I Ketentuan Umum, meliputi:
    • Bagian Kesatu Definisi;
    • Bagian Kedua Ruang Lingkup Pengelolaan Sampah;
  • Bab II Asas dan Tujuan;
  • Bab III Tugas dan Wewenang Pemerintah Desa;
  • Bab IV Pengelolaan/Manajemen Sampah, meliputi:
    • Bagian Kesatu Perencanaan;
    • Bagian Kedua Pelaksanaan;
    • Bagian Ketiga Lembaga Pengelola;
    • Bagian Keempat Insentif dan Disinsentif;
    • Bagian Kelima Kerjasama, Kemitraan dan Investasi;
  • Bab V Retribusi Pelayanan Persampahan
  • Bab VI Kewajiban, Larangan dan Sanksi;
  • Bab VII Kompensasi;
  • Bab VIII Peran Masyarakat;
  • Bab X Penutup.
Bagi Sobat Desa yang membutuhkan contoh Perdes tentang Pengelolaan Sampah. Pada kesempatan ini Kami menyediakan file dokumen PDF dan Doc (Word) yang dapat Sobat Desa download (unduh).


Berapa biaya atau harga file ini jika didownload?

File ini tidak dipungut biaya alias gratis. Sobat Desa akan dengan mudah dan gratis mendownload.


<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEityRRKfI88CfEoLlQHzNQaSdj2vN8Zm00_F8YeQ05VByNmBLcGyYLpQZLSXYQZa4tIK7q-NgCOow72tUfOAKYZZJvhtPmcZFYfnViA0eGQ_hcrTEMwH14LVYMjlIQ7m0IofFwiFNhu2fE/s320/Perdes_Pengelolaan_Sampah.jpg" alt="Download Contoh Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Sampah Desa 2021 Doc dan PDF"/>
Gambar Info Grafis : Contoh Format Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Sampah Desa Doc dan PDF (2021)


Bagaimana caranya?

Caranya, Sobat Desa tinggal download contoh Perdes tentang Pengelolaan Sampah Desa 2021 yang file nya dalam bentuk format Doc (Word) dan PDF. Silahkan pada link download berikut ini:




Kalau ada kendala atau hambatan.


Silahkan berikan komentar atau dapat juga menghubungi Kami melalui layanan konsultasi gratis.

Untuk contoh format Peraturan Desa (Perdes) lainnya, aplikasi pembukuan (software akuntansi simple dan praktis). Silahkan Sobat Desa telusuri lebih lanjut di Blog format-administrasi-desa.blogspot.com ini.

Demikian ulasan tentang Download Contoh Perdes tentang Pengelolaan Sampah 2021. Semoga contoh Peraturan Desa terbaru yang Kami berikan dapat bermanfaat untuk Sobat Desa semua dalam menyusun regulasi desa terkait larangan membuang sampah sembarangan atau pembuangan sampah di Sungai, Laut, dan lain-lain.
Cek juga: Perdes Desa Wisata

Pertanyaan tentang Pengelolaan Sampah

Apa itu Sampah?

Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat yang terdiri atas sampah rumah tangga maupun sampah sejenis sampah rumah tangga.

Apa itu Pengelolaan Sampah?

Pengelolaan Sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.

Apa itu Pengelolaan Sampah Rumah Tangga?

Pengelolaan Sampah Rumah Tangga adalah kegiatan pengelolaan sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga yang sebagian besar terdiri dari sampah organik, tidak termasuk tinja dan sampah spesifik.

Apa itu Pengelolaan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga?

Pengelolaan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga adalah kegiatan pengelolaan sampah yang tidak berasal dari rumah tangga dan berasal dari kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan/atau fasilitas lainnya.

Apa itu Pengelolaan Sampah Spesifik?

Pengelolaan Sampah Spesifik adalah kegiatan pengelolaan sampah yang karena sifat, konsentrasi dan/atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus.

Apa itu Tempat Sampah Rumah Tangga?

Tempat Sampah Rumah Tangga adalah wadah penampungan sampah yang berupa bak/bin/tong/kantong/keranjang sampah.

Apa itu Penghasil Sampah?

Penghasil Sampah adalah setiap orang dan/atau akibat proses alam yang menghasilkan timbulan sampah.

Apa itu Pengelola Sampah?

Pengelola Sampah adalah pihak melaksanakan pengelolaan sampah, yaitu Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha/swasta dan anggota masyarakat yang melakukan pengelolaan sampah.

Cek Selengkapnya Contoh Perdes tentang Pengelolaan Sampah.

Apa itu Timbulan Sampah?

Timbulan Sampah adalah volume sampah atau berat sampah yang dihasilkan dari jenis sumber sampah di wilayah tertentu persatuan waktu.

Apa itu Sumber Sampah?

Sumber Sampah adalah asal timbulan sampah.

Apa itu Tempat Pengumpulan dan Pemilahan Sampah?

Tempat Pengumpulan dan Pemilahan Sampah yang selanjutnya disingkat TPPS adalah tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan dan pemilahan untuk menampung suatu di wilayah tertentu yang didirikan berdasarkan kondisi geografis dan jumlah volume sampah dari sumber sampah.

Apa itu Rumah Pengelolaan Sampah?

Rumah Pengelolaan Sampah yang selanjutnya disebut RPS adalah tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, dan pengolahan dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle)

Apa itu 3R Sampah?

3R Sampah adalah reduce (batasi sampah), reuse (guna ulang sampah), dan recycle (daur ulang sampah) yang berarti segala aktivitas yang mampu mengurangi segala sesuatu yang dapat menimbulkan sampah, kegiatan penggunaan kembali sampah yang layak pakai untuk fungsi yang sama atau fungsi yang lain, dan kegiatan mengolah sampah untuk dijadikan produk baru.

Apa itu Tempat Pemrosesan Sampah Akhir?

Tempat Pemrosesan Sampah Akhir yang selanjutnya disebut TPA adalah tempat pembuangan sampah akhir sekaligus sebagai tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan.

Apa itu Daur Ulang Sampah?

Daur Ulang Sampah adalah kegiatan pemanfaatan materi yang terkandung dalam sampah anorganik seperti kaleng, plastik, dan bahan-bahan non hayati lainnya.

Apa itu Pengomposan Sampah?

Pengomposan Sampah adalah kegiatan pemanfaatan ulang sampah organik melalui proses pembusukan.

Apa itu Bank Sampah?

Bank Sampah adalah tempat pemilahan dan pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang dan/atau diguna ulang yang memiliki nilai ekonomi.

Apa itu Retribusi Pengelolaan Sampah?

Retribusi Pengelolaan Sampah adalah pungutan yang dilakukan kepada masyarakat atas jasa Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.

Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Download Contoh Perdes Pengelolaan Sampah 2021. Konten tersebut mengulas tentang Perdes Pengelolaan Sampah adalah Peraturan Desa yang mengatur tentang pengelolaan sampah di Desa, setelah dibahas dan disepakati bersama antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Apakah Anda mencari contoh Perdes tentang Pengelolaan Sampah atau Bank Sampah? Baik dalam bentuk format Doc (Word) maupun PDF terbaru? .

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget