Review kali ini akan mencoba mengulas contoh RAB Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa terbaru sesuai format RAB SISKEUDES dan ketentuan RAB yang diatur dalam Permendagri 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Katakanlah Sobat Desa bertanya:
Cek juga: Struktur Pemerintah Desa Terbaru
Pertanyaan kemudian adalah:
Cek juga:
Lantas, biaya apa saja yang ada dalam kegiatan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ini?
Apabila Sobat Desa membutuhkan contoh formatnya. Silahkan download (unduh) pada link download dibawah ini:
Bagi Sobat Desa yang mencari contoh RAB pemberdayaan masyarakat, contoh SK Group Kesenian, dan contoh format administrasi keuangan desa lainnya akan Kami review pada blog post berikutnya.
Demikian ulasan tentang RAB Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa. Semoga penjelasan contoh format RAB, baik file dokumen excel (xls) maupun PDF yang Kami berikan dapat berguna dan membantu Sobat Desa.
Katakanlah Sobat Desa bertanya:
Siapakah Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) kegiatan dalam RAB Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ini?PKA kegiatan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa adalah Kasi Pelayanan Desa. Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagaimana dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Cek juga: Struktur Pemerintah Desa Terbaru
Pertanyaan kemudian adalah:
Apa dasar hukum RAB Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ini?Secara bentuk (form) RAB kegiatan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ini didasarkan pada contoh format RAB yang ada peraturan perundang-undangan, yakni Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Cek juga:
- +200 Contoh RAB Kegiatan/Project Terbaru (Lengkap)
- Tugas Perangkat Desa 2021 (Terbaru)
- Kumpulan Permendagri Terbaru
- Prioritas Dana Desa 2021 sesuai Permendes No. 13 Tahun 2020
- Contoh Surat Keputusan Kepala Desa (Lengkap)
- RKPDes 2021 (Lengkap)
- Siltap/Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa 2021
Contoh RAB Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa
Apakah Sobat Desa mencari contoh RAB Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa dalam bentuk format PDF maupun Excel (XLS) 2021 terbaru?Lantas, biaya apa saja yang ada dalam kegiatan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ini?
Gambar : Contoh Format RAB Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan |
Apabila Sobat Desa membutuhkan contoh formatnya. Silahkan download (unduh) pada link download dibawah ini:
Bagi Sobat Desa yang mencari contoh RAB pemberdayaan masyarakat, contoh SK Group Kesenian, dan contoh format administrasi keuangan desa lainnya akan Kami review pada blog post berikutnya.
Demikian ulasan tentang RAB Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa. Semoga penjelasan contoh format RAB, baik file dokumen excel (xls) maupun PDF yang Kami berikan dapat berguna dan membantu Sobat Desa.
Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: RAB Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa. Konten tersebut mengulas tentang RAB Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa *✅➽✅➽✅ Jikalau Desa berencana mengadakan program atau kegiatan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan Milik Desa, maka sudah tentu perlu menyusun atau membuat rencana anggaran biaya (RAB). Review kali ini akan mencoba mengulas contoh RAB Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa terbaru sesuai format RAB Siskeudes dan ketentuan RAB yang diatur dalam Permendagri 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa..
Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Posting Komentar