#RAB Musyawarah Desa - Salah satu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang wajib disusun atau dibuat oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) adalah Rencana Anggaran Biaya, atau disingkat RAB. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyusunan RAB tahun mengacu pada format Permendagri 20 Tahun 2018. Tapi tenang saja, artikel ini akan membantu Sobat Desa menyajikan Contoh RAB Musyawarah Desa berbasis aplikasi microsoft excel (xls) dan PDF yang telah disinkronkan dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Siskeudes terbaru.
Apakah Anda sedang mencari contoh format RAB Musyawarah Perencanaan Desa terbaru, baik Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Desa (Musdes), maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes)? Wah, kebetulan sekali!
Seperti biasa, artikel "Aplikasi Excel+PDF RAB Kegiatan Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa" ini adalah jawaban Blog format-administrasi-desa.blogspot.com kepada Sobat Desa yang sudah request. Jadi, jika Sobat memiliki usulan, saran, masukan, atau kritikan yang konstruktif lainnya terkait administrasi desa. Silahkan sampaikan kepada Kami. Tentu itu sangat Kami apresiasi.
Artikel ini mencoba memberikan highlight atau gambaran umum mengenai:
Apa itu RAB Musyawarah Perencanaan Desa? Bagaimana Prosedur/Mekanisme Penyusunan-nya atau Pembuatan-Nya? Siapa PKA yang ditugaskan untuk menyusun RAB ini sesuai Peraturan Perundang-undangan? Apa saja contoh jenis, rincian, dan uraian rincian RAB Kegiatan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Desa? Dan bagaimana contoh format-Nya?
Apa itu RAB Musyawarah Perencanaan Desa? Dan Bagaimana Prosedur Penyusunan-nya?
RAB Musyawarah Perencanaan Desa adalah rencana anggaran biaya yang merinci satuan harga untuk setiap jenis dan objek belanja pada kegiatan Penyelenggaraan/Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Desa, baik reguler maupun non reguler. Musyawarah Perencanaan Desa terdiri dari:
- Musyawarah Perencanaan Desa Reguler
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa Reguler seperti Musyawarah Desa (Musdes), Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Pra Musrenbangdes, dan lain-lain yang bersifat reguler. Contohnya adalah Musdes RKPDes, Musrebangdes RKPDes, dan lain-lain. Terkait susunan acara musrenbangdes maupun Musdes RKPDes, serta ha-hal yang berkaitan dengan proses dan panduan penyelenggaraan musyawarah perencanaan pembangunan desa, Anda bisa cek pada artikel: Penyusunan RKP Desa dan DU RKP Desa. Kegiatan ini termasuk sub bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan. Dalam struktur APBDes, kode rekening kegiatan ini adalah 1.4.01.
- Musyawarah Perencanaan Desa Non Reguler
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa Non Reguler seperti Musyawarah Dusun (Musdus), Rembug Desa, dan lain-lain yang bersifat non reguler sesuai kebutuhan Desa. Karena itu kegiatan ini disebut juga Musyawarah Masyarakat Desa (MMD). Kegiatan ini termasuk sub bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan. Dalam struktur APBDes, kode rekening kegiatan ini adalah 1.4.02.
Siapa PKA Kegiatan Musyawarah Perencanaan Desa?
Untuk menentukan siapa PKA (baca juga: dulu disebut PK/Pelaksana Kegiatan) yang ditugaskan untuk menyusun rincian-rincian belanja pada RAB kegiatan Musyawarah Perencanaan Desa, maka kita perlu sesuaikan dengan tugas dan fungsi-nya (tupoksi). Secara umum, sesuai tupoksi-nya dalam SOTK Desa terbaru yang diatur dalam Permendagri 84 Tahun 2015, PKA untuk kegiatan ini adalah Kaur Perencanaan dan Kasi Pemerintahan.
Belanja Kegiatan Musyawarah Perencanaan Desa Menurut Jenis-nya
Belanja kegiatan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Desa menurut jenis-nya, adalah termasuk Belanja Barang dan Jasa.
Contoh Rincian Belanja Kegiatan Musyawarah Perencanaan Desa
Berikut ini contoh rincian kegiatan Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa, meliputi:
A. Kegiatan Musyawarah Perencanaan Desa Reguler
1. Penyelenggaraan Musrenbangdes Januari
- Belanja Barang Perlengkapan Kantor
- Belanja Jasa Honorarium
- Belanja Jasa Honorarium Tim yang Melaksanakan Kegiatan
- Belanja Jasa Honorarium Pembantu Tugas Umum Desa/Operator
- Belanja Jasa Honorarium/Insentif Pelayanan Desa
- Belanja Jasa Honorarium Ahli/Profesi/Konsultan/Narasumber
- Belanja Jasa Honorarium Petugas
- Belanja Jasa Honorarium Lainnya
- Belanja Perjalanan Dinas
2. Penyelenggaraan Musrenbangdes September
- Belanja Barang Perlengkapan Kantor
- Belanja Jasa Honorarium
- Belanja Jasa Honorarium Tim yang Melaksanakan Kegiatan
- Belanja Jasa Honorarium Pembantu Tugas Umum Desa/Operator
- Belanja Jasa Honorarium/Insentif Pelayanan Desa
- Belanja Jasa Honorarium Ahli/Profesi/Konsultan/Narasumber
- Belanja Jasa Honorarium Petugas
- Belanja Jasa Honorarium Lainnya
- Belanja Perjalanan Dinas
3. Penyelenggaraan Pembahasan APBDes
- Belanja Barang Perlengkapan Kantor
- Belanja Jasa Honorarium
- Belanja Jasa Honorarium Tim yang Melaksanakan Kegiatan
- Belanja Jasa Honorarium Pembantu Tugas Umum Desa/Operator
- Belanja Jasa Honorarium/Insentif Pelayanan Desa
- Belanja Jasa Honorarium Ahli/Profesi/Konsultan/Narasumber
- Belanja Jasa Honorarium Petugas
- Belanja Jasa Honorarium Lainnya
- Belanja Perjalanan Dinas
4. Penyelenggaraan Musrenbangdes RPJMDes
- Belanja Barang Perlengkapan Kantor
- Belanja Jasa Honorarium
- Belanja Jasa Honorarium Tim yang Melaksanakan Kegiatan
- Belanja Jasa Honorarium Pembantu Tugas Umum Desa/Operator
- Belanja Jasa Honorarium/Insentif Pelayanan Desa
- Belanja Jasa Honorarium Ahli/Profesi/Konsultan/Narasumber
- Belanja Jasa Honorarium Petugas
- Belanja Jasa Honorarium Lainnya
- Belanja Perjalanan Dinas
B. Kegiatan Musyawarah Perencanaan Desa Lainnya (Non Reguler)
1. Penyelenggaraan Musyawarah Dusun (MUSDUS)
- Belanja Barang Perlengkapan Kantor
- Belanja Jasa Honorarium
- Belanja Jasa Honorarium Tim yang Melaksanakan Kegiatan
- Belanja Jasa Honorarium Pembantu Tugas Umum Desa/Operator
- Belanja Jasa Honorarium/Insentif Pelayanan Desa
- Belanja Jasa Honorarium Ahli/Profesi/Konsultan/Narasumber
- Belanja Jasa Honorarium Petugas
- Belanja Jasa Honorarium Lainnya
- Belanja Perjalanan Dinas
2. Penyelenggaraan Rembug Warga
- Belanja Barang Perlengkapan Kantor
- Belanja Jasa Honorarium
- Belanja Jasa Honorarium Tim yang Melaksanakan Kegiatan
- Belanja Jasa Honorarium Pembantu Tugas Umum Desa/Operator
- Belanja Jasa Honorarium/Insentif Pelayanan Desa
- Belanja Jasa Honorarium Ahli/Profesi/Konsultan/Narasumber
- Belanja Jasa Honorarium Petugas
- Belanja Jasa Honorarium Lainnya
- Belanja Perjalanan Dinas
3. Penyelenggaraan Musyawarah Penggalian Gagasan Kelompok
- Belanja Barang Perlengkapan Kantor
- Belanja Jasa Honorarium
- Belanja Jasa Honorarium Tim yang Melaksanakan Kegiatan
- Belanja Jasa Honorarium Pembantu Tugas Umum Desa/Operator
- Belanja Jasa Honorarium/Insentif Pelayanan Desa
- Belanja Jasa Honorarium Ahli/Profesi/Konsultan/Narasumber
- Belanja Jasa Honorarium Petugas
- Belanja Jasa Honorarium Lainnya
- Belanja Perjalanan Dinas
Contoh Uraian Rincian Belanja Kegiatan Musyawarah Perencanaan Desa
Untuk uraian kegiatan Musyawarah Perencanaan Desa (Musdus, Musdes, dan Musrenbangdes) sebagaimana sudah Kami sebutkan tersebut, telah Kami buat dalam bentuk file format Pdf dan Excel (Xls).
Untuk Sobat Desa yang membutuhkan uraian rincian Contoh RAB (bill of quantity example/BOQ) tersebut sesuai Permendagri nomor 20 tahun 2018 dan Aplikasi Siskeudes terbaru. Silahkan Anda download pada link download berikut ini:
Boq Format Excel (xls):
Cek selengkapnya: Kumpulan Contoh RAB (Lengkap)
Silahkan Anda download (unduh) gratis (free) file BOQ tersebut. Dalam format kali ini, Sobat Desa tidak perlu memasukkan password, karena Kami tidak memasang password di contoh RAB tersebut.
Untuk tipe file nya Kami sengaja membuat 2 jenis file, yakni Excel dan PDF. Lebih aplikatif dan variatif. Jadi terserah Sobat Desa saja mau download yang mana. Kalau tidak mau repot, download saja dua-duanya.
Catatan: Untuk besaran satuan harga barang/jasa dan volume satuan-nya dalam RAB, silahkan merujuk pada Standar Harga atau Standarisasi harga barang dan jasa yang berlaku di Kabupaten/Kota Anda.
Secara umum, RAB adalah salah satu DPA yang sangat penting dan dijadikan sebagai pedoman/standar pelaksanaan kegiatan di Desa oleh PKA/Tim Pengelola Kegiatan (TPK)/Tim Pengadaan Barang/Jasa (TPBJ).
Meskipun begitu memang harus diakui, dokumen RAB yang mengacu pada APBDes awal tersebut, juga tidak menutup kemungkinan adanya perubahan. Sesuai sop/mekanisme pengelolaan keuangan desa, RAB Perubahan disusun oleh PKA dalam hal terjadi perubahan Peraturan Desa tentang APBDes dan/atau Perubahan Peraturan Kepala Desa tentang Penjabaran APBDes yang menyebabkan perubahan anggaran kegiatan (PAK) dan/atau terjadinya perubahan kegiatan.
Jika Anda membutuhkan contoh kelengkapan bukti transaksi pembayaran pengadaan barang/jasa atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Kegiatan Musyawarah Perencanaan Desa. Dan untuk contoh form RAB Konstruksi (bill of quantity for construction) lainnya. Mudah-mudahan dapat Kami review pada artikel berikutnya.
Untuk itu, Kami sangat sarankan Anda silahkan "SUBSCRIBE" (ada diatas) dan "BERLANGGANAN GRATIS" (ada dibawah artikel ini).
Untuk apa? Bukan saja gratis sih. Dengan Anda Subscribe dan Berlangganan Gratis, Anda akan mendapatkan pemberitahuan (notification) artikel-artikel terbaru dari Kami langsung melalui Handphone atau Laptop Anda maupun via Email Anda. It's simple guys!
Untuk contoh format administrasi desa dan sistem pengelolaan keuangan desa lainnya, silahkan Anda cari sesuka Anda. Ada ratusan contoh form dan file yang dapat Sobat Desa download dengan mudah. Okay?
BAGIKAN LINK ARTIKEL INI KE SOBAT DESA YANG MEMBUTUHKAN!
BERITAHU KAMI APAPUN ITU, JIKA ADA HAL-HAL YANG INGIN SOBAT DESA SAMPAIKAN!
Cek juga: RKPDes 2020 dan DU RKPDes 2021 [Terbaru]
Demikian review mengenai Contoh RAB Musyawarah Perencanaan Desa (Musdus, Musdes, dan Musrenbangdes) [Aplikasi Excel+PDF] yang merupakan salah satu RAB Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Semoga bermanfaat untuk Anda semua, khususnya para Kaur Perencanaan Desa dan Kasi Pemerintahan atau Perangkat Desa ditugaskan untuk membuat RAB ini, baik secara Manual maupun menggunakan Aplikasi Siskeudes.