RAB Penyusunan Laporan Kepala Desa (LPPD, LKPPD, dan ILPPD)

RAB Penyusunan Laporan Kepala Desa (LPPD, LKPPD, dan ILPPD)   Salah satu kegiatan yang direncanakan oleh Pemerintah Desa adalah kegiatan penyusunan Laporan Kepala Desa, seperti Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD), Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD), dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (ILPPD). Penyusunan laporan kades ini dapat dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Lantas bagaimana cara membuat rencana anggaran biaya atau RAB Penyusunan Laporan Kepala Desa (LPPD, LKPPD, dan ILPPD)?

Artikel ini secara khusus akan mengulas contoh RAB Penyusunan Laporan Kepala Desa (LPPD, LKPPD, dan ILPPD) terbaru dalam bentuk file dokumen Excel (xls) dan PDF. 

Namun sebelum melangkah pada poin utamanya, terlebih dahulu Kami uraian beberapa istilah teknis terkait dengan "Laporan Kepala Desa". Berikut ini uraiannya:

Apa itu LPPD, LKPPD, dan ILPPD?

  • LPPD adalah singkatan dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Laporan ini wajib disampaikan oleh Kepala Desa kepada Bupati/Wali Kota, bukan saja sebagai bentuk implementasi prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan di desa. LPPD Kepala Desa terdiri dari 2 jenis, yakni LPPD Akhir Tahun dan LPPD Akhir Masa Jabatan.
  • LKPPD adalah singkatan dari Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Laporan ini wajib disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
  • ILPPD adalah singkatan dari Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Laporan ini wajib disampaikan oleh Kepala Desa kepada masyarakat.

Dasar Hukum Laporan Kepala Desa

Dasar hukum laporan Kepala Desa diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa. Ini berlaku untuk laporan LPPD, LKPPD, maupun ILPPD. Cek selengkapnya pada artikel: KUMPULAN PERMENDAGRI.


Cek juga: 

      <img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgaeT9uSsDxRRqbWzfcyH80gUYGWCp9AdrUW4p_dcrOiBVg1dk4mEgGXo-e_y2X4Wg3gi3FKERtmHrp2GBZecIQ8-kF9nikWOdXT04HIZgXHygufDGa2AyGLDdCp1DJVYhPSe75_ZAE6dI/s320/rab-penyusunan-laporan-kepala-desa-lppd-lkppd-ilppd.jpg" alt="Contoh RAB Penyusunan Laporan Kepala Desa (LPPD, LKPPD, dan ILPPD)"/>
      Siapa pengelola kegiatan penyusunan Laporan Kepala Desa dalam struktur pemerintah desa?

      Jika mengacu pada Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, maka kegiatan penyusunan/pembuatan laporan Kepala Desa dikelola /dilaksanakan oleh Kaur Perencanaan.

      Kegiatan Penyusunan LPPD, LKPPD, dan ILPPD masuk di bidang dan sub bidang mana dalam struktur APBDes? Lalu Apa kode rekeningnya?

      Menurut Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, kegiatan penyusunan Laporan Kepala Desa (LPPD, LKPPD, dan Informasi kepada masyarakat) masuk dalam bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada sub bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan. Kode rekening kegiatan ini adalah 1.4.07.

      Contoh RAB Laporan Kepala Desa

      Apakah Sobat Desa sedang mencari contoh RAB Penyusunan Laporan Kepala Desa? Baik itu LPPD, LKPPD, maupun ILPPD terbaru?

      Okay, apabila Sobat Desa membutuhkan contoh format RAB kegiatan penyusunan Laporan Kades terbaru. Silahkan Anda download (unduh) gratis file PDF maupun Doc (Word) dibawah ini:


      #RAB Laporan Kepala Desa (Format Excel)


      atau:


      #Contoh Format RAB Laporan Kepala Desa Terbaru (Format PDF)


      (Keterangan: Silahkan Anda kembang dan sesuaikan file PDF atau Excel diatas). Jika Anda ingin memposting ulang artikel ini di Blog/Website Desa Anda, silahkan saja. Namun jangan lupa sertakan dengan link aktif (do follow) menuju artikel ini. 


      Jika ada hal-hal yang Kami lewatkan dalam ulasan ini. Atau ada yang ingin Anda sampaikan. Apapun itu, silahkan tinggalkan jejak digital Anda melalui kolom komentar facebook dibawah artikel ini. 


      Untuk contoh laporan RAB Kegiatan, pajak, dan aset/inventaris akan Kami bahas pada blog post selanjutnya. 


      Cek juga: 

      Demikian review sederhana mengenai RAB Penyusunan Laporan Kepala Desa (LPPD, LKPPD, dan ILPPD). Semoga penjelasan dan contoh format Excel (Xls) maupun PDF tersebut dapat berguna dan membantu Anda semua yang membutuhkan contoh format administrasi desa.
        Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: RAB Penyusunan Laporan Kepala Desa (LPPD, LKPPD, dan ILPPD) . Konten tersebut mengulas tentang ➽➽➽Contoh RAB Penyusunan Laporan Kepala Desa (LPPD, LKPPD, dan ILPPD) Terbaru, ➽➽➽ Lantas bagaimana cara membuat rencana anggaran biaya atau RAB Penyusunan Laporan Kepala Desa (LPPD, LKPPD, dan ILPPD)? ➽➽➽ Artikel ini secara khusus akan mengulas contoh RAB Penyusunan Laporan Kepala Desa (LPPD, LKPPD, dan ILPPD) terbaru dalam bentuk file dokumen Excel (xls) dan PDF..

        Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
        Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget