Kop Surat, Logo dan Stempel Dalam Tata Administrasi Pemerintahan Desa

Bagaimana bentuk/format Kop Surat, Logo, dan Stempel Kepala Desa, Sekretariat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPM), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, Linmas, Posyandu, RT, RW, dan lain-lain) pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa berlaku?
Dengan berlakunya Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, tata pemerintahan di Indonesia berubah menjadi 4 tingkat, di tingkat keempat itu adalah Pemerintahan Desa.

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7wn7xGAu3skFdieCoXUsU55Ysz3Chq13-lMI4XU-sFttCN5fz3__ZwhF4PlEtHQChEQIfmK0Gz-GZ0dhcsomdDm0vjnko8NliKoPsOc8hY4e1lq6N2aGT2aqOoJFRi2MQ4CS1FpcpfZ4/s320/kop-desa%252C+logo-desa-dan-stempel-desa-dalam-tata-administrasi-pemerintahan-desa-pasca-uu-nomor-6-tahun-2014-tentang-desa-min.png" alt="kop surat desa, logo desa, stempel desa dalam tata administrasi pemerintahan desa pasca uu desa terbaru"/>

KOP SURAT, LOGO, DAN STEMPEL DALAM TATA ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014

Berdasarkan hak dan kewenangan subsidiaritas dan rekognisi, Kop surat, logo, dan stempel desa bisa digunakan secara spesifik, yang dapat di-klasifikasi-kan sebagai berikut:

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjPCysJnnFX9wqvtj6P3s74bYjkLgLYffYX0iX9VhxRbu1npDZVx7rjqeJAEWmwgbYH91TWXOAlpLEOgcrrpc4SioWh4ZDkPLxqPzVclOBPVGzXxDoNzyhkj07yUuNGqPr4Bliz2SIdEYc/s320/Nur+Rozuqi+-+Padepokan+Desa+-+format-administrasi-desa.blogspot.com.webp" alt="kop surat desa, logo desa, stempel desa dalam tata administrasi pemerintahan desa"/>
#Nur Rozuqi - Pengelola Pedepokan Desa

1. Kop Surat, Logo, dan Stempel Pemerintahan Desa terdiri atas:

a. Kop surat, logo, dan stempel Kepala Desa

Kop surat Kepala Desa?
Logo Kepala Desa?
Stempel Kepala Desa?


Deskripsi-nya:
  • ... (nama kabupaten) ...
  • ... (nama kecamatan) ...
  • Kepala Desa ... (nama desa)...
  • ... (alamat kantor desa) ...


b. Kop surat, logo, dan stempel Sekretariat Desa

Kop surat Sekretariat Desa?
Logo Sekretariat Desa?
Stempel Sekretariat Desa?

Deskripsi-nya:
  • ... (nama kabupaten) ...
  • ... (nama kecamatan) ...
  • Sekretariat Desa ... (nama desa)...
  • ... (alamat kantor desa) ...
Lihat Juga : 

c. Kop surat, logo, dan stempel BPD (Badan Permusyawaratan Desa)

Kop surat BPD?
Logo BPD Desa?
Stempel BPD?

Cek juga: Kumpulan Contoh Logo BPD Desa

Deskripsinya:
  • ... (nama kabupaten) ...
  • ... (nama kecamatan) ...
  • Badan Permusyawaratan Desa ... (nama desa)...
  • ... (alamat kantor desa) ...


Catatan (note) : Huruf a, b, dan c menggunakan logo desa. Sedangkan stempel yang digunakan adalah stempel masing-masing sesuai dengan nama institusi-nya.

2. Kop Surat, Logo, dan Stempel Lembaga Kemasyarakatan Desa terdiri atas:

a. Kop surat, logo, dan stempel LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)

Kop surat LPMD?
Logo LPM Desa?
Stempel LPM?

Deskripsi-nya:
  • ... (nama desa) ...
  • ... (nama kecamatan dan kabupaten) ...
  • ... (alamat kantor desa) ...


b. Kop surat, logo, dan stempel PKK/TP PKK Desa

Kop surat PKK?
Logo PKK?
Stempel PKK?


Deskripsi-nya:
  • ... (nama desa) ...
  • ... (nama kecamatan dan kabupaten) ...
  • ... (alamat kantor desa) ...

c. Kop surat, logo, dan stempel Karang Taruna

Kop surat Karang Taruna/Organisasi Kepemudaan Desa?
Logo Karang Taruna Desa?
Stempel Karang Taruna?

Deskripsi-nya:
  • ... (nama desa) ...
  • ... (nama kecamatan dan kabupaten) ...
  • ... (alamat kantor desa) ...


d. Kop surat, logo, dan stempel Linmas (Perlindungan Masyarakat)

Kop surat Linmas?
Logo Linmas Desa?
Stempel Linmas?

Deskripsi-nya:
  • ... (nama desa) ...
  • ... (nama kecamatan dan kabupaten) ...
  • ... (alamat kantor desa) ...
Lihat Juga : Aplikasi Amplop Surat Desa Terbaru Format Excel

e. Kop surat, logo, dan stempel Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu)

Kop surat Posyandu?
Logo Posyandu Desa?
Stempel Posyandu?

Deskripsi-nya:
  • ... (nama desa) ...
  • ... (nama kecamatan
  •  dan kabupaten) ...
  • ... (alamat kantor desa) ...


f. Kop surat, logo, dan stempel RT

Kop surat BPD RT?
Logo RT Desa?
Stempel RT?

Deskripsinya:
Rukun Tetangga ... (nomor)... Rukun Warga ... (nomor) ...
  • ... (nama desa) ...
  • ... (nama kecamatan dan kabupaten) ...
  • ... (alamat kantornya) ...
Cek juga: Logo Resmi HUT RI ke-74 Tahun 2019 [Desain Gambar Multi Dimensi]

g. Kop surat, logo, dan stempel RW

Kop surat RW?
Logo RW Desa?
Stempel RW?

Deskripsi-nya:
Rukun Warga ... (nomor) ...
  • ... (nama desa) ...
  • ... (nama kecamatan dan kabupaten) ...
  • ... (alamat kantornya) ...


Catatan (Note) : "Huruf a, b, c, d, dan e menggunakan logo kelembagaan masing-masing. Huruf f dan g menggunakan logo desa. Sedangkan stempel yang digunakan adalah stempel sesuai dengan nama kelembagaan-nya masing-masing".

3. Kop surat, logo, dan stempel Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya, antara lain:

a. Kop surat, logo, dan stempel Gapoktan.
b. Kop surat, logo, dan stempel Hippa.
c. Kop surat, logo, dan stempel Kopwan.
d. Cop surat, logo, dan stempel Perpustakaan
e. Kop surat, logo, dan stempel Posbindu
f. Kop surat, logo, dan stempel Pustu (puskemas pembantu)
g. Kop surat, logo, dan stempel ...

Deskripsi-nya:

  • ... (nama kelembagaan-nya) ...
  • ... (nama desa) ...
  • ... (nama kecamatan dan kabupaten) ...
  • ... (alamat kantornya) ...


Catatan (Note)Semua menggunakan logo kelembagaan masing-masing bila ada atau menggunakan logo desa. Sedangkan stempel yang digunakan adalah stempel sesuai dengan nama kelembagaan-nya masing-masing.

Demikian penjelasan mengenai Kop Surat, Logo, dan Stempel dalam Tata Administrasi Pemerintahan Desa pasca berlakunya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Semoga bermanfaat.

Terimakasih.
Semoga barokah.
Salam GERAKAN DESA MERDEKA.
Oleh LEMBAGA KAJIAN DESA.
Dalam NGAJI DESA.

Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Kop Surat, Logo dan Stempel Dalam Tata Administrasi Pemerintahan Desa. Konten tersebut mengulas tentang Bagaimana bentuk/format Kop Surat, Logo, dan Stempel Kepala Desa, Sekretariat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPM), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, Linmas, Posyandu, RT, RW, dan lain-lain) pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa berlaku?.

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget