RAB Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan

RAB Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan ✅➽✅➽✅➽ Apabila Desa berencana mengadakan program atau kegiatan Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan, baik pada tingkat Kecamatan maupun Kabupaten/Kota, maka sudah tentu saja perlu menyusun atau membuat rencana anggaran biaya (RAB).

Artikel ini mencoba mengulas contoh RAB Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan sebagai Wakil Desa di Tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota terbaru sesuai format RAB SISKEUDES dan ketentuan RAB yang diatur dalam Permendagri 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Mungkin juga Sobat Desa bertanya:
Siapakah Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) kegiatan dalam RAB Pengiriman Kontingen Grup Kesenian dan Kebudayaan sebagai wakil Desa di Tingkat Kec dan Kab/Kota ini?
PKA kegiatan Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan adalah Kasi Pelayanan Desa. Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagaimana dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

Cek juga: Struktur Pemerintah Desa Terbaru

Pertanyaan kemudian adalah:
Apa dasar hukum RAB Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan ini?
Secara bentuk (form) RAB kegiatan Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan sebagai wakil Desa di tingkat Kecamatan maupun Kab/Kota ini didasarkan pada contoh format RAB yang ada peraturan perundang-undangan, yakni Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Cek juga:

Contoh RAB Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan Sebagai Wakil Desa di Tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota

Apakah Sobat Desa mencari contoh RAB Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan sebagai Wakil Desa di Tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota dalam bentuk format PDF maupun Excel (XLS) 2021 terbaru?

Lantas, biaya apa saja yang ada dalam kegiatan Pengiriman Kontingen Grup Kesenian dan Kebudayaan untuk mewakili Desa ini?


<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjUxRDnbcc-eVyr3xKtKyD38pz2GATcQ9Yu4vPt16d0FUubdzhPRgevW2Vf_55FMDvRU73VdaWiJ0u_btO1cM_r3NC4gWFPL-aIpfMkvzRPLsEEzv6mxlYGy1g7urqXCfysrppXaT1U8Uo/s320/contoh-rab-pengiriman-kontingen-group-kesenian-dan-kebudayaan.jpg" alt="Download Contoh Format RAB Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan"/>
Gambar : Contoh Format RAB Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan


Jika Sobat Desa membutuhkan contoh formatnya. Silahkan download (unduh) pada link download dibawah ini:




Bagi Sobat Desa yang mencari contoh SK Group Kesenian, proposal pengiriman kontingen, dan contoh format administrasi desa lainnya akan Kami ulas pada blog post berikutnya.

Demikian ulasan tentang RAB Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan. Semoga penjelasan contoh format RAB, baik file dokumen excel maupun PDF yang Kami berikan dapat bermanfaat dan membantu Sobat Desa.
Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: RAB Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan. Konten tersebut mengulas tentang RAB Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan ✅➽✅➽✅➽ Apabila Desa berencana mengadakan program atau kegiatan Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan, baik pada tingkat Kecamatan maupun Kabupaten/Kota, maka sudah tentu saja perlu menyusun atau membuat rencana anggaran biaya (RAB). Artikel ini mencoba mengulas contoh RAB Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan sebagai Wakil Desa di Tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota terbaru sesuai format RAB Siskeudes dan ketentuan RAB yang diatur dalam Permendagri 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa..

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget