Apa saja?
Pengen tahu?
Berikut ini penjelasan terkait LPJ TPK/SPJ TPK, Berita Acara Serah Terima dan Berita Acara Penyerahan Hasil Pekerjaan Desa.
Gambar Info Grafis : Laporan TPK dan Serah Terima Pengadaan Barang dan Jasa di Desa |
DAFTAR ISI:
- Pelaporan Pengadaan Barang dan Jasa
- Serah Terima Pengadaan Barang dan Jasa
Pelaporan Pengadaan Barang dan Jasa
Bagaimana tata cara pelaporan pengadaan barang dan jasa, baik itu pengadaan melalui Swakelola maupun Penyedia? Baik itu kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun sumber penganggaran/pendanaan lainnya di Desa?Berikut ini tata cara pelaporan pengadaan barang/jasa menurut Perka LKPP Nomor 12 Tahun 2019:
- Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) melaporkan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa kepada Kepala Seksi (Kasi)/Kepala Urusan (Kaur) sesuai bidang tugasnya beserta dokumen-dokumen pendukungnya
- Laporan TPK kepada Kasi/Kaur berupa Laporan Kemajuan Pelaksanaan Pengadaan dan Laporan Pelaksanaan Pengadaan yang telah selesai 100% (seratus persen).
Catatan Tambahan dari Admin: Jika kegiatan dilaksanakan oleh Kasi/Kaur (bukan TPK) sesuai Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka tata cara pelaporan pengadaan barang/jasa di Desa dilakukan sebagai berikut:
- Kasi/Kaur melaporkan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa kepada Kepala Desa beserta dokumen pendukungnya;
- Laporan Kasi/Kaur berupa laporan kemajuan pelaksanaan pengadaan dan laporan Pengadaan yang telah selesai 100% (seratus persen).
Laporan TPK (Tim Pelaksana Kegiatan)
- Laporan kemajuan pekerjaan pengadaan barang/jasa; dan
- Laporan pelaksanaan pekerjaan/kegiatan pengadaan barang/jasa yang telah selesai 100%.
Gambar Info Grafis : Laporan TPK terkait Pengadaan Barang dan Jasa di Desa |
Berikut ini penjelasan dan contoh formatnya masing-masing:
Laporan Kemajuan Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa
Laporan Kemajuan Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa yang dimaksud adalah laporan yang dibuat oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang memuat progres atau perkembangan pelaksanaan pekerjaan/kegiatan pengadaan barang/jasa di Desa. Laporan kemajuan pekerjaan ini kadangkala disebut Laporan Progres.Perkembangan pelaksanaan pekerjaan atau kegiatan yang termuat dalam laporan ini dapat dikategorikan dalam persentase atau berdasarkan tahapan sumber dana. Misalnya progres pekerjaan Dana Desa (DD) sampai dengan 20% (Tahap I), 40% (tahap II), dan 40 % (tahap III). Atau bisa juga dibuat berdasarkan waktu, misalnya laporan mingguan TPK, atau laporan harian.
Contoh Laporan Kemajuan Pekerjaan
Untuk Sobat Desa yang mencari contoh laporan kemajuan pekerjaan atau progres kegiatan.Jika Sobat Desa berminat, silahkan download file dokumen laporan kemajuan/progres terbaru dalam bentuk format Doc (Word), Excel (Xls), maupun PDF berikut ini:
Format Doc (Word):
Contoh Laporan Kemajuan Doc
Format Excel (Xls):
Contoh Format Laporan Kemajuan Excel
Format PDF:
Download Contoh Laporan Kemajuan PDF
Laporan Hasil Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa
Laporan Hasil Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa yang dimaksud adalah laporan yang dibuat oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang memuat hasil akhir dari pelaksanaan pekerjaan atau kegiatan pengadaan barang/jasa di Desa. Laporan ini disebut juga Laporan pekerjaan 100% atau Laporan Akhir TPK.Contoh Laporan Hasil Pekerjaan
Bagaimana contoh LPJ TPK/laporan hasil pekerjaan yang harus dibuat oleh TPK?Kalau Sobat Desa membutuhkan file lengkapnya, berikut ini secara lengkap contoh laporan hasil pekerjaan (100%).
Format Excel (Xls):
Contoh Format Laporan Hasil Pekerjaan Excel
Serah Terima Pengadaan Barang dan Jasa
Bagaimana tata cara serah terima pengadaan barang dan jasa, baik itu pengadaan melalui Swakelola maupun Penyedia?Gambar Info Grafis : Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa di Desa |
Berikut ini prosedur/mekanisme/tata cara serah terima pengadaan barang dan jasa di Desa:
- Berdasarkan Laporan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), maka Kepala Seksi (Kasi)/Kepala Urusan (Kasi) kemudian menerima hasil kegiatan pengadaan barang/jasa, baik itu melalui Swakelola dari TPK maupun melalui Penyedia dengan menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST).
- Berdasarkan Berita Acara Serah Terima tersebut, Kasi/Kaur menyerahkan hasil kegiatan Pengadaan sesuai bidang tugasnya kepada Kepala Desa yang dituangkan dalam dokumen Berita Acara Penyerahan Hasil Kegiatan.
- Setelah proses serah terima hasil kegiatan dilakukan, Kasi/Kaur melakukan pengarsipan dokumen terkait Pengadaan Barang/Jasa yang telah dilaksanakan.
- Seluruh dokumen terkait dengan Pengadaan barang/jasa yang diarsipkan oleh Kasi/Kaur tersebut harus disimpan dan dapat diakses oleh pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan
Penjelasan atas tata cara atau mekanisme pelaporan dan serah terima kegiatan pengadaan barang/jasa tersebut diolah dari Bab IV Pelaporan dan Serah Terima, Lampiran I Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Contoh Berita Acara Serah Terima (BAST)
- Nama : Zamil Toyo
- Jabatan : Kasi _____/Kaur ______*)
- Alamat : Desa Simulasi
- Nama : Amrin
- Jabatan : Direktur/Pimpinan/Pemilik Toko _______
- Alamat : Kota Baubau
- PIHAK KEDUA telah menyerahkan hasil pekerjaan berupa ___________ sesuai dengan Surat Perjanjian Nomor : ____________ tanggal ________________.
- PIHAK PERTAMA menyatakan telah menerima hasil pekerjaan dari PIHAK KEDUA dalam keadaan baik.
Jika Sobat Desa tertarik, silahkan download contoh file dokumen resmi (legal) nya dibawah ini:
Contoh Berita Acara Penyerahan Hasil Pekerjaan/Kegiatan
Bagaimana contoh berita acara penyerahan hasil pekerjaan/kegiatan pengadaan barang/jasa di Desa (dari Kasi/Kaur kepada Kepala Desa)?- Nama : Muliati
- Jabatan : Kepala Desa Simulasi
- Alamat : Dusun Simulasi Desa Simulasi
- Nama : Zamil Toyo
- Jabatan : Kasi _____ /Kaur ______*)
- Alamat : Dusun Simulasi Desa Simulasi
Secara lengkap, berikut ini contoh format berita acara penyerahterimaan hasil pekerjaan/kegiatan dalam bentuk format Doc (Word) maupun PDF:
Penjelasan-penjelasan atas ketentuan pelaporan dan berita serah terima hasil pekerjaan Desa terkait pengadaan barang/jasa tersebut diolah dari Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Cek juga: Kumpulan Perka LKPP tentang Desa
Pelaporan dan serah terima barang/jasa nantinya akan ditindaklanjuti untuk dijadikan salah satu bahan penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) setiap tahapan, per bidang kegiatan, realisasi penyerapan dan capaian output, dan/atau laporan prioritas penggunaan Dana Desa (DD), serta untuk sumber-sumber dana lainnya di Desa.
Sekedar saran dari Kami: Untuk lebih akurat dan jelas mengenai bagaimana bentuk format laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan di Desa maupun format berita acara serah terima pekerjaan ke Desa, dapat mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa terbaru di daerah Anda.
Jika ada kendala, masalah, atau apapun yang ingin Anda sampaikan. Atau ada hal-hal yang Kami lewatkan dalam ulasan ini. Silahkan sampaikan atau laporkan pada Kami melalui kolom komentar atau layanan konsultasi gratis yang sudah Kami sediakan di Blog format-administrasi-desa.blogspot.com ini.
Mengenai administrasi pengadaan barang/jasa lainnya di Desa seperti: surat undangan permintaan penawaran harga, surat penawaran harga, surat undangan negosiasi/tawar menawar harga, surat persetujuan penawaran harga, berita acara klarifikasi dan negosiasi harga, berita acara pemeriksaan hasil pekerjaan, berita acara pembayaran, surat perjanjian kontrak/surat perjanjian kerja/bukti pembelian, surat perjanjian kahar (force majeure), surat pernyataan kebenaran usaha, dan surat permohonan pemeriksaan hasil pekerjaan dapat Sobat Desa cek pada artikel: CONTOH SURAT PENAWARAN BARANG DAN JASA DI DESA.
Untuk LPJ atau laporan keuangan desa, administrasi TPK, penatausahaan, contoh dokumen pendukung laporan TPK, dan SPJ lainnya akan Kami bahas pada artikel berikutnya.
Demikian ulasan tentang Laporan dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan/Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa terbaru. Semoga berguna dan membantu Anda menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), atau kegiatan-kegiatan dengan sumber dana lainnya di Desa. Khususnya buat TPK atau Kasi/Kaur sesuai bidang tugasnya.