format-administrasi-desa.blogspot.com - Salah satu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang wajib disusun atau dibuat oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) adalah Rencana Anggaran Biaya, atau disingkat RAB. Artikel ini mencoba mengulas contoh RAB Penyediaan Tambahan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa berbasis aplikasi microsoft excel (xls) dan PDF. Apakah Anda sedang mencari contoh format RAB Tunjangan Kades dan Prades terbaru? Wah, kebetulan sekali!
Seperti biasa, artikel "Aplikasi Excel+PDF RAB Kegiatan Penyediaan Tambahan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa" ini adalah jawaban Blog format-administrasi-desa.blogspot.com kepada Sobat Desa yang sudah request. Jadi, jika Sobat memiliki usulan, saran, masukan, atau kritikan yang konstruktif lainnya terkait administrasi desa. Silahkan sampaikan kepada Kami. Tentu itu sangat Kami apresiasi.
Artikel ini mencoba memberikan highlight atau gambaran umum mengenai:
apa itu RAB Penyediaan Tambahan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa? Bagaimana Prosedur/Mekanisme Penyusunan-nya atau Pembuatan-Nya? Siapa PKA yang ditugaskan untuk menyusun RAB ini sesuai Peraturan Perundang-undangan? Apa saja contoh jenis, rincian, dan uraian rincian Belanja Kegiatan Penyediaan Tambahan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa? Dan bagaimana contoh format-Nya?
Apa itu RAB Penyediaan Tambahan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa? Dan Bagaimana Prosedur Penyusunan-nya?
RAB Penyediaan Tambahan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa adalah rencana anggaran biaya yang merinci satuan harga untuk setiap jenis dan objek belanja pada kegiatan penyediaan Tambahan Tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa. Kegiatan ini termasuk sub bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Operasional Pemerintahan Desa dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Untuk kode rekening untuk kegiatan ini adalah 1.1.90.
|
Gambar : Contoh Aplikasi RAB Tambahan Tunjangan Pemerintah Desa |
Siapa PKA Kegiatan Penyediaan Tambahan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa?
Untuk menentukan siapa PKA (baca juga: dulu disebut PK/Pelaksana Kegiatan) yang ditugaskan untuk menyusun rincian-rincian belanja pada RAB kegiatan penyediaan Tambahan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka kita perlu sesuaikan dengan tugas dan fungsi-nya (tupoksi). Secara umum, sesuai tupoksi-nya dalam SOTK Desa terbaru yang diatur dalam Permendagri 84 Tahun 2015, PKA untuk kegiatan ini adalah Kaur Tata Usaha dan Umum. Karena itu, tidak ada salahnya juga jika kita menyebut ini sebagai RAB Kaur Tata Usaha dan Umum.
Belanja Tambahan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Menurut Jenis-nya
Belanja kegiatan penyediaan Tambahan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa menurut jenis-nya, adalah hanya meliputi Belanja Pegawai saja.
Contoh Rincian Belanja Tambahan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Berikut ini contoh rincian kegiatan penyediaan Tambahan Tunjangan untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa, meliputi:
- Kepala Desa
- Sekretaris Desa
- Kasi Pemerintahan
- Kasi Kesejahteraan
- Kasi Pelayanan
- Kaur Tata Usaha dan Umum
- Kaur Keuangan
- Kaur Perencanaan
- Kepala Dusun
Contoh Uraian Rincian Belanja Tambahan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Untuk uraian kegiatan Tambahan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana sudah Kami sebutkan tersebut, telah Kami buat dalam bentuk file format Pdf dan Excel (Xls).
Untuk Sobat Desa yang membutuhkan uraian rincian Contoh RAB tersebut sesuai Permendagri nomor 20 tahun 2018 dan Aplikasi Siskeudes terbaru. Silahkan Anda download pada link download berikut ini:
Cek selengkapnya: Kumpulan Contoh RAB (Lengkap)
Silahkan Anda download (unduh) gratis file tersebut. Dalam format kali ini, Sobat Desa tidak perlu memasukkan password, karena Kami tidak memasang password di contoh RAB tersebut.
Untuk tipe file nya Kami sengaja membuat 2 jenis file, yakni Excel dan PDF. Lebih aplikatif dan variatif. Jadi terserah Sobat Desa saja mau download yang mana. Kalau tidak mau repot, download saja dua-duanya.
Catatan: Untuk besaran satuan tunjangan dan volume-nya per orang dalam RAB, silahkan merujuk pada Standar Harga atau standarisasi tunjangan yang berlaku di Kabupaten/Kota Anda.
Secara umum, RAB adalah salah satu DPA yang sangat penting dan dijadikan sebagai pedoman/standar pelaksanaan kegiatan di Desa oleh PKA/Tim Pengelola Kegiatan (TPK)/Tim Pengadaan Barang/Jasa (TPBJ).
Meskipun begitu memang harus diakui, dokumen RAB yang mengacu pada APBDes awal tersebut, juga tidak menutup kemungkinan adanya perubahan. Sesuai sop/mekanisme pengelolaan keuangan desa, RAB Perubahan disusun oleh PKA dalam hal terjadi perubahan Peraturan Desa tentang APBDes dan/atau Perubahan Peraturan Kepala Desa tentang Penjabaran APBDes yang menyebabkan perubahan anggaran kegiatan (PAK) dan/atau terjadinya perubahan kegiatan.
Jika Anda membutuhkan contoh kelengkapan bukti transaksi pembayaran pengadaan barang/jasa atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Kegiatan Penyediaan Tambahan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa. Dan juga untuk RAB Pemberian Makanan Tambahan, mudah-mudahan dapat Kami ulas pada artikel berikutnya.
Untuk itu, Kami sangat sarankan Anda silahkan "SUBSCRIBE" (ada diatas) dan "BERLANGGANAN GRATIS" (ada dibawah artikel ini).
Untuk apa? Bukan soal gratis sih. Dengan Anda Subscribe dan Berlangganan Gratis, Anda akan mendapatkan pemberitahuan (notification) artikel-artikel terbaru dari Kami langsung melalui Handphone atau Laptop Anda maupun via Email Anda. It's simple guys!
Untuk contoh format administrasi desa lainnya, silahkan Anda cari sesuka Anda. Ada ratusan contoh form dan file yang dapat Sobat Desa download dengan mudah. Okay?
BAGIKAN LINK ARTIKEL INI KE SOBAT DESA YANG MEMBUTUHKAN!
BERITAHU KAMI APAPUN ITU, JIKA ADA HAL-HAL YANG INGIN SOBAT DESA SAMPAIKAN!
Cek juga: Contoh RAB Tunjangan BPD [Aplikasi Excel+PDF]
Demikian review mengenai Contoh RAB Penyediaan Tambahan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa [Aplikasi Excel+PDF] yang merupakan salah satu RAB Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Semoga bermanfaat untuk Anda semua, khususnya para Kaur Tata Usaha dan Umum atau Perangkat Desa ditugaskan untuk membuat RAB ini, baik secara Manual maupun menggunakan Aplikasi Siskeudes.