Apa itu Pembukuan keuangan (bookkeeping)? Pembukuan keuangan adalah landasan dari sistem akuntansi keuangan. Karena itu setiap transaksi keuangan, baik penerimaan maupun pengeluaran yang harus dilakukan pencatatan secara berkala dan ter-sistem oleh Kaur Keuangan.
Contoh lain didunia manajemen/bisnis, per-toko-an, atau perusahaan, setiap pembukuan transaksi keuangan, baik itu transaksi harian, mingguan, bulanan bahkan tahunan, dianggap memiliki pengaruh yang sangat besar bagi prospek suatu bisnis atau perusahaan itu. Hasil dari dokumen pencatatan transaksi pembelian, penjualan, pendapatan dan pengeluaran perusahaan tersebut, nantinya akan di per-tanggungjawab-kan melalui laporan keuangan. Model sistem pembukuan dan pelaporan semacam ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan sistem pembukuan keuangan di desa. Ini bukan soal jenis aplikasinya, apakah perusahaan Indonesia sedang populer menggunakan "software berkelas seperti 'erp' dari 'ukiyama'", sementara desa biasanya menggunakan microsoft excel (xls)? Jelas, tidak begitu maksudku.
Hanya saja memang, selain dari sisi format pembukuan beserta laporannya yang berbeda. Dari sisi tujuan, kalau perusahaan mungkin lebih berorientasi pada profit finansial (keuntungan/laba), sementara Desa lebih berorientasi pada pemberdayaan, atau lebih tepatnya "profit yang memberdayakan".
Mungkin Sobat desa juga suka :
Mumpung hari ini saya lagi online dan kebetulan dapat inspirasi untuk membahas topik ini. Kali ini saya coba mengulas (review bukan interview) dan me-rumus-kan, bagaimana cara membuat pembukuan atau penatausahaan keuangan desa yang sederhana sesuai dengan sistem akuntansi keuangan desa dan ketentuan perundang-undangan. Bagaimana Kaur Keuangan membuat laporan keuangan bulanan? Untuk laporan bulanan, silahkan download Contoh Laporan Keuangan Bulanan Excel.
Penatausahaan keuangan desa dilakukan oleh Kaur Keuangan sebagai Pelaksana Fungsi Kebendaharaan.
Apa sih buku yang wajib dimiliki Kaur Keuangan?
Ada 4 (empat) buku yang wajib dibuat oleh Kepala Urusan Keuangan :
- Buku Kas Umum (Cash Book)
- Buku Pembantu Bank (Bankbook)
- Buku Pembantu Pajak (the tax book)
- Buku Pembantu Panjar (imprest book)
Ke-empat buku diatas adalah dokumen pencatatan setiap penerimaan (pemasukan) maupun pengeluaran keuangan desa.
Sebagaimana disebutkan diatas, selain Kaur Keuangan membuat Buku kas umum (BKU). Ia juga wajib membuat buku pembantu kas umum, seperti buku pembantu bank, buku pembantu pajak dan buku pembantu panjar. (Pasal 64 ayat 1 dan 2 Permendagri nomor 20 tahun 2018).
Jika Anda mau, Anda dapat men-download contoh format nya dalam bentuk Ms Excel (xls) gratis. Bisa menggunakan microsoft excel 2007 atau 2010.
Oke tanpa berbasa-basi lagi, silahkan Unduh pada link dibawah ini :
Contoh Pembukuan Keuangan Excel (Xls) [Dwindly.io]
ATAU
Sekedar saran saja, Kalau Anda tidak ingin cepat bosan ketika membuat pembukuan maupun laporan. Anda bisa menggunakan template pembukuan di excel. Terkadang perpaduan warna template bisa memberi rasa sejuk dan tenang ketika bekerja.
Contoh format excel diatas mungkin masih banyak kekurangan dan insya Allah akan disempurnakan lagi. Mohon maaf jika ada salah kata.
Demikian review mengenai 4 contoh pembukuan yang wajib dimiliki Kaur Keuangan Format Excel/Xls. Semoga bermanfaat bagi Anda semua.
Terima kasih sudah berkunjung di Blog Format Administrasi Desa.